Home / DAERAH / TUBABA

Selasa, 2 Juli 2024 - 12:04 WIB

Akan Bentuk Satgas, M Firsada Tegas Larang ASN dan Masyarakat Terlibat Judi Online

Tubaba: jarilampung.com–
Penjabat (Pj) Bupati Tulangbawang Barat (Tubaba) Drs. M. Firsada, yang dikenal dengan kepemimpinannya yang cukup tegas, telah menyatakan larangan keras terhadap aktivitas perjudian online. Keputusan ini terutama ditujukan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat umum di wilayahnya.

Dalam sebuah pernyataannya, pada Senin (02/07/2024) kemarin, M. Firsada menegaskan bahwa praktek perjudian online telah menimbulkan dampak negatif yang signifikan terhadap moralitas dan kesejahteraan sosial di masyarakat. Dia menyoroti bahaya adiksi judi online yang dapat merusak kestabilan keluarga dan produktivitas individu.

“Saya memandang serius masalah perjudian online ini, karena dampaknya yang merugikan bagi kita semua. Sebagai warga negara yang bertanggung jawab, kita harus menjaga integritas dan moralitas sebagai fondasi untuk kemajuan bersama,” tegas Pj Bupati.

Baca Juga :  Sekdakab Tubaba Adakan Rakor Evaluasi Program Kegiatan dan Target Kinerja 2021

Larangan ini tidak hanya berlaku bagi ASN yang harus menjaga netralitas dan integritasnya sebagai pelayan publik, tetapi juga bagi seluruh masyarakat Tubaba. M. Firsada juga menegaskan bahwa pihak berwenang akan melakukan tindakan tegas terhadap siapa pun yang melanggar larangan ini.

Langkah ini juga diikuti dengan upaya untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang bahaya perjudian online melalui program edukasi dan sosialisasi. Pemerintah daerah berkomitmen untuk bekerja sama dengan berbagai pihak terkait untuk mengatasi masalah ini secara komprehensif.

Baca Juga :  Rumah Sakit Baru Siap Dibangun di Kalianda, Bupati Egi Dorong Pelibatan Tenaga Kerja Lokal

“Jika memang ada buktinya hasil pemeriksaan bahwa dia melakukan judi online akan kita tindak. Kita akan bekerja dengan pihak keamanan yang memiliki perangkat cyber, jadi kalau memang di Tubaba ini khususnya bagi para ASN yang menurut deteksi cyber ada yang melakukan judi online kita akan melakukan tindakan melalui inspektorat,” ujarnya.

“Kita dan pemerintah pusat akan membentuk Satgas. Pembentukan Satgas judi online akan dilakukan secara berjenjang, hari ini Pemprov Lampung akan membahasnya. Bagaimana nanti kata Pemprov kita akan ikuti, jika memang diperlukan Satgas judi online di daerah maka akan kita bentuk,” tutupnya.(A)

Berita ini 40 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Dukung Percepatan Vaksinasi, Babinsa Sendangsari Dampingi Warga Terima Vaksin

DAERAH

Cegah Penyebaran Covid-19, Babinsa Kelurahan Setabelan Laksanakan Pengawasan PPKM di Pasar Legi

DAERAH

Pekerjaan CV Abdi Karya Pratama Belum di Bongkar

DAERAH

Dilantik di Tengah Pasar, Bupati Egi Ingatkan Pejabat yang dilantik Jangan Lupa Daratan

DAERAH

Polisi Tangkap Pria Pembawa Narkotika di Pasar Atas Menggala Kota

DAERAH

Bupati bersama Kapolres Tubaba Pimpin Langsung Apel Pengamanan Malam Takbir Idul Fitri 1447 H

Bandar Lampung

Dukung Muktamar NU Ke-34, Dandim Faisol Izuddin Karimi Tinjau Universitas Lampung

DAERAH

Operasi Zebra Krakatau 2025 Sat lantas Polres Tubaba Lakukan Penertiban Pengendara Dengan Pendekatan Edukatif dan Humanis