Tubaba: jarilampung.com–—
Kasus kekerasan yang melibatkan seorang guru olahraga di MTS Darul Muttaqin, Ngadino, dan salah satu muridnya di Tiyuh Penumangan Baru, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), telah berakhir secara damai. Rabu (27-08-2025).
Kedua belah pihak, yaitu Ngadino dan keluarga korban, telah saling memaafkan dan menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan, Proses perdamaian ini difasilitasi oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tubaba yang diwakili oleh Ari G. Tantaka, S.H., M.H.
Dalam pertemuan tersebut, Ngadino dan keluarga korban menandatangani surat perdamaian yang menyatakan bahwa mereka tidak akan melanjutkan tuntutan hukum lebih jauh.
“Dalam surat itu, Ngadino juga berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi, baik terhadap Putra (nama korban) maupun siswa lainnya di masa mendatang.” Kata Ari Tantaka
Pertemuan yang penuh kehangatan tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Ketua Komite Madrasah, Kepala Sekolah Madrasah, keluarga pelaku, dan sejumlah perwakilan dewan guru, Kehadiran para tokoh ini menunjukkan komitmen sekolah dan masyarakat untuk menyelesaikan masalah ini dengan damai, menjaga nama baik institusi pendidikan, dan memastikan lingkungan belajar yang aman dan kondusif bagi semua siswa. (Yoga)