Home / DAERAH / Hukum & Kriminal / TUBA

Selasa, 31 Agustus 2021 - 19:17 WIB

Buronan Kasus Pembunuhan Berencana Dilumpuhkan Tekab 308 Polres Kab Tulang Bawang

Jarilpung.com-Tulang Bawang:
Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Tulang Bawang berhasil menangkap buronan kasus tindak pidana pembunuhan berencana yang terjadi di Sungai Tulang Bawang.

Buronan pelaku pembunuhan berencana ini ditangkap hari Senin (30/08/2021), pukul 19.00 WIB, di Kampung Tanjung Menang, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji, Lampung.

“Adapun identitas dari buronan pelaku pembunuhan berencana tersebut yakni Amin als Sahmin (30), warga Desa Gajah Mati, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel),” ujar Kapolres Tulang Bawang AKBP Hujra Soumena, SIK, MH, Selasa (31/08/2021).

Lanjut AKBP Hujra, dari tangan pelaku ini petugasnya berhasil menyita barang bukti (BB) berupa dua pucuk senjata api (senpi) rakitan jenis revolver, tiga butir amunisi cal 9 mm, 5 butir amunisi cal 5.56 mm, dan dua bilah senjata tajam (sajam).

Baca Juga :  Inspektorat Memberi Waktu Satu Bulan Kepada Juwanto Untuk Mengembalikan Kerugian Negara

Kapolres menjelaskan, saat akan ditangkap pelaku ini melakukan perlawanan dengan menembakkan senpi rakitan miliknya sebanyak satu kali ke arah petugas.

“Sehingga dengan terpaksa petugas kami melakukan tindakan tegas dan terukur kepada pelaku yang mengenai dada dan kakinya. Pelaku ini sempat dibawa ke Rumah Sakit (RS) terdekat untuk dilakukan pertolongan, namun saat tiba di RS nyawa pelaku sudah tidak tertolong lagi dan dinyatakan meninggal dunia (MD) oleh dokter,” jelas AKBP Hujra.

Untuk diketahui, bahwa pelaku ini bersama dengan dua rekannya yang telah lebih dahulu tertangkap yakni Iwan (divonis 7 tahun 8 bulan) dan Rodin (divonis 8 tahun 6 bulan), telah membunuh korban M Yusuf (43), warga Kampung Way Dente, Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang.

Baca Juga :  Wakil Bupati Lampung Barat Hadiri Penganugerahan IKK 2025 di Surabaya

Peristiwa pembunuhan berencana tersebut terjadi pada Rabu (20/05/2020), pukul 20.55 WIB, di Sungai Tulang Bawang. Istri korban baru melaporkan peristiwa tersebut pada Sabtu (30/05/2020), ke Mapolres Tulang Bawang.

Selain itu, pelaku ini juga terlibat 10 kasus kriminal, dengan rincian satu kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dengan TKP di Kecamatan Rawa Jitu Selatan, satu kasus pembakaran rumah dengan TKP di Kecamatan Gedung Meneng, tiga kasus curas dengan TKP di Kecamatan Gedung Meneng, dan 5 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan TKP di Kecamatan Gedung Meneng.(Red)

Berita ini 37 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Bansos Masih Jadi Ladang Bisnis, Aminudin : Pengawasan Dinsos Lamsel Diduga Lemah

DAERAH

Dugaan Korupsi Dana Reses dan Sosperda DPRD Tanggamus TA 2023 Dilaporkan DPP KAMPUD Ke KEJATI Lampung

DAERAH

Ketua Pemuda Pancasila Kab Lampura Serahkan SK BPPH PP

DAERAH

Penyaluran BLT-DD Masyarakat Tiyuh Balam Jaya Tahun Anggaran 2023

DAERAH

Kapolres Tubaba Pimpin Upacara Memperingati Hari Kesaktian Pancasila

DAERAH

Respon Cepat Terhadap Laporan Masyarakat, Pj. Bupati Tubaba Tambah Driver Ambulans Di Puskesmas

Bandar Lampung

Koramil 410-03/TBU Bersama BPBD Bandar Lampung Tangani Darurat Bencana

Bandar Lampung

Tunjukan Rasa Empati, Babinsa Koramil 410-03/TBU dan Babinkamtibmas Bantu Hantarkan Keranda Jenazah ke Pemakaman