Home / Bandar Lampung / DAERAH / Kesehatan

Sabtu, 28 Agustus 2021 - 18:00 WIB

Walikota Bandar Lampung Izinkan Resepsi Pernikahan Dengan Mematuhi Prokes

Jarilampung.com-Bandar Lampung:
Walikota Bandar Lampung Bunda Eva Dwiana.atas Nama Pemerintah Kota Bandarlampung telah resmi memperbolehkan resepsi pernikahan dengan sejumlah peraturan.
Saat memimpin apel Satgas Covid-19, di kutip dari laman Harian Satelit.com Jumat (27/07/2021).

Bunda meminta kepada Satgas Covid-19 untuk memantau pelaksanaan resepsi pernikahan agar berjalan sesuai dengan aturan seperti tamu undangan tak lebih dari 25 persen dari kapasitas gedung, tidak diperbolehkan makan di tempat dan resepsi tidak lebih dari dua jam serta tidak ada kegiatan lainya yang memicu kerumunan

Baca Juga :  Pers Mahasiswa UMITRA Bagi-Bagi Sembako ke Masyarakat Sekitar Kampus dan Warga Korban Banjir

Bagi masyarakat yang ingin menyelenggarakan resepsi pernikahan harus mentaati peraturan Pemerintah tentang Protokol Kesehatan (Prokes).

Baca Juga :  M. Firsada Sambut Antusiasme Peserta dalam Pembukaan Bimtek Program Smart Village Tubaba

Si penyelenggara harus menyiapkan perlengkapan Protokol Kesehatan; tempat cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir,serta tisu, sanitizer, masker.

“Kalau tamu yang tidak memakai masker maka kasih masker, Dan Kursi kursi di kasih jarak. Ini harus di lakukan secara Ketat.bagi penyelenggara resepsi pernikahan di Kota Bandar Lampung.”Tegasnya.(Red)

Berita ini 44 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Jaga Kamtibmas, Inilah Pesan Komsosnya Babinsa Purwodiningratan Kepada Satpam

DAERAH

Polres Tubaba Lakukan Pengecekan Bahan Pokok, Harga Beras di Tubaba Turun

Bandar Lampung

Umumkan Tersangka Tipikor Dana PI 10% PT LEB, DPP KAMPUD Beri Apresiasi KEJATI Lampung dan Dukung Usut Tuntas

Bandar Lampung

Refleksi Akhir Tahun 2024, Kajari Menyampaikan Capaian Kinerja Kejari Bandar Lampung

DAERAH

Rintikan Hujan Di Pagi Hari Membuat Sejumlah Aktivitas Tertunda

DAERAH

Anjungan Perwakilan Lambar Terima Kunjungan dari Dua Kementrian

DAERAH

Tanggamus Di Landa Gempa Magrib 5.5 SR, Polres Gerak Cepat Pantau Lokasi Tempat Kejadian

DAERAH

Bertemu Presiden Majelis Umum PBB, Puan Singgung UU TPKS Sebagai Dukungan Bagi Perlindungan Perempuan