Home / DAERAH / TUBABA

Minggu, 21 Agustus 2022 - 18:07 WIB

Tekab 308 Polres Tubaba Gerebek judi Koprok

Jarilampung.com-com:Tubaba:
Team Tekab 308 Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Bart Polda Lampung berhasil meringkus Tiga (3) Orang pelaku perjudian jenis dadu (Koprok) diladang Sawah yang terletak di Tiyuh Candra Kencana Kec. Tulang Bawang Tengah Kab. Tulang Bawang Barat Sabtu (20/08/22) Pukul 19.00 Wib.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / A / 321 / VIII/ 2022 /SPKT / RES TUBABA / POLDA LAMPUNG Tanggal 21 Agustus 2022 ,Tentang diduga telah terjadinya Tindak Pidana Perjudian jenis dadu (Koprok).

Tiga (3) pelaku tersebut yakni masing-masing berinisial MTS (32) warga Tiyuh Marga Asri Kec. Tulang Bawang Tengah Kab. Tulang Bawang Barat, TET (55) Warga Tiyuh Candra Jaya Kec. Tulang Bawang Tengah Kab. Tulang Bawang Barat kemudian SP (63) Warga Tiyuh Mulya Asri RT/RW 003/003 Kec. Tulang Bawang Tengah Kab. Tulang Bawang Barat.

Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sunhot P. Silalahi, S.I.K., M.M, melalui Kasat Reskrim AKP Fredy Aprisa Putra, S.H, M.H mengungkapkan, Para pejudi Koprok digerebek Polisi saat sedang bermain di Ladang Sawah yang terletak di Tiyuh Candra Kencana Kec. Tulang Bawang Tengah Kab. Tulang Bawang Barat Sabtu (20/08/22) Pukul 19.00 Wib.

Baca Juga :  Sosok Koh Jodhi Fotografer dan Videografer Asal Bandung

“Perjudian tersebut dilakukan dengan cara sang bandar menyiapkan alat untuk bermain judi jenis koprok berupa lapak koprok bergambar Burung, kupu-kupu, ikan, dan 3 buah mata dadu serta satu set tempurung koprok,” ungkapnya.

AKP Fredy mengungkapkan, bersamaan dengan penggrebekan ini, petugas mengamankan sejumlah barang bukti yang diantaranya adalah
1 (satu) unit alat komunikasi HP OPPO A1K warna hitam, satu unit motor jenis Honda supra fit warna hitam D 3850 SFF, satu unit motor jenis Honda Beat warna putih BE 4186 QK, satu unit motor jenis yamaha Vixon warna putih AL 1 MS, satu unit motor jenis Honda Revo warna hitam BE 6775 QH, satu unit motor Suzuki jenis FU warna A 6548 AM, satu unit motor jenis honda supra BE 8005 QA, satu potong tekstil pakaian kaos biru dengan tulisan Idul Adha 1442 H, satu buah HP Nokia 105 warna biru muda, satu Pcs bahan dasar kulit dompet, dompet warna hitam denga isi Rp. 15.000 dan SIM B1, satu buah HP OPPO A16 warna biru metalik, dua set kartu remi merk 88 ,25 lembar uang dengan rincian 4 lebar Rp. 100.000, 16 lebar Rp. 50.000, 2 lembar Rp. 20.000 dan 3 lembar uang Rp. 10.000 dengan total sejumlah Rp 1.270.00 (Satu Juta Dua Ratus Tujuh Puluh Ribu Rupiah), berikut lapak koprok bergambar Burung, kupu-kupu, ikan, dan 3 buah mata dadu serta satu set tempurung koprok,” imbuhnya.

Baca Juga :  Bupati Parosil Ajak Warga “Bersih Kampung, Bersih Hati” Lewat Pengajian Akbar dan Bersih Desa di Sukamarga

Saat ini, barang bukti dan para pelaku yang terlibat perjudian tersebut diamankan di Polres Tulang Bawang Barat guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.(humad_tubaba)

Berita ini 658 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Resmi, Dandim 0410/KBL Dijabat Oleh Letkol Arm Tri Arto Subagio

Bandar Lampung

Serda Nora Mirta Optimis Club Bola U-10 Pakarena Panjang Meraih Juara di GEAS Nasional

DAERAH

Ratusan Masyarakat Padati Rumdis Penjabat Bupati Lambar

DAERAH

Pemkab Lampung Selatan Teken MoU dengan BTN, Dorong Akses KPR dan Digitalisasi Layanan Publik

DAERAH

Polsek Tulang Bawang Tengah Giat Patroli Rawan Siang Antisipasi C3

DAERAH

Terinspirasi ARB, Lahan Ulayat Masyarakat 5 Keturunan Bandardewa Akan Ditanami Padi Gogo

Bandar Lampung

PJ Bupati Kabupaten Tulang Bawang Hadiri Pelantikan PJ Sekretaris Daerah Provinsi Lampung

DAERAH

Nukman Berharap SPBU Arnata Zewin Sejati Dapat Meningkatkan Prekonomian Masyarakat Lambar