Jarilampung.com-Tubaba:Tim JPKP Tubaba menindak lanjuti Sakila yang menderita lumpuh sejak kecil sehingga berumur 6 tahun ke Dinas Sosial Tubaba.
Kepala Dinas Sosial Tulang Bawang Barat Somat merespon atas tindakan Tim JPKP Tubaba,pemberitaan mengenai Sakila binti Rohman Efendi anak yang lumpuh sejak kecil sehingga berumur 6 tahun, yang beralamatkan Tiyuh Daya Sakti Dusun 2 Rt 6 Tubaba.
Kadis Sosial Somat mengatakan akanmembantu keluarga Sakila dengan cara akan memprioritaskan Rohman Efendi jadi KPM Mantra program Bupati Tubaba.Selasa 27/7/2021.
Dari pemberitaan sebelumnya,Sakila yang berumur 6 tahun warga Dusun 02 RT 06 Tiyuh Daya Sakti, Kecamatan Tumi Jajar, Kabupaten Tulang Bawang Barat yang mengalami kelumpuhan sejak kecil.
Kadis Sosial Somat saat di jumpai awak media dan Tim Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Tubaba di ruang kerjanya mengatakan.
“Kami dari Dinas Sosial akan mengusahakan dan memprioritaskan keluarga Sakila untuk menjadi Keluarga Penerima Manpaat (KPM) Mantra,namun karna Mantra tahun 2021 ini sudah mau di glontorkan ke masyarakat KPM Mantra,jadi Pak Rohman Efendi akan kami prioritaskan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di tahun 2022 nanti,karna tahun ini semua daftar penerima Mantra sudah selesai tersusun,”ungkap Somat.
Lanjut Somat,”Dan Saya juga sudah menghubungi Kabid Saya yang membidangi Mantra agar supaya memberikan Priyoritas Mantra kepada pak Rohman Efendi orang tua dari Sakila,mudah-mudahan bantuan Pemerintah dalam Program Bupati Tubaba yaitu Mantra,bisa sedikit membantu perekonomian keluarga pak Rohman, dan juga harapan kami kepada Pemerintah Tiyuh Daya Sakti, agarsupaya keluarga Pak Rohman ini bisa di beri BLT juga, karena kita melihat dari keadaan kluarga ini yang kurang mampu dan di timpa musibah seperti ini, agar supaya bisa meringankan beban keluarganya,” ungkap Somat.(red)