Home / DAERAH / TUBABA

Senin, 25 Desember 2023 - 17:01 WIB

Polisi Ciduk Maling Projektor dan mesin Printer Komputer Sekolah SD Negeri 23 Tumijajar

Tubaba: jarilampung.com–
Dua pelaku pencurian di Sekolah SDN 23 Tumijajar Kabupaten Tulang Bawang Barat akhirnya ditangkap polisi, Minggu 24 Desember 2023.

Keduanya diamankan beserta barang bukti 1 (satu) unit Printer Merk EPSON tipe Etank L 210 dan 1 (satu) unit LCD Projektor Merk LED Projektor hasil curian.

Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat AKP Dailami, CH, S.H mewakili Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Ndaru Istimawan, S.I.K, mengatakan, benar kami telah melakukan penangkapan dua orang terduga pelaku kasus pencurian di sekolah SDN 23. Senin 25 /12/2023.

Keduanya adalah SN (26) warga tiyuh Daya sakti dan RD (27) warga kelurahan daya murni kecamatan tumijajar Kabupaten Tulang bawang barat.

Baca Juga :  Pemkab Lambar Menggelar Rapat Persiapan Penyusunan Laporan Kinerja

“Dua pelaku ditangkap di seputaran tiyuh daya sakti,” kata Dailami.

Dailami menambahkan, kasus dugaan pencurian tersebut terungkap setelah pihak kepolisian mendapatkan laporan terkait adanya aksi pencurian yang terjadi di SDN 23 Tumijajar pada Minggu, 20 Nopember 2023.

Berbekal dari laporan itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan memeriksa beberapa saksi. Lalu, polisi mendapatkan informasi bahwa yang melakukan hal tersebut adalah SN dan RD .

Sekira pukul 13.00 wib Tim Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Barat berhasil menangkap SN dan RD di seputaran tiyuh Daya sakti, Setelah keduanya di interogasi mereka mengakui bahwa mereka yang telah mencuri di SDN 23 Tumijajar. Setelah itu kedua pelaku langsung di bawa ke Mako Polres Tulang Bawang Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga :  Salah satu Cara Prajurit Kodim Wonogiri Menjaga Kebugaran Tubuh Dimasa Pandemi

“Kedua pelaku kemudian memperlihatkan barang bukti diduga hasil curian yanga mereka simpan” katanya.

Menurut dia, kedua pelaku dijerat Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.*(s)

Berita ini 62 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Koramil 410/-06/KDT Berikan Pelatihan PBB Kepala Siswa SMA

DAERAH

Babinsa Talesan Dampingi Tim Vaksinator Berikan Vaksin Kepada Murid SD

DAERAH

Wujud Kepedulian, Batuud Koramil 01/Laweyan Bersama Anggota Persit Jenguk Anggota Yang Sakit

DAERAH

Polres Kab Tubaba Kembali Gelar Vaksin Presisi di Tiga Tempat

DAERAH

Diduga Kepala Desa Rangai Tritunggal Berhasil Bobol Rekening Kober SIP Bahari

DAERAH

Tim Kemendagri Turun Langsung Ke Kota Kendari Monev Realisasi APBD dan Penanganan Inflasi

DAERAH

PJ.Bupati Lambar Terima Kunjungan Peserta Pemuda Pelopor Tingkat Kabupaten Setempat

DAERAH

Kapolres Tubaba Jalin Silaturahmi di Pondok Pesantren Darussholihin Tebu Ireng 12