Home / DAERAH / Lampung Tengah

Rabu, 25 Februari 2026 - 20:45 WIB

Polres Lampung Tengah Diminta Usut Dugaan Korupsi BUMK dan Pengelolaan Aset Desa Onoharjo

Lampung Tengah: jarilampung.com–
Badan Usaha Milik Kampung (BUMK) sebagai lembaga usaha yang didirikan dan dikelola oleh Pemerintah Kampung/desa bersama masyarakat dengan maksud dan tujuan untuk meningkatkan perekonomian Kampung/desa dan sebagai pendapatan asli kampung.

Dalam kegiatannya, BUMK mengelola aset, jasa pelayanan, dan usaha lokal berdasarkan potensi desa guna mewujudkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat, serupa dengan BUMDes di wilayah lain.

Namun berbeda dengan pengelolaan BUMK Desa Onoharjo, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah patut dinilai dikelola secara tidak transparan dan akuntabel. Adapun menjabat sebagai Kepala bagian BUMK/BumDes Onoharjo bernama Dwi Rahayu.

Desa yang dipimpin oleh seorang Kepala Desa bernama Yohanes Eko Wibowo tersebut berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun oleh radaksi menunjukan sejak tahun 2022 sampai dengan tahun 2025 diduga uang BUMK Desa Onoharjo digunakan untuk kepentingan pribadi Kepala Kampung.

Baca Juga :  PJ.Bupati Lambar Menyambut Hari Besar Islam dan Bagikan Santunan Kepada Anak Yatim

Selain uang BUMK Desa Onoharjo yang diduga untuk kepentingan pribadi, aset-aset milik Desa juga disinyalir dikelola dengan mengesampingkan tanggungjawab. Pasalnya, tanah bengkok seluas kurang lebih 17,5 hektar disewakan kepada pihak ke tiga dengan harga sewa Rp. 8 juta/hektar selama 3 tahun namun uang hasil sewa diduga tidak masuk sebagai pendapatan asli Desa (PAD) karena tidak tercatat dalam kas Desa.

Hasil dari penelusuran tim redaksi, pihak ke tiga yang telah menyewa tanah milik desa Onoharjo tersebut berinisial BJ seluas 4 hektar di Kampung Putra Lempuyang (Bandar Rejo), Kabupaten Lampung Tengah.

Baca Juga :  Bupati Lampung Barat Sambut Kedatangan Ketua TP PKK Provinsi Lampung

Salah seorang warga Desa Onoharjo yang enggan disebutkan namanya menyatakan sudh geram atas perilaku Kepala Kampung Desa Onoharjo yang dinilai tidak sesuai aturan dan tidak perduli dengan kemajuan Desa Onoharjo.

“Kami sudh geram melihat perilaku Kepala Kampung yang patut dinilai semena-mena dalam mengelola aset-aset Kampung dan BUMK, sehingga kondisi ekonomi Kampung tidak mengalami kemajuan”, keluh warga pada Senin (23/2/2026).

Untuk diketahui, warga Desa Onoharjo sangat mendukung Polres Lampung Tengah untuk segera menuntaskan pengusutan dugaan korupsi pengelolaan BUMK Desa Onoharjo dan uang PAD Desa Onoharjo hasil dari penyewaan tanah bengkok selama 3 tahun berturut yang kabarnya masih dalam pendalaman unit Tipikor Polres Lampung Tengah. (*)

Berita ini 18 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Pemkab Lambar Menyelenggarakan Bimtek Penyusunan Meta Data Statistik Sektoral Tahun 2023

DAERAH

Cegah Konflik Berlarut, Yantoni ke Tim Gugas Tubaba: Apakah Rekom DPRD Sudah Ditindaklanjuti?

DAERAH

Parosil Minta Sekolah SMA, SMK Sederajat di Lampung Barat Jalankan Program Gubernur

DAERAH

Kapolsek Tumijajar Polres Tubaba Beserta Personil Laksanakan Giat Sholat Tarawih Keliling

Bandar Lampung

Lembaga KAMPUD Dukung Kejari Way Kanan Dugaan Korupsi Pengadaan AC Sudah Masuk Tahap Penyelidikan

Bandar Lampung

Pupuk Kebersamaan dan Kerjasama, Kodim 0410/KBL Gelar Gebyar Lomba Kemerdekaan RI

DAERAH

Kisah Inspiratif Asgafahrizki Aulia Fatoni, Hafidz Qur’an Diterima di 5 Perguruan Tinggi Favorit

DAERAH

Sat Samapta Polres Tubaba Gelar Patroli Dialogis, Cegah Aksi Gangguan Kamtibmas dan Tindak Pidana