Jarilampung.com-Tuba:
Unit Gakkum Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tulang Bawang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan lalu lintas antara mobil Toyota Agya, BE 1813 CE dengan sepeda motor Honda Beat, BE 4130 TX.
Peristiwa kecelakaan lalu lintas ini terjadi hari Sabtu (13/11/2021), pukul 19.00 WIB, di Jalan Lintas Timur (Jalintim), Kampung Lebuh Dalem, Kecamatan Menggala Timur, Kabupaten Tulang Bawang.
“Semalam petugas kami melakukan olah TKP kecelakaan lalu lintas antara mobil Toyota Agya, BE 1813 CE dengan sepeda motor Honda Beat, BE 4130 TX, yang terjadi di Jalintim, Kampung Lebuh Dalem,” ujar Kasat Lantas, AKP Suhardo, SH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena, SIK, MH, Minggu (14/11/2021).
Lanjut AKP Suhardo, akibat peristiwa kecelakaan lalu lintas ini, pengemudi sepeda motor Honda Beat, BE 4130 TX, berinisial AJ (26), berprofesi wiraswasta, warga Maharo Batang, Kelurahan Menggala Tengah, Kecamatan Menggala, mengalami luka ringan.
Sedangkan pengendara mobil Toyota Agya, BE 1813 CE, berinisial HE (24), berstatus mahasiswa, warga Kampung Mekar Indah Jaya, Kecamatan Banjar Baru, dalam kedaaan sehat. Akibat kejadian ini kerugian material diperkirakan sebesar Rp 3 juta.
Kasat menjelaskan, kronologi kejadian kecelakaan lalu lintas antara mobil Toyota Agya, BE 1813 CE dengan sepeda motor Honda Beat, BE 4130 TX, bermula ketika mobil Toyota Agya melintas dari arah Menggala menuju ke Unit 2. Saat tiba di TKP yang merupakan jalan lurus mobil tersebut menabrak bagian belakang sepeda motor Honda Beat yang berjalan di depannya.
“TKP merupakan jalan lurus, beraspal, turunan, cuaca cerah pada malam hari, gelap tidak ada penerangan lampu jalan, dan lampu belakang sepeda motor Honda Beat mati,” jelas AKP Suhardo.
Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan lalu lintas sudah dijadikan barang bukti (BB) dan saat ini sudah diamankan di Unit Gakkum Satlantas Polres Tulang Bawang. (R)