Jarilampung.com-Surakarta : Babinsa Kelurahan Gilingan Koramil 02/Banjarsari Kodim 0735/Surakarta Serka Fajar dan Serda Sandi melaksanakan Pengawasan dan Pengecekan Protokol Kesehatan pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Level 2 di Terminal Tirtonadi Jln. A.Yani Gilingan, Kamis (09/12/2021).
Serka Fajar menegaskan pengecekan Prokes ini terus dilakukan secara rutin dilaksanakan oleh Babinsa guna memutus mata rantai penyebaran Covid- 19 diwilayah Surakarta khususnya di tempat-tempat keramaian seperti Terminal,toko,rumah makan dan tempat-tempat keramaian lainnya.
“Sasaran pengecekan ini yaitu para penumpang dan pengunjung serta para pedangang asongan yang akan naik dan turun di Terminal Tirtonadi semua wajib memakai masker, mencuci tangan,melaksanakan pengecekan suhu tubuh,menjaga jarak dan menghindari kerumunan.”tuturnya.
” Pada kesempatan tersebut kami juga mengingatkan kepada petugas dinas perhubungan agar lebih tegas dalam melaksanakan penegakan protokol kesehatan dan lebih sering mensosialisasikan PPKM level 2 tersebut kepada para penumpang dan pedagang asongan melalui pengeras suara yang ada disetiap ruangan tunggu dan fasilitas yang ada dalam lingkup Terminal Tirtonadi”.pungkasnya.
(Rrd)