Home / DAERAH / TUBA

Sabtu, 7 Januari 2023 - 18:07 WIB

Polisi Tangkap Bandar Narkotika di Menggala Kota

Tuba: Jarilampung.com–
Petugas dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, berhasil menangkap seorang bandar narkotika jenis sabu.

Bandar narkotika yang ditangkap ini seorang pria berinisial EN (45), berprofesi wiraswasta, warga Kelurahan Menggala Kota, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.

“Hari Kamis (05/01/2023), sekitar pukul 13.30 WIB, petugas kami berhasil menangkap seorang bandar narkotika jenis sabu saat akan bertransaksi di Lingkungan Bugis, Kelurahan Menggala Kota,” kata Kasatres Narkoba, AKP Ari Satrio Sujatmiko, SIK, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena, SIK, MH, Sabtu (07/01/2023).

Baca Juga :  Koramil 410-04/TKS Berkomitmen Dalam Mendukung Program Ketahanan Pangan

Dari tangan bandar narkotika ini, lanjut AKP Aris, petugasnya berhasil menyita barang bukti (BB) berupa empat bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,23 gram, bungkus rokok untuk menyimpan sabu, dompet warna hitam, sekop, dan handphone (HP) merek Nokia warna biru.

Menurutnya, keberhasilan petugas dalam menangkap bandar narkotika jenis sabu ini merupakan hasil penyelidikan di wilayah Kecamatan Menggala. Informasi yang didapat bahwa di Lingkung Bugis, Kelurahan Menggala Kota sedang ada transaksi narkotika jenis sabu.

“Saat petugas kami tiba ditempat tersebut, sedang ada seorang pria dengan gerak-gerik yang mencurigakan, lalu dilakukan penggeledahan badan dan ditemukan bungkus rokok yang di dalamnya terdapat narkotika jenis sabu,” papar AKP Aris.

Baca Juga :  KPU Kab Lambar Melaksanakan Sosialisasi PKPU No 9 Tahun 2023

Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang, dan akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar. (Hi)

Berita ini 17 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Melalui Kejuaraan Gubernur Cup, Dandim 0410/KBL Harapkan Olahraga Woodball Bisa Dikenal Masyarakat Luas

DAERAH

Usai Operasi Lilin 2025, Polres Tubaba Tetap Siagakan Personel Gelar Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD)

DAERAH

Wakil Bupati Lampung Barat Ikuti Rakor Lintas Sektoral Sambut Perayaan Idul Fitri

Agama

Bupati Lambar Hadiri Peringatan Malam Lailatul Qodar

DAERAH

Menyambut Tahun Baru 1 Muharram, Pemkot Metro Gelar Sunatan Masal

DAERAH

Kabid Propam Polda Lampung: Ada Personel Terlibat Narkoba, Langsung Saya PTDH

Bandar Lampung

DPP KAMPUD Apresiasi KEJATI Lampung Tetapkan 3 Tersangka Tipikor Anggaran Sekretariat DPRD Lampung Utara

Bandar Lampung

Babinsa Koramil 410-02/TBS Penggerak Aksi Bersihkan Puing Matrial Bangunan Pasca Kebanjiran