Home / DAERAH / TUBABA

Minggu, 21 Agustus 2022 - 18:07 WIB

Tekab 308 Polres Tubaba Gerebek judi Koprok

Jarilampung.com-com:Tubaba:
Team Tekab 308 Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Bart Polda Lampung berhasil meringkus Tiga (3) Orang pelaku perjudian jenis dadu (Koprok) diladang Sawah yang terletak di Tiyuh Candra Kencana Kec. Tulang Bawang Tengah Kab. Tulang Bawang Barat Sabtu (20/08/22) Pukul 19.00 Wib.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / A / 321 / VIII/ 2022 /SPKT / RES TUBABA / POLDA LAMPUNG Tanggal 21 Agustus 2022 ,Tentang diduga telah terjadinya Tindak Pidana Perjudian jenis dadu (Koprok).

Tiga (3) pelaku tersebut yakni masing-masing berinisial MTS (32) warga Tiyuh Marga Asri Kec. Tulang Bawang Tengah Kab. Tulang Bawang Barat, TET (55) Warga Tiyuh Candra Jaya Kec. Tulang Bawang Tengah Kab. Tulang Bawang Barat kemudian SP (63) Warga Tiyuh Mulya Asri RT/RW 003/003 Kec. Tulang Bawang Tengah Kab. Tulang Bawang Barat.

Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sunhot P. Silalahi, S.I.K., M.M, melalui Kasat Reskrim AKP Fredy Aprisa Putra, S.H, M.H mengungkapkan, Para pejudi Koprok digerebek Polisi saat sedang bermain di Ladang Sawah yang terletak di Tiyuh Candra Kencana Kec. Tulang Bawang Tengah Kab. Tulang Bawang Barat Sabtu (20/08/22) Pukul 19.00 Wib.

Baca Juga :  Pengda TP Sriwijaya dan Pengda Srikandi TP Sriwijaya Lampung Gelar Silaturahmi

“Perjudian tersebut dilakukan dengan cara sang bandar menyiapkan alat untuk bermain judi jenis koprok berupa lapak koprok bergambar Burung, kupu-kupu, ikan, dan 3 buah mata dadu serta satu set tempurung koprok,” ungkapnya.

AKP Fredy mengungkapkan, bersamaan dengan penggrebekan ini, petugas mengamankan sejumlah barang bukti yang diantaranya adalah
1 (satu) unit alat komunikasi HP OPPO A1K warna hitam, satu unit motor jenis Honda supra fit warna hitam D 3850 SFF, satu unit motor jenis Honda Beat warna putih BE 4186 QK, satu unit motor jenis yamaha Vixon warna putih AL 1 MS, satu unit motor jenis Honda Revo warna hitam BE 6775 QH, satu unit motor Suzuki jenis FU warna A 6548 AM, satu unit motor jenis honda supra BE 8005 QA, satu potong tekstil pakaian kaos biru dengan tulisan Idul Adha 1442 H, satu buah HP Nokia 105 warna biru muda, satu Pcs bahan dasar kulit dompet, dompet warna hitam denga isi Rp. 15.000 dan SIM B1, satu buah HP OPPO A16 warna biru metalik, dua set kartu remi merk 88 ,25 lembar uang dengan rincian 4 lebar Rp. 100.000, 16 lebar Rp. 50.000, 2 lembar Rp. 20.000 dan 3 lembar uang Rp. 10.000 dengan total sejumlah Rp 1.270.00 (Satu Juta Dua Ratus Tujuh Puluh Ribu Rupiah), berikut lapak koprok bergambar Burung, kupu-kupu, ikan, dan 3 buah mata dadu serta satu set tempurung koprok,” imbuhnya.

Baca Juga :  Jaga Kebugaran Dan Kesehatan Tubuh, Koramil 02/Banjarsari Dan Anggota Persit Laksanakan Senam SKJ

Saat ini, barang bukti dan para pelaku yang terlibat perjudian tersebut diamankan di Polres Tulang Bawang Barat guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.(humad_tubaba)

Berita ini 673 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Polres Tulang Bawang Gelar Skrining Kesehatan Mata Gratis: Siap Operasi Katarak Dan Pterigium Demi Kesejahteraan Masyarakat

DAERAH

Sat Reskrim Polres Tubaba Amankan Pelaku Pencurian Buah Sawit Warga di Kecamatan Gunung Terang

DAERAH

Bupati Kab Tubaba Berikan Santunan Kepada Anak Yatim Piatu

DAERAH

Guna Mencegah Penyebaran Virus Omicron, Babinsa Berikan Imbauan Kepada Pedagang Dipasar Tradisonal

DAERAH

M. Firsada Membuka Secara Resmi Bimbingan Manasik Haji Tubaba 1445 H.

DAERAH

Parosil Mabsus Minta Festival Literasi Memiliki Kesinambungan dan Implementasi Nyata Ke Depan

Bandar Lampung

Koramil 410-02/TBS Bersama Puskesmas Beringin Raya Gelar Serbuan Vaksinasi Untuk Masyarakat

Agama

Kepala Tiyuh Tunas Asri Gelar Buka Puasa Bersama Aparaturnya