Home / DAERAH / Lampung Barat

Jumat, 28 November 2025 - 18:40 WIB

Penyaluran CPP Beras dan Minyak Goreng di Lampung Barat Resmi Dilepas, 29.559 KPM Terima Manfaat

Lambar: jarilampung.com–—
Upaya pemerintah dalam menjaga stabilitas pangan dan melindungi masyarakat berpendapatan rendah kembali ditegaskan melalui kegiatan Pelepasan Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) untuk alokasi Oktober–November 2025.

Acara tersebut digelar di Gudang Bulog Subdivre Lambar, Pekon Watas, Kecamatan Balik Bukit, pada Jumat (28/11/2025).

Pelepasan secara simbolis dilakukan oleh Staf Ahli Bupati Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Danang Hari Suseno, S.Ag., MH, mewakili Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus.

Hadir pula dalam kegiatan ini anggota DPRD Lampung Barat, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, perwakilan Polres Lampung Barat, Kodim 0422/LB, camat, serta pemerintah pekon setempat.

Dalam sambutannya, Danang menegaskan bahwa kebijakan penyaluran CPP merupakan instruksi langsung Presiden untuk memastikan pemerintah hadir menjamin keterjangkauan pangan bagi seluruh masyarakat, khususnya keluarga berpenghasilan rendah.

“Ini adalah wujud kepedulian pemerintah agar masyarakat memiliki akses terhadap pangan yang layak, baik dari sisi harga maupun volumenya,” ujar Danang.

Baca Juga :  Petugas Gabungan TNI Polri Terus Himbau Warga Akan Pentingnya Prokes

Tahun ini, penyaluran CPP mengalami peningkatan. Jika sebelumnya hanya berupa bantuan beras, kini pemerintah menambah bantuan minyak goreng sebanyak 4 liter untuk setiap keluarga penerima manfaat. Sebanyak 29.559 KPM di Lampung Barat tercatat menerima manfaat langsung dari program ini.

Selain CPP beras dan minyak goreng, beberapa hari sebelumnya pemerintah juga menyalurkan BLTS Kesra senilai Rp900 ribu kepada 37.752 KPM melalui Kartu KKS maupun Kantor Pos.

Danang menekankan bahwa rangkaian bantuan ini bukan hanya bentuk perlindungan sosial, tetapi juga berfungsi sebagai stimulus ekonomi, terutama di tengah kenaikan harga beberapa kebutuhan pangan pokok.

“Tujuan penyaluran kali ini untuk mengurangi beban masyarakat miskin, menekan kerawanan pangan, serta membantu pemerintah mengendalikan inflasi akibat lonjakan harga beras dan minyak goreng,” tambahnya.

Tahun 2025 juga menjadi momentum penting karena basis data penyaluran CPP kini menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), menggantikan data P3KE.

Baca Juga :  Warga Tiyuh Gunung Timbul Lumpuh Menahun Butuh Perhatian

Perubahan ini merupakan langkah menuju Satu Data Indonesia, yang diharapkan membuat penyaluran bantuan semakin tepat sasaran dan akurat.

Untuk memastikan kelancaran distribusi, Danang meminta seluruh camat, peratin, lurah, dan TKSK agar terlibat aktif di lapangan.

“Penyaluran dikatakan sukses bukan hanya dari komoditinya tersalur, tetapi juga administrasinya tertib dan sesuai petunjuk teknis,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya koordinasi serta penunjukan penanggung jawab distribusi di masing-masing pekon demi menghindari hambatan teknis.

Pada kesempatan tersebut, pemerintah menyampaikan apresiasi kepada Perum Bulog dan seluruh OPD terkait yang telah berkolaborasi sehingga penyaluran berjalan 100 persen.

Tak lupa, Danang berpesan kepada masyarakat penerima manfaat agar menggunakan bantuan dengan bijak.

“Jika ada kekurangan baik dari kualitas maupun jumlah, sampaikan segera secara baik kepada pihak penyedia agar tidak menimbulkan kekisruhan,” pungkasnya.(*)

Berita ini 11 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Pj. Bupati Nukman Imbau Masyarakat Lampung Barat Waspada Cuaca Ekstrem

DAERAH

Nikmati Makan Siang Bersama Di Lokasi KBD Tahap III, Cermin Kemanunggalan Dan Keakraban TNI Dan Rakyat

DAERAH

Sekda Lambar Melepas Calon Anggota Paskibraka ke Bandar Lampung

DAERAH

Oknum PNS Nyambi Jual Sabu Dibekuk Sat Narkoba Polres Tubaba

DAERAH

Masyarakat Tiyuh Panaragan Tidak Puas Atas Perdamaian Oknum PSHT

Bandar Lampung

Semangat Hari Kartini 2026, Pemprov Lampung Dorong Perempuan Jadi Motor Pembangunan

DAERAH

Satlantas Polres Tulang Bawang Gelar Police Goes To School dan Razia Knalpot Brong

DAERAH

Terkait Mutasi Guru yang Tidak Sesuai Mekanisme Mendapat Perhatian dari Komisi IV DPRD Lampung Selatan