Home / DAERAH

Kamis, 12 Januari 2023 - 18:36 WIB

PJ.Bupati Lambar Menandatangani Kesepakatan dengan Kajari

Lambar: Jarilampung.com
Penjabat Bupati Kabupaten Lampung Barat (Lambar) Drs. H. Nukman M.M dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lambar Deddy Sutendy, SH,. M.H menandatangani kesepakatan bersama tentang penanganan masalah bidang hukum perdata serta Tata Usaha Negara (TUN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lambar.

Nukman, mengatakan dalam sambutannya, Kamis 12/01/223 di Aula Kagungan Setdakab, dirinya optimis dengan adanya kerjasama antara Pemkab dan Kejari dalam penanganan permasalahan hukum dapat membuat Lambar lebih kondusif kedepannya.

Dengan adanya sinergitas tersebut, Nukman berharap dapat menyelesaikan permasalahan hukum baik bidang perdata maupun TUN di Lambar secara cepat dan tepat.

Sebab, dikatakan Nukman, dalam penanganan hukum perlu ditangani dengan serius, oleh karena itu mesti dilakukan penandatanganan kesepakatan bersama terhadap Kejari Lambar.

Dengan tujuan dapat meningkatkan efektivitas penanganan dan penyelesaian masalah hukum baik di dalam maupun luar Pengadilan yang dihadapi Pemkab Lambar.

Baca Juga :  PJ. Bupati Drs Qudrotul Ikhwan MM Hadiri Seremoni Pisah Sambut Komisioner BAZNAS

Dengan adanya kesepatan bersama tersebut, Nukman berharap Kejari dapat memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum maupun tindakan hukum dalam mengahadapi permasalahan hukum bidang Perdata maupun TUN.

“Karena dalam ketentuan pasal 30 ayat 2 Undang-undang No 16 tahun 2004 yang telah diubah dengan UUD No 11 tahun 2021, Kejaksaan Republik Indonesia disebutkan bahwa bidang Perdata maupun TUN. Pihak kejaksaan dengan kuasa khusus dapat bertindak, baik di dalam maupun di luar Pengadilan untuk dan atas nama Negara atau Pemerintah,” Terang Nukman saat sambutan.

Ditempat yang sama dijelaskan Deddy, kedepannya, pihak Kejari menyatakan bersedia dalam mengawal Pemkab Lambar dalam melayani dan menangani permasalahan hukum Perdata maupun TUN.

Baca Juga :  Pemkab Lambar Berikan Kado Istimewa Kepada Lapisan Masyarakat Dalam Peringati HKN ke 59

Deddy mengatakan penandatanganan kesepatakan tersebut adalah proses untuk memberikan pelayanan hukum baik bidang perdata maupun TUN agar kedepannya dapat meningkatkan pelayanan di bidang hukum di Lambar.

Dikatakan lagi, kerjasama ini dilakukan oleh para pihak bertujuan untuk saling mempercayai bahwa disatu pihak dalam pelaksanaan tugasnya menghadapi berbagai masalah dan problematika dibidang Perdata dan TUN.

Sehingga untuk mengatasinya memerlukan bantuan kejaksaan yang berdasarkan peraturan perundang-undangan mempunyai tugas dan wewenang memberikan penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum dan tindakan hukum lainnya.

Terakhir, dirinya mengucapkan terimakasih atas terlaksanannya acara penandatanganan kesepakatan kerjasama antara Pemkab Lambar dengan Kejari Lambar.

Penandatanganan turut disaksikan Asisten, Staf Ahli Bupati dan Kepala Perangkat Daerah.(AD)

Berita ini 24 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Brigjen Pol Umar Effendi, Resmi Menjabat Wakapolda Lampung

DAERAH

Bersama Dengan Forkopincam, Danramil 24/Puhpelem Hadiri Lokmin Linsek Puskesmas

DAERAH

Polres Kab Tulang Bawang Lakukan Terobosan Gerilya Vaksin Lansia

DAERAH

Latihkan Kedisiplinan Sejak Usia Dini, Babinsa Kadipiro Jadi Irup Dalam Upacara Bendera di SD Negeri Banyuagung 3

DAERAH

Aktif..!! Babinsa Kepatihan Wetan Gencar Beri Imbuan Prokes Dan Bagikan Masker Gratis

DAERAH

Parosil Serahkan Salinan Keputusan Pelepasan Hutan 22.51 Hektare, Disambut Isak Tangis Bahagia Warga Sukapura

DAERAH

Dukung Ketahan Pangan Nasional, Kodim 0728/Wonogiri Tebar Ribuan Bibit Ikan Di Waduk Pidekso

DAERAH

Pekon Sukarame Ditargetkan Mandiri dan Produktif Pasca Dicanangkan Desa Tapis