Home / DAERAH / Lampung Selatan

Senin, 2 Juni 2025 - 13:15 WIB

Pengawasan Integritas KPK 2024, Lampung Selatan Terbaik Kedua di Lampung

LAMSEL: jarilampung.com–– Kabupaten Lampung Selatan terus menunjukkan komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Berdasarkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2024 yang dirilis oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menempatkan Kabupaten Lampung Selatan sebagai peringkat kedua terbaik se-Provinsi Lampung dalam hal integritas dan tata kelola pemerintahan.

Di tingkat kabupaten/kota di Provinsi Lampung, Lampung Selatan berada di peringkat kedua dengan skor 73,91 setelah posisi pertama ditempati Kabupaten Pringsewu dengan skor 74,89.

Disusul Kabupaten Tulang Bawang diposisi ketiga dengan skor 72,63, Kabupaten Way Kanan diposisi keempat dengan skor 72,16, dan Kabupaten Pesawaran diposisi kelima dengan skor 71,90.

Baca Juga :  Kecewa Dengan DPP Golkar, Tokoh SOKSI Lampung Arieyanto Wertha Persoalkan Surat Instruksi Kepada Arinal

“Capaian Survei Penilaian Intergritas Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2024, berada diangka 73,91 %, kategori waspada,” kata Pelaksana tugas (Plt) Inspektur Kabupaten Lampung Selatan, Anton Carmana, dalam keterangannya.

Berdasarkan hasil survei tersebut, Kabupaten Lampung Selatan menunjukkan kinerja positif pada sejumlah indikator penting seperti transparansi layanan publik, akuntabilitas pengelolaan anggaran, pencegahan konflik kepentingan, dan efektivitas sistem pengaduan masyarakat.

Anton Carmana menyebut, SPI merupakan survei tahunan yang dilakukan KPK untuk memetakan potensi korupsi serta menilai efektivitas sistem pencegahan korupsi di berbagai instansi pemerintah. Pengawasan ini melibatkan partisipasi dari pegawai internal, masyarakat pengguna layanan publik, serta pemangku kepentingan eksternal lainnya.

Baca Juga :  Bupati dan Wakil Bupati Tinjau Kesiagaan Pos Pelayanan Lebaran

Anton Carmana mengungkapkan, variabel penilaian internal terdiri dari Transparansi, Integritas dalam Pelaksanaan Tugas, Perdagangan Pengaruh (Trading in Influence), Pengelolaan Anggaran, Pengelolaan PBJ, Pengelolaan SDM, dan Sosialisasi Antikoruspi.

Sementara untuk variabel penilaian eksternal diantaranya, Transparansi dan Keadilan Layanan, Upaya Pencegahan Korupsi, dan Integritas Pegawai.

“Variabel dalam penilaian Eksper/Ahli terdiri atas 12 variabel antara lain, transprasi, mengedepankan kepentingan umum, taat prosedur yang berlaku, memberikan perlakuan khusus, mengabaikan izin, keberadaan suap dan sebagainya,” kata Anton.

Dengan raihan ini, Kabupaten Lampung Selatan diharapkan terus mempertahankan serta meningkatkan kinerja integritasnya pada tahun-tahun mendatang, sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. (S)

Berita ini 19 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Mengenal I Ketut Arya Utama Pengusaha Muda asal Bali

DAERAH

Kapten Inf Narno : Lingkungan Bersih Dan Sehat Dapat Mencegah Penyebaran Bibit Penyakit

Bandar Lampung

Dandim 0410/KBL Berharap Letkol Inf Hendry Ginting Sukses di Tempat Baru

DAERAH

Pj.Bupati Lambar Hadiri Apel Besar Hari Pramuka di kab Pesisir Barat

DAERAH

Imbau Tracing Diperketat Cegah Omicron, Puan: Jangan Sampai Kita Kecolongan

DAERAH

Pisah Sambut Kapolres, M. Firsada Apresiasi Kinerja AKBP Ndaru Istimawan

DAERAH

Dandim 0728/Wonogiri Beserta Istri Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Siswa Siswi SDN 1 Kedawung

DAERAH

Tebarkan Semangat Nasionalisme Kapolres Tubaba Bagikan Bendera Merah Putih Menjelang HUT RI ke-80