jarilampung.com -Medan:
Dalam rangka mencegah terjadinya tindak pidana kejahatan 3C seperti Curat, Curas dan Curanmor, unit Patroli Polsek Medan Helvetia melaksanakan patroli dialogis bersama Babinsa dan personil BKO Poldasu, pada kawasan pertokoan emas yang terdapat di pajak Sei Sekambing CII dan pajak Helvetia kecamatan Medan Helvetia. Jum’at (27/08/2021)
Dalam kesempatan tersebut Aiptu.R.Rajagukguk sebagai Panit 3 Sabhara Polsek Medan Helvetia menyampaikan himbauan – himbauan kepada pemilik toko emas dan karyawan serta para pengunjung toko, agar senantiasa mentaati Prokes 5M dan berhati – hati serta waspada terhadap aksi kejahatan, karena sewaktu – waktu bisa terjadi
Sekaligus pelaku kejahatan 3C (pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasaan dan pencurian kendaraan bermotor) maupun kejahatan dengan modus operandi lainnya”.tuturnya
Ditambahkan Aiptu Rinto Sitorus Panit 2 Sabhara Polsek Medan Helvetia “Patroli ke Toko – toko Emas sangatlah penting dan sudah menjadi agenda kegiatan kami sesuai perintah Pimpinan kami, tujuannya untuk mengantisipasi adanya pelaku kejahatan, sekaligus menghimbau untuk mengikuti aturan Protokol kesehatan yang ada, dan tak lupa juga kami berbagi nomor telephone (Hp) untuk saling berbagi informasi”.imbuhnya
Kapolsek Medan Helvetia Kompol Pardamean Hutahaean.SH.SIK.MH, mengatakan ” Personil Polsek Medan Helvetia terus berupaya memelihara dan menjaga kamtibmas, diantaranya dengan melakukan patroli gabungan seperti ini secara rutin dan berkala, maupun memantau objek – objek vital, khususnya pertokoan emas yang ada di wilayah Medan Helvetia, termasuk memberikan himbauan – himbauan protokol kesehatan 5M, karena di wilayah kami masih tergolong PPKM Level 4
Dengan dilakukannya Patroli gabungan ini ditempat – tempat rawan terjadinya tindak kejahatan, salah satunya toko – toko emas, setidaknya kami dapat mencegah dan mengurungkan niat para pelaku tindak kriminalitas untuk melancarkan aksinya”.tegas Pardamean.(Red)