Jarilampung.com-Tubaba:
Sekdakab Tulang Bawang Barat Novriwan Jaya memimpin jalannya Rapat Koordinasi untuk Analisa dan Evaluasi Penanganan dan Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Tulang Bawang Barat. Di Ruang Rapat Bupati, Kamis (19/08/2021).
Rapat tersebut diikuti dan dihadiri oleh Wakapolres Tulang Bawang Barat, Kodim Lampung Utara, Satgas Covid-19, Camat dan Satker terkait.
Per-tanggal 18 agustus 2021 Kabupaten Tulang Bawang Barat yg tadinya berstatus zona merah, telah berubah status menjadi zona orange dan masih menerapkan PPKM Level 4 sampai pada tanggal 23 Agustus 2021.
Sekdakab berharap dengan berubahnya status menjadi zona orange tidak melunturkan kewaspadaan terhadap penyebaran Covid-19.
Penanganan penyebaran Covid-19 di Tulang Bawang Barat dilakukan dengan menerapkan kegiatan belajar mengajar secara daring, penutupan seluruh obyek wisata yang berada langsung dibawah pemerintah daerah, pembatasan jam operasional minimarket dan pertokoan grosir, pendirian posko di pasar-pasar besar tradisional, pendirian 5 posko penyekatan, peningkatan pelaksanaan operasi yustisi gabungan TNI, Polri, Pol-PP, Dishub dan BPBD.(As)