Home / DAERAH / TUBABA

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:27 WIB

Satgas Pangan Polres Tubaba Hadiri Kegiatan Operasi Pasar Murah Minyakita, Pemerintah Daerah Sediakan 6.000 Liter

Tubaba : jarilampung.com—–
Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polres Tulang Bawang Barat Polda Lampung, bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat melaksanakan Operasi Pasar Murah Minyakita di Pasar Panaragan jaya yang beralamat di Kelurahan Panaragan Jaya Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tulang Bawang Barat. Selasa (12/05/2026).

Kegiatan operasi pasar murah dilaksanakan merupakan bentuk sinergi antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Lampung, Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat dan Perum Bulog dalam menjaga stabilitas harga serta ketersediaan bahan pokok di tengah masyarakat.

Kapolres Tulang Bawang Barat, AKBP Sendi Antoni S.IK, M.IK. melalui
Kasat Reskrim Iptu Juherdi Sumandi, S.H.,M.H. diwakili Kanit Tipidter Ipda M. Yosi Kanulia, S.H. Bersama Pemkab Tubaba di wakili Staf Ahli Bupati bidang Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan, Kodim 0412 LU diwakili oleh Pabung Tubaba, Bulog Menggala, Kepala OPD Pemkab Tubaba dan stakeholder terkait, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan ketersediaan, kualitas, dan stabilitas kebutuhan sehari-hari masyarakat masyarakat dengan harga yang terjangkau.

Baca Juga :  DPW Lambar Dukung Target Pemerintah Pusat Tekan Angka Stunting

Kanit Tipidter menambahkan, kegiatan operasi pasar murah ini merupakan tindak lanjut dari Surat Sekretariat Daerah Provinsi Lampung pada 8 Mei 2026 tentang pelaksanaan Operasi Pasar Murah Serentak di Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung,” ujar Ipda M. Yosi Kanulia.

Kanit Tipidter menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Tubaba bergerak cepat melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait, khususnya Bulog, guna memastikan kegiatan berjalan lancar dan tepat sasaran.

Pada pelaksanaan operasi pasar murah kali ini, Pemerintah Kabupaten Tubaba menyediakan sebanyak 50 dus Minyakita atau setara dengan 600 liter minyak goreng untuk masyarakat.

“Dalam kegiatan ini dilaksanakan secara bertahap di Pasar Panaragan dimulai tanggal 12 hingga 13 Mei 2026 untuk tahap pertama, kemudian dilanjutkan kembali pada 18 sampai 22 Mei 2026 untuk tahap kedua,” jelasnya.

Baca Juga :  Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2021

Adapun minyak goreng Minyakita dijual dengan harga Rp15.500 per liter, dengan ketentuan maksimal pembelian sebanyak dua liter per orang. Kebijakan tersebut diterapkan agar distribusi minyak goreng dapat lebih merata dan dirasakan manfaatnya oleh lebih banyak masyarakat.

Kanit Tipidter berharap operasi pasar murah tersebut dapat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan rumah tangga sehari-hari, terutama di tengah fluktuasi harga bahan pokok.

“Pemerintah ingin memastikan masyarakat tetap dapat memperoleh minyak goreng berkualitas dengan harga yang lebih terjangkau. Oleh sebab itu, langkah-langkah seperti operasi pasar murah ini menjadi salah satu bentuk intervensi pemerintah untuk menjaga stabilitas harga sekaligus menekan potensi inflasi daerah,” katanya.

“Ia juga mengimbau masyarakat agar memanfaatkan kegiatan tersebut dengan baik, berbelanja sesuai kebutuhan, menjaga ketertiban selama antrean, serta mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan panitia.” Pungkasnya.(*)

Berita ini 6 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Manfaatkan Lahan Sempit, Persit Kodim 0410/KBL Panen Sayur Hidroponik

DAERAH

Sinergitas Anggota Koramil Dan Polsek Dampingi Vaksinasi Siswa Sekolah Dasar

DAERAH

Polsek Tulang Bawang Tengah bersama Team Inafis Polres Tubaba, Lakukan Olah TKP Sopir Truk kontainer Diduga Meninggal Dalam Truk

DAERAH

Bag SDM Polres Tulang Bawang Sosialisasikan Rekrutmen Polri Penerimaan Terpadu TA 2022

DAERAH

Transaksi Narkoba di Rumah, Pria Ini Ditangkap Polisi

Bandar Lampung

Danramil 410-02/TBS Hadiri Pembukaan Damnas dan LID Ikatan Mahasiswa Muhamadiyah

Bandar Lampung

Koramil 410-03/TBU Gelar Serbuan Vaksinasi Untuk Pelajar SD Madrasah Nurul Asrof

Bandar Lampung

Dandim 0410/KBL Menghadiri Kegiatan Adat Kerajaan Skala Brak