Home / DAERAH / TUBABA

Sabtu, 13 September 2025 - 19:24 WIB

Sat Samapta Polres Tubaba Laksanakan Patroli Malam Hari Antisipasi Gangguan Kamtibmas dan Tindak Pidana

Tubaba: jarilampung.com—– Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, Satuan Samapta Polres Tulang Bawang Barat, Polda Lampung melaksanakan patroli malam hari guna mengantisipasi gangguan keamanan dan tindak pidana.

Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sendi Antoni, S.I.K., M.I.K, melalui
Kasat Samapta Iptu Nurwidiyanto mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk menciptakan rasa aman.

Baca Juga :  Walikota Padang Panjang Beri Apresiasi dan Penghargaan Ke Kejari Padang Panjang

“Patroli dilakukan di sejumlah titik rawan kejahatan, seperti pusat keramaian, pemukiman warga, serta objek vital. Ini sebagai upaya preventif untuk menekan angka kriminalitas di malam hari,” ujar Nurwidiyanto.

Selain berpatroli, personel juga menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar selalu waspada dan turut serta menjaga lingkungan sekitar.

Baca Juga :  Bentuk Kepedulian TNI, Babinsa Tengger Bahu-Membahu Bersama Warga Laksanakan Pengurugan Tanah

Dengan langkah-langkah preventif yang dilakukan Personil Satuan Samapta Polres Tulang Bawang Barat ini, berharap dapat terus menekan angka kejahatan dan terciptanya Sitkamtibmas yang aman dan kondusif, di Kabupaten
Tulang Bawang Barat,” pungkasnya. *(A)

Berita ini 12 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Peringatan Hut Korpri Pemkab Tubaba Meyerahkan Penghargaan Kepada Purna Bakti

DAERAH

Curhat Bareng Kapolres di Pondok Pesantren Tebu Ireng Tulang Bawang Barat

DAERAH

Raperda APBD-P TA 2024 Tubaba Disepakati Bersama

DAERAH

Pengurus Korwil FPII Tubaba Menggelar Baksos

DAERAH

Polres Tubaba Sukses Launching Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yang Ke 2

DAERAH

Pelantikan Pengurus Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kab Tubaba

Bandar Lampung

Dandim 0410/KBL Terima Audiensi Ketua FKPPI Bandar Lampung*

Bandar Lampung

Sidang Gugatan HGU PT HIM, Candra Perbawati: Tanah Adat Tidak Kedaluwarsa