Home / DAERAH / TUBABA

Senin, 7 November 2022 - 21:18 WIB

Pihak Yayasan pendidikan Nurul Muttaqin Tahan Beberapa Ijasah

Jarilampung.com-Tubaba:
Sangat disayangkan Oknum Kepala sekolah disalah satu Yayasan pendidikan Nurul Muttaqin di Tiyuh Penumangan Baru Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tulang Bawang Barat, pihaknya telah menahan beberapa Ijazah dikarenakan belum melunasi biaya pendidikannya kepada pihak sekolah tersebut.(7/11/2022).

Penahanan Ijazah tersebut dilakukan oleh oknum kepala sekolah MTs Nurul Muttaqin Ulfah Syamsul MA Rifah, ada lima orang Ijazah yang sampai saat ini masih ditahan sejak tahun ajaran 2017-2018 sampai saat ini 2021-2022.
Kejadian tersebut seolah tidak ada toleransi terhadap siswa/siswinya yang belum melunasi biaya pendidikan maka Ijazahnya belum bisa di berikan.

Begitu juga dengan Oknum kepala sekolah MA. Nurul Muttaqin Muhammad Ali Ridho juga terkesan tidak ada toleransi bagi para siswa/wi yang belum melunasi biaya pendidikan maka Ijazahnya masih di tahan juga.

Baca Juga :  Provinsi Lampung Tertingi Sementara Presentasi Realisasi Belanja APBD Provinsi se-Indonesia Tahun Anggaran 2022

Muhammad Ali Ridho saat ditemui di ruang kerjanya 28/10/2022, dirinya menjelaskan alasan penahanan Ijazah beberapa anak didiknya dari tahun ajaran 2017-2018sampai 2021-2022 lulusan MTs dan MA.

“Kami dari pihak sekolah bukan menahan Ijazahnya, tapi mereka harus melunasi biaya pendidikannya dulu, makanya Ijazah mereka belum kami kasih, mulai dari tahun 2018,ada (1) 2019 (1) 2020 (1) 2021 (1) dan 2022 (1) ini yang lulusan MTs, sampai saat ini ada 5, dikarenakan belum melunasi biaya pendidikannya”

“Sedangkan tingkat MA dari tahun 2018 (2) 2019 (3) 2020 (1) dan 2022 (1) jumlah 8, Ijazah . Jadi tidak bisa diambil juga sebelum membayar kewajiban biaya pendidikannya”‘, jelasnya.

Baca Juga :  "Mukhlis Basri Sambangi Keluarga Perantau Asal Lampung, Beri Dukungan kepada Kembar Berprestasi yang Lolos FK UI dan FH UI"

Muhammad Ali Ridho juga menambahkan bahwa pihaknya dari awal sudah ada kesepakatan antara pihak sekolah dan wali murid.

“Kami dari awal sudah ada kesepakatan bahwa wali murid sudah menandatangani kesanggupan biaya pendidikan yang harus dibayar”, ucapnya.

Selanjutnya disisi lain para wali murid merasa sangat kecewa atas penahanan Ijazah anak-anak mereka yang telah menyelesaikan tugasnya tapi tidak diberikan haknya ungkap salah satu wali murid yang namanya tidak mau disebutkan.

“Kami wali murid tentu merasa kecewa, karena Ijazah itukan haknya anak, tapi tidak diberikan dengan alasan karena kami belum melunasi biaya pendidikannya “, cetusnya.
(Slm)

Berita ini 314 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Komsos Dengan 3 Pilar, Babinsa Kelurahan Nusukan Bahas Keamanan Wilayah Binaan

DAERAH

Pak Babinsa dan Bhabinkamtibmas Jatisrono Kompak Dampingi Anak-Anak Saat Terima Vaksin

Bandar Lampung

Pangdam II/Sriwijaya Sambut Kunker Presiden RI Di Provinsi Lampung

Bandar Lampung

Asah Kemampuan Menembak, Kodim 0410/KBL Gelar Latbak Jatri TW III TA 2023

DAERAH

Bergerak Cepat Koramil 04/Jebres Bersama Warga Kerjakan Sasaran KBD III Di Wilayah Kelurahan Gandekan

DAERAH

Pembangunan Drainase dan Jalan Lapen TA 2023Tidak Dilaksanakan Mantan Kades Negeri Galih Rejo

DAERAH

Wakil Ketua TP-PKK Lampura Menghadiri Penyerahan Bantuan Kursi Roda

DAERAH

Pj.Bupati Tubaba Hadiri Deklarasi Kampanye Damai dan Apel Siaga Pada Pemilu Tahun 2024