Home / DAERAH / Hukum & Kriminal / Lampung Selatan

Jumat, 20 Agustus 2021 - 16:49 WIB

Kapolda Lampung Apresiasi Polres Kab Lamsel Berhasil Ungkap Penyelundupan Narkoba

Jarilampung.com- Lampung Selatan :
Kepala Kepolisian Daerah Lampung mengapresiasi keberhasilan Polres Lampung Selatan dalam upaya mengungkap penyelundupan gelap Narkoba, Jum’at (20/8/2021).

Diketahui dalam pengungkapan kali ini hasil yang di amankan diantaranya narkoba sebanyak 73 kg sabu, 111 kg ganja, dan 4.050 butir pil ekstasi. Yang kesemuanya diamankan pada area pemeriksaan Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni selama dua bulan yakni Juli hingga Agustus 2021.di kutip dari laman Lampung 1.com

Kapolda Lampung, Irjen pol Hendro Sugiatno menyebut pengungkapan kasus narkoba merupakan sebuah prestasi dan perlu di apresiasi terlebih di masa pandemi covid-19.

Dimana polisi tengah berupaya mengatasi pandemi,namun tidak lupa dalam tugas pokok serta fungsinya menjaga Kamtibmas terutama menumpas peredaran Narkoba.

“Disini terlihat bahwa polisi juga selalu waspada dan tetap terus berupaya menciptakan rasa aman,dan menumpas sejumlah aksi kejahatan terutama peredaran gelap narkoba.” Terang Hendro saat ekpose peredaran narkoba di halaman Mapolres Lampung Selatan.

Baca Juga :  PJ.Bupati Ajak Masyarakat Tubaba Dukung Pelaksanaan Sensus Pertanian 2023

Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno mengatakan, ekpose yang dilakukan hari ini merupakan pengungkapan kasus narkoba yang terjadi dalam 2 bulan belakangan.

Dalam ekposes tersebut di ketahui terungkap 5 kasus,dengan jumlah tersangka mencapai 13 orang.

“Penangkapan yang dilakukan ini oleh satuan narkoba dan jajaran KSKP Bakauheni, di Pintu Masuk Seaport Bakauheni,” tambahnya

Narkoba itu sendiri banyak terdapat dari wilayah Aceh,Riau dan Sumatera utara, dan rencananya dikirim oleh para kurir ke sejumlah kota di pulau Jawa,seperti Jakarta hingga surabaya.

“Tujuan pemasoknya antara Jakarta,Bekasi, Bogor, Depok, dan Surabaya,” imbuhnya

Dari pengungkapan itu setidaknya Kepolisian telah menyelamatkan 395.100 orang dari bahaya penggunaan narkoba. Dengan nilai rupiah Milyaran.

Baca Juga :  Bangun Kedekatan dengan Warga Binaan, Kalapas Kotaagung Berikan Penguatan di Hari Libur

Dari pengungkapan itu petugas juga sempat melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak salah satu tersangka karena melakukan perlawanan saat ditangkap.

Yang salah satu pengungkapannya berada di rumah kontrakan tersangka di Pengirikan, Kecamatan Semampir, Surabaya, Jawa Timur.
Dengan total pengungkapan ribuan butir pil ekstasi.

Rata rata para tersangka melakukan aksi penyelundupan dengan modus menggunakan jasa pengiriman barang melalui jalur darat.

Hasil pengungkapan itu,Kapolda Lampung bersama jajaran polres lampung selatan dan Forkompinda Lampung Selatan melakukan pemusnahan narkoba tersebut dengan sebelumnya melalui berita acara pemusnahan.yang diantaranya sabu dan Pil ektasi dimusnahkan dengan menggunakan BBM jenis solar untuk dilarutkan dan dibakar berikut Daun Ganja. (Red)

Berita ini 28 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Tubaba Raih 4 Katagori Terbaik, MTQ Ke -51 Provinsi Lampung

DAERAH

Jum’at Sehat Dan Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Kodim Wonogiri Olahraga Bersama

Bandar Lampung

Kodam XXI/Radin Intan Tengah Menggelar Apel Bersama Dilanjutkan Acara Halal Bihalal

DAERAH

PJ.Bupati Lambar Mengikuti Jalan Sehat Bersama Ribuan Masyarakat

DAERAH

Pj Bupati Tinjau Kesiapan Lokasi Rapat Pleno Tingkat Kabupaten

DAERAH

Pemkab Lambar Mendapatkan Penghargaan PPD Tahun 2023 Dari Kementerian

DAERAH

Lima Anggota Paskibraka Mendapatkan Uang Pembinaan dari Pemkab

Bandar Lampung

Tindaklanjuti Kesepakatan, Investor Tiongkok Bahas Rencana Investasi Dengan Gubernur dan Apindo Lampung