Jarilampung.com- PESAWARAN:
Kebakaran terjadi sekitar Pukul 03.00 dini hari di Jalan Ahmad Yani, Dusun Sukaraja 7, Desa Sukaraja, Kecamatan Gedong Tataan di Kabupaten Pesawaran, kembali melahap tiga ruko milik warga setempat,di kutip dari laman Lampung 1.com Minggu (05/09/2021),
Api diduga berasal dari hubungan pendek arus Listrik.
Kapolsek Gedong Tataan, Kompol Hapran mewakili
Kapolres Pesawaran, AKBP Vero Aria Radmantyo membenarkan hal tersebut, bahkan menurutnya akibat peristiwa tersebut tidak ada korban jiwa.
Namun korban mengalami kerugian Ruko fotocopy bangunan permanen habis terbakar berikut isinya, diperkirakan mengalami kerugian senilai Rp. 250.000.000.
” Dalam peristiwa tersebut, juga melahap habis Ruko gorengan bangunan terbuat dari kayu dinding papan, dan Ruko Nasi Uduk yang terbuat dari kayu dinding papan. Pemilik ruko gorengan ini mengalami kerugian senilai Rp.10.000.000, begitupun Ruko Nasi Uduk mengalami kerugian senilai Rp. 10.000.000,-,” jelasnya.
Menurutnya, api pertama kali di ketahui oleh saksi Dedi berasal dari Ruko Pedagang Gorengan yang terbuat dari papan, dan selanjutnya api secara cepat menjalar ke ruko fotocopy yang terbuat bangunan permanen atap kayu dan asbes.
” Api, juga cepat menjalar ke ruko penjual nasi uduk yang terbuat dari papan, api di duga berasal dari hubungan pendek arus listrik, selanjutnya kami menghubungi Damkar pada Jam 03.15 Wib, tak begitu lama pemadam kebakaran Pemkab Pesawaran tiba di lokasi, dan api dapat di padamkan sekitar jam 05.00 Wib,” ucap Kapolsek. (Red)