Home / Bandar Lampung / DAERAH / Kesehatan

Sabtu, 28 Agustus 2021 - 18:00 WIB

Walikota Bandar Lampung Izinkan Resepsi Pernikahan Dengan Mematuhi Prokes

Jarilampung.com-Bandar Lampung:
Walikota Bandar Lampung Bunda Eva Dwiana.atas Nama Pemerintah Kota Bandarlampung telah resmi memperbolehkan resepsi pernikahan dengan sejumlah peraturan.
Saat memimpin apel Satgas Covid-19, di kutip dari laman Harian Satelit.com Jumat (27/07/2021).

Bunda meminta kepada Satgas Covid-19 untuk memantau pelaksanaan resepsi pernikahan agar berjalan sesuai dengan aturan seperti tamu undangan tak lebih dari 25 persen dari kapasitas gedung, tidak diperbolehkan makan di tempat dan resepsi tidak lebih dari dua jam serta tidak ada kegiatan lainya yang memicu kerumunan

Baca Juga :  Wakapolres Tulang Bawang Barat Hadiri Peresmian Kampung Pancasila di Tiyuh Panaragan jaya Utama

Bagi masyarakat yang ingin menyelenggarakan resepsi pernikahan harus mentaati peraturan Pemerintah tentang Protokol Kesehatan (Prokes).

Baca Juga :  Tim Suverisi LOG Polda Lampung Datangi Mapolres Tubaba

Si penyelenggara harus menyiapkan perlengkapan Protokol Kesehatan; tempat cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir,serta tisu, sanitizer, masker.

“Kalau tamu yang tidak memakai masker maka kasih masker, Dan Kursi kursi di kasih jarak. Ini harus di lakukan secara Ketat.bagi penyelenggara resepsi pernikahan di Kota Bandar Lampung.”Tegasnya.(Red)

Berita ini 38 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Kanit Binkamsa Sat Binmas Ipda Aprizal, Jadi Pembina Upacara di SMA Negri 3 Tumijajar

DAERAH

Mengenal Bagus Dicky Saputro Content Creator Asal Temanggung

DAERAH

Upacara Hari Pahlawan, Firsada Beri Penghargaan Kepada Anggota Forkopimda Tubaba

Bandar Lampung

SMPN 17 Bandarlampung Sukses Gelar Pelepasan dan Penyerahan Peserta Didik Kelas 9

DAERAH

Pangdam IV/Diponegoro Serahkan Hasil Renovasi RTLH Kepada Masyarakat Surakarta

DAERAH

Kapolres Lampung Utara Berharap Masyarakat Jangan Takut di Vaksinasi

Bandar Lampung

Dukung KPK Usut Dugaan Korupsi di Kementan, Lembaga KAMPUD; Jangan Tebang Pilih

DAERAH

Dandim 0735/Surakarta Beri Bantuan Sosial kepada Anak Yatim di wilayah Kelurahan Nusukan