Home / DAERAH / Hukum & Kriminal / Lampung Selatan

Jumat, 20 Agustus 2021 - 16:49 WIB

Kapolda Lampung Apresiasi Polres Kab Lamsel Berhasil Ungkap Penyelundupan Narkoba

Jarilampung.com- Lampung Selatan :
Kepala Kepolisian Daerah Lampung mengapresiasi keberhasilan Polres Lampung Selatan dalam upaya mengungkap penyelundupan gelap Narkoba, Jum’at (20/8/2021).

Diketahui dalam pengungkapan kali ini hasil yang di amankan diantaranya narkoba sebanyak 73 kg sabu, 111 kg ganja, dan 4.050 butir pil ekstasi. Yang kesemuanya diamankan pada area pemeriksaan Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni selama dua bulan yakni Juli hingga Agustus 2021.di kutip dari laman Lampung 1.com

Kapolda Lampung, Irjen pol Hendro Sugiatno menyebut pengungkapan kasus narkoba merupakan sebuah prestasi dan perlu di apresiasi terlebih di masa pandemi covid-19.

Dimana polisi tengah berupaya mengatasi pandemi,namun tidak lupa dalam tugas pokok serta fungsinya menjaga Kamtibmas terutama menumpas peredaran Narkoba.

“Disini terlihat bahwa polisi juga selalu waspada dan tetap terus berupaya menciptakan rasa aman,dan menumpas sejumlah aksi kejahatan terutama peredaran gelap narkoba.” Terang Hendro saat ekpose peredaran narkoba di halaman Mapolres Lampung Selatan.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 24/Puhpelem Upaya Percepatan Program Presiden Pelaksanaan Vaksinasi

Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno mengatakan, ekpose yang dilakukan hari ini merupakan pengungkapan kasus narkoba yang terjadi dalam 2 bulan belakangan.

Dalam ekposes tersebut di ketahui terungkap 5 kasus,dengan jumlah tersangka mencapai 13 orang.

“Penangkapan yang dilakukan ini oleh satuan narkoba dan jajaran KSKP Bakauheni, di Pintu Masuk Seaport Bakauheni,” tambahnya

Narkoba itu sendiri banyak terdapat dari wilayah Aceh,Riau dan Sumatera utara, dan rencananya dikirim oleh para kurir ke sejumlah kota di pulau Jawa,seperti Jakarta hingga surabaya.

“Tujuan pemasoknya antara Jakarta,Bekasi, Bogor, Depok, dan Surabaya,” imbuhnya

Dari pengungkapan itu setidaknya Kepolisian telah menyelamatkan 395.100 orang dari bahaya penggunaan narkoba. Dengan nilai rupiah Milyaran.

Baca Juga :  Begini mekanisme Pelayanan SKCK di Polres Tubaba

Dari pengungkapan itu petugas juga sempat melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak salah satu tersangka karena melakukan perlawanan saat ditangkap.

Yang salah satu pengungkapannya berada di rumah kontrakan tersangka di Pengirikan, Kecamatan Semampir, Surabaya, Jawa Timur.
Dengan total pengungkapan ribuan butir pil ekstasi.

Rata rata para tersangka melakukan aksi penyelundupan dengan modus menggunakan jasa pengiriman barang melalui jalur darat.

Hasil pengungkapan itu,Kapolda Lampung bersama jajaran polres lampung selatan dan Forkompinda Lampung Selatan melakukan pemusnahan narkoba tersebut dengan sebelumnya melalui berita acara pemusnahan.yang diantaranya sabu dan Pil ektasi dimusnahkan dengan menggunakan BBM jenis solar untuk dilarutkan dan dibakar berikut Daun Ganja. (Red)

Berita ini 24 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Polisi Bersama Warga Berhasil Temukan Remaja Yang Hilang Diseret Buaya

DAERAH

Kalapas Kelas I Sukamiskin Terima Kunjungan Ketua Presidium FPII, Ini Laporannya

DAERAH

Mengenal Megantara Prasetya (Gan MV) Motovlog asal Jakarta

DAERAH

Unit Reskrim Polsek Gunung Agung Ungkap Kasus Penipuan dan Penggelapan

DAERAH

Tanpa Sekat di Hari Raya, Egi-Zita Salami Warga Satu per Satu di Lamban Rakyat

DAERAH

Perihal – Pembanguan Museum Pers di Tubaba

DAERAH

SPMB 2026 SMAN 3 Tulang Bawang Tengah Berjalan Transparan dan Objektif

Bandar Lampung

Dandim 0410/KBL Lakukan Kunjungan Silaturahmi Kepada Rektor Universitas Lampung