Home / Bandar Lampung / DAERAH / Kesehatan

Sabtu, 28 Agustus 2021 - 18:00 WIB

Walikota Bandar Lampung Izinkan Resepsi Pernikahan Dengan Mematuhi Prokes

Jarilampung.com-Bandar Lampung:
Walikota Bandar Lampung Bunda Eva Dwiana.atas Nama Pemerintah Kota Bandarlampung telah resmi memperbolehkan resepsi pernikahan dengan sejumlah peraturan.
Saat memimpin apel Satgas Covid-19, di kutip dari laman Harian Satelit.com Jumat (27/07/2021).

Bunda meminta kepada Satgas Covid-19 untuk memantau pelaksanaan resepsi pernikahan agar berjalan sesuai dengan aturan seperti tamu undangan tak lebih dari 25 persen dari kapasitas gedung, tidak diperbolehkan makan di tempat dan resepsi tidak lebih dari dua jam serta tidak ada kegiatan lainya yang memicu kerumunan

Baca Juga :  Bantu Ketertiban Dan Pastikan Sesuai Prokes, Babinsa Dan Bhabinkamtibmas Berikan Pendampingan Vaksinasi

Bagi masyarakat yang ingin menyelenggarakan resepsi pernikahan harus mentaati peraturan Pemerintah tentang Protokol Kesehatan (Prokes).

Baca Juga :  Diberitakan Arogan dan Melakukan Intimidasi Terhadap Awak Media, Ini Penjelasan Kades Pampang Tangguk Jaya

Si penyelenggara harus menyiapkan perlengkapan Protokol Kesehatan; tempat cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir,serta tisu, sanitizer, masker.

“Kalau tamu yang tidak memakai masker maka kasih masker, Dan Kursi kursi di kasih jarak. Ini harus di lakukan secara Ketat.bagi penyelenggara resepsi pernikahan di Kota Bandar Lampung.”Tegasnya.(Red)

Berita ini 45 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Peringati Hari Juang TNI – AD, Dandim 0735/Surakarta Ikuti Ziarah Rombongan di TMP Jurug

DAERAH

Imbauan Prokes Terus Dilakukan Babinsa Bersama Bhabinktibmas di Wilayah Binaan

DAERAH

Balita 10 Bulan Korban LakaLantas, Ayah Kandungnya Minta Polres Kab Tubaba Agar Terduga di Proses

DAERAH

Kepala Tiyuh Wonokerto Ternyata Sang Pemuda Millenial

DAERAH

Wabub Lampura Berikan Bantuan Kursi Roda Kepada Penderita Stroke di Desa Bumi Nabung

DAERAH

LAKAA Melakukan Kunjungan ke FPII Lampung

DAERAH

Latber Panahan Lapangan Kenari D.I Yogyakarta

DAERAH

Polsek Tulang Bawang Tengah Pasang Dua Spanduk imbauan Larangan Pelemparan Batu di Jalan Tol