Home / DAERAH / Lampung Barat

Senin, 25 Maret 2024 - 16:08 WIB

PJ.Bupati Lambar Launching Peraturan Tentang Pedoman Penyusunan APBP Tahun 2024

Lambar’: jarilampung.com–
Pj. Bupati Lampung Barat Drs. Nukman, M.M. melakukan Launching Peraturan Bupati Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Pekon (APBPekon) Tahun Anggaran 2024 di Lamban Budaya Gedung Pancasila, Senin (25/3/2024).

Pada launching tersebut dihadiri oleh Unsur Forkopimda, Kepala Perangkat Daerah, Seluruh Camat, Peratin, Perangkat Pekon dan Ketua Forum LHP Kabupaten Lampung Barat

Dalam launching tersebut dilakukan penyerahan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Pekon (ADP) untuk 15 Kecamatan yang ada di Kabupaten Lampung Barat.

Selain itu adapun penyerahan Piagam Penetapan sebagai Pekon Binaan Program Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) 2024 kepada 4 Desa/Pekon di Kabupaten Lampung Barat
4 Pekon tersebut yakni Pekon Sukapura Kecamatan Sumber Jaya, Pekon Simpang Sari Kecamatan Sumber Jaya, Pekon Watas Kecamatan Balik Bukit dan Pekon Hanakau Kecamatan Sukau.

Pada kesempatan itu Pj. Bupati Nukman, M.M, dalam sambutannya menyampaikan Bahwa secara khusus tentunya pelaksanaan kegiatan ini merupakan bentuk pembinaan langsung terhadap penyelenggaraan pelaksanaan APBPekon tahun anggaran 2024.

Baca Juga :  Koramil 410-02/TBS Kembali Gelar Vaksinasi Untuk Anak Usia 6-12 di Wilayah Binaan

Hal itu seperti yang tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2018 tentang pengelolaan keuangan desa, bahwa keuangan desa itu dikelola berdasarkan atas asas transparan, akuntabel, partisipatif, serta harus dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran.

“Oleh karena itu saya berharap kepada seluruh Camat, Peratin dan Perangkat Pekon agar dapat menjaga kepercayaan yang diberikan dengan sebaik-baiknya. Tertib dan disiplin anggaran dalam melakukan pengelolaan keuangan pekon secara transpanran, akuntabel dan partisipatif sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” Ucapnya.

Kemudian Nukman menyampaikan bahwa, diselenggarakanya Launching Peraturan Bupati Lampung Barat tentang pedoman penyusunan APBPekon tahun anggaran 2024 yakni dalam rangka mengelola APBPekon tahun anggaran 2024 agar tepat sasaran dan sesuai dengan pedoman yang berlaku.

Nukman mengatakan bahwa dalam pengelolaan APBPekon ini, Pemerintah Kabupaten Lampung Barat perlu memberikan perhatian lebih terhadap pelaksanaan pengelolaan dana desa tersebut. Dengan cara menerbitkan Peraturan Bupati agar menjadi pedoman dan tata cara dalam pengelolaan keuangan pekon tahun anggaran 2024.

Baca Juga :  Operasi Pasar Murah Minyakita, Pemkab Lampung Barat Sediakan 6.000 Liter Minyak Goreng untuk Masyarakat

“Saya menegaskan Kepada Peratin atau perangkat yang membidangi untuk bekerja dengan baik dalam mengelola keuangan dimasing-masing pekon dan bekerja secara jujur serta tegak lurus dengan peraturan yang berlaku dan menghindari praktik-praktik kecurangan penggunaan dana desa seperti mark-up, belanja fiktif, proyek tidak sesuai kebutuhan,” tegasnya.

Dalam Pengelolaan dana desa harus sesuai dengan aturan yang berlaku, dengan memperhatikan prioritas-prioritas yang telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri keuangan nomor 145 tahun 2024 tentang Pengelolaan dan Desa dan Peraturan Bupati Lampung Barat nomor 4 tahun 2024 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja pekon tahun anggaran 2024.

“Saya berharap pada kegiatan launching hari ini, para peratin dapat memperhatikan dengan seksama hal-hal yang menjadi titik kritis dalam pengelolaan keuangan pekon, yang nantinya dapat menjadi perhatian kedepannya dalam mengelola keuangan pekon di wilayah masing-masing,” tutupnya.(A)

Berita ini 39 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Gelar Pameran dan Kontes Bonsai Tingkat Nasional, M. Firsada Beri Apresiasi PPBI Tubaba

DAERAH

Dukung Operasi Pekat Krakatau 2025, Samapta Polres Tubaba Gelar Patroli Presisi di 2 Kecamatan

Bandar Lampung

Kasdim 0410/KBL Isi Materi Wasbang Dalam Pelatihan Kepemimpinan Pemuda Angkatan Ke-1 Tahun 2023

DAERAH

Pelaksanaan Tes Penjaringan Aparatur Tiyuh Penumangan

DAERAH

Polres Tubaba Gelar Pam Rawan Pagi di Titik Rawan Kemacetan Serta Membantu Kelancaran Masyarakat Beraktivitas

Bandar Lampung

Koramil 410-05/TKP Gelar Vaksinasi Covid 19 Untuk Warga Wilayah Binaan

DAERAH

Itwasda Polda Lampung Laksanakan Audit Kinerja Tahap II

DAERAH

Berharap Keberkahan Di Bulan Ramadhan Koramil 20/Kismantoro Bagikan Takjil Gratis Kepada Warga