Home / DAERAH / TUBABA

Rabu, 30 Agustus 2023 - 00:10 WIB

Masyarakat Tubaba Pertanyakan Legalitas Izin Penyedia Layanan Jaringan Internet

Tubaba: jarilampung.com–
Masyarakat Kabupaten Tulang Bawang Barat Provinsi Lampung Adri menyampaikan bahwa dirinya merasa tidak nyaman selama dia dan keluarganya berlangganan jaringan internet dengan PT Way Abung Global Network dikarenakan belum mengetahui sebatas mana kelengkapan legalitas izinnya sebagai penyelenggara jaringan internet.

“Terutama keluarga kami merasa kurang nyaman karena kami belum tahu sebatas mana kelengkapan legalitas izinnya PT Way Abung Global Network sebagai penyedia layanan jaringan internet di Kabupaten Tulang Bawang Barat, makanya kami pertanyakan  ,” ungkapnya pada (23/8/2023).

Kemudian Adri mengatakan terkait dengan izin yang dimaksud seperti
Izin yang harus dimiliki
1.ISP (internet service prvider)
2. Izin jartup (jaringan tetap tertutup) atau biasa disebut izin penggelaran kabel fiber optic
3. NAP (Network Access Point)
4.izin tiang.

Baca Juga :  Wujud Cinta Tanah Air, Prajurit Dan PNS Kodim 0410/KBL Laksanakan Upacara Bendera

” Yang sangat saya khawatirkan apakah PT Way Abung Global Network sudah mengantongi kelengkapan legalitas izin tersebut, sehingga saya merasa tidak nyaman, karena jika perusahaan tidak ada izinnya berarti kan melanggar aturan, padahal dampaknya itu sangat membahayakan bagi masyarakat,” ucapnya.

Selanjutnya Adri berharap kepada pemerintah daerah ataupun pihak instansi terkait agar menertibkan para pelaku penyedia layanan jaringan internet dengan serius.

” Kami berharap kepada pemerintah daerah dan pihak instansi terkait untuk melakukan kroscek pada para penyedia layanan jaringan internet khususnya di Wilayah Tubaba, jika ditemukan perusahaan yang belum ada izinnya harus ditindak tegas,” ujarnya.

Baca Juga :  Antisipasi Kluster Sekolah, Koramil Dan Polsek Jatipurno Bersinergi Dampingi Swab Bagi Guru Dan Pelajar

Sedangkan ditempat yang terpisah pihak perusahaan PT Way Abung Global Network Rosmaida saat ditemui di ruang kerjanya pada (24/8/2023) saat dikonfirmasi terkait beberapa izin perusahaan tersebut dirinya menjelaskan bahwa yang lebih tepat untuk memberikan jawaban bukan dirinya.

” Sebenarnya kalau kalian tanya terkait perizinannya langsung saja ke pak Iwan, kebetulan hari ini beliau izin tidak masuk kerja,” jelasnya. (S)

Berita ini 60 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

DPP KAMPUD Kirim Aduan Dugaan Korupsi 4 Proyek Dinas PUPR Lampung Selatan Ke KEJATI

DAERAH

Diduga Mark-Up Realisasi Dana BOS 2025, Pengelolaan Anggaran SDN 1 Tugupapak Jadi Sorotan

DAERAH

PJ. Bupati Lambar Melepas 63 Jama’ah Umroh

DAERAH

Wujudkan Masyarakat Yang Sehat, Babinsa Purwosari Bagikan Masker Gratis Kepada Warga

DAERAH

Dari Merah Putih ke Layar Digital, Kreativitas Kemerdekaan Bergema di Menara Siger

DAERAH

340 Guru dan Kepala Sekolah Ikuti Seminar, Bupati Parosil Perkuat Kolaborasi dengan FKIP Unila

Bandar Lampung

Renovasi Mushola Baitul Saudah Dikebut, Satgas TMMD ke-129 Kodim 0410/KBL Tingkatkan Fasilitas Ibadah dan Sanitasi

DAERAH

Tingkatkan Disiplin Dan Jiwa Korsa, Babinsa Dilatihkan PBB Kepada Anak Sekolah