Home / DAERAH / Lampung Barat

Rabu, 6 Desember 2023 - 13:09 WIB

Pemkab Lambar Menggelar Sosialisasi Sapu Bersih Pungli

Lambar: jarilampung.com–
Menjelang pelaksanan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Lampung Barat melalui Inspektorat setempat menggelar sosialisasi sapu bersih Pungutan Liar (Pungli). Menghadirkan pemateri dari Polres Lampung Barat dan Kejaksaan Negeri Lampung Barat, bertempat di Lamban Pancasila Kecamatan Balik Bukit, Rabu (6/11/2023).

Kegiatan bertajuk “Membangun Budaya Anti Pungutan Liar Dalam Rangka Meningkatkan Integritas Aparatur Dan Kualitas Pelayanan Publik Menuju Lampung Barat Hebat dan Sejahtera” dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Drs. Adi Utama. Dihadiri Perwakilan Kejaksaan Negeri, Polres, Kepala Perangkat Daerah dan seluruh peratin dan camat se-Kabupaten Lampung Barat.

Dalam sampaiannya, sekda Lampung Barat mengatakan kegiatan tersebut sebagai wujud keseriusan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat dalam memberantas dan mencegah terjadinya pungutan liar.

“Semoga kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar dan mampu membawa manfaat positif bagi kita semua demi kemajuan Kabupaten Lampung Barat sebagaimana yang kita harapkan bersama,” kata dia.

Baca Juga :  PEMECAHAN! Segini Skema Gaji PPPK Paruh Waktu di Lampung Selatan

Pasalnya, dikatakan pak Adi (sapaan akrabnya) seperti diketahui pungutan liar atau pungli merupakan salah satu bentuk penyalahgunaan wewenang yang memiliki tujuan untuk memudahkan urusan atau memenuhi kepentingan dari pihak-pihak tertentu.

Menurutnya, pemberantasan pungutan liar adalah suatu pekerjaan yang berat untuk dilakukan. Oleh karena itu, perlu adanya sinergiritas dari berbagai pihak terkait.

“Karena itu, sosialisasi seperti ini adalah untuk menyampaikan hal-hal yang harus diwaspadai dalam melaksanakan tugas, karena pada prinsipnya praktek pungutan liar bukan hanya perlu ditindak tetapi yang lebih utama adalah pencegahan,” ucapnya.

Dikatakannya, sebagai bentuk perwujudan tata kelola pemerintahan yang berorientasi pada pelayanan publik. Untuk itu, strategi pencegahan pungutan liar sangat diperlukan, agar bahaya pungutuan liar dapat ditanggulangi.

“Dalam hal pemberantasan dan pencegahan pungutan liar, sejauh ini pemerintah sudah berupaya antara lain dengan diterbitkannya peraturan Presiden Nomor: 87 tahun 2016 tentang satuan tugas saber pungli dan instruksi menteri dalam Negeri nomor: 180/3935/SJ tentang pengawasan pungli dalam penyelenggaraan Pemerintahan d
Daerah,” sebutnya.

Baca Juga :  "Sinergi TNI, Pemerintah, dan Masyarakat Semarakkan Jalan Sehat HUT ke-344 Kota Bandar Lampung"

Dalam kesempatan itu, Adi Utama beberkan capaian yang telah raih Pemerintah Kabupaten Lampung Barat dalam pemberantasan dan pencegahan pungutan liar.

Antaranya, membentuk unit pemberantasan pungutan liar sebagai bentuk komitmen sinergitas antara Pemerintah Daerah, kepolisian resor dan Kejaksaan Negeri Lampung Barat yang diketuai langsung oleh kepala kepolisian resor Lampung Barat.

“Yang memiliki fungsi intelijen, pencegahan, penindakan dan yustisi serta capaian MCP KPK Kabupaten Lampung Barat tahun 2022 lalu dengan nilai 96%,” terangnya.

Dirinya mengajak seluruh masyarakat Lampung Barat untuk ke depannya bersama-sama membangun Lampung Barat dengan mengedepankan pelayanan publik yang bebas dari pungutan liar sehingga meningkatnya kepercayaan masyarakat. (A)

Berita ini 51 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Patroli Koramil 14/Jatisrono Tingkatkan Kedisiplinan Warga Terapkan Protekes

Bandar Lampung

Babinsa Sukaraja Sigap Bantu Tangani Kebakaran Gudang Frozen, Pastikan Warga Aman dan Situasi Terkendali

DAERAH

PUPR Tuba Kembali Lagi Rombak Lapen Gg.Latif Saleh Kecamatan Menggala

DAERAH

Bupati Tubaba Sambut Baik Aisyiyah Cadre Camp 2026, Perkuat Sinergi Pembangunan SDM dan Ekonomi Umat

DAERAH

Pelaku Curi Mobil Toyota Kijang Innova di Rawa Jitu Timur Ditangkap Polisi

Bandar Lampung

Kasus Pembobolan Rekening Kober SIP Bahari Rangai Tritunggal Masuk Tahap Proses Penyelidikan

DAERAH

TNI Dan POLRI Bersama POLPP Lakukan Ops Yustisi

DAERAH

PT. Tower Telkomsel Menggala Dua Diduga Tutup Akses Jalan Warga