Home / DAERAH / TUBABA

Selasa, 2 Juli 2024 - 12:04 WIB

Akan Bentuk Satgas, M Firsada Tegas Larang ASN dan Masyarakat Terlibat Judi Online

Tubaba: jarilampung.com–
Penjabat (Pj) Bupati Tulangbawang Barat (Tubaba) Drs. M. Firsada, yang dikenal dengan kepemimpinannya yang cukup tegas, telah menyatakan larangan keras terhadap aktivitas perjudian online. Keputusan ini terutama ditujukan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat umum di wilayahnya.

Dalam sebuah pernyataannya, pada Senin (02/07/2024) kemarin, M. Firsada menegaskan bahwa praktek perjudian online telah menimbulkan dampak negatif yang signifikan terhadap moralitas dan kesejahteraan sosial di masyarakat. Dia menyoroti bahaya adiksi judi online yang dapat merusak kestabilan keluarga dan produktivitas individu.

“Saya memandang serius masalah perjudian online ini, karena dampaknya yang merugikan bagi kita semua. Sebagai warga negara yang bertanggung jawab, kita harus menjaga integritas dan moralitas sebagai fondasi untuk kemajuan bersama,” tegas Pj Bupati.

Baca Juga :  Pantau Kegiatan TMMD, Dansatgas Apresiasi Seorang Warga Penyandang Difabel

Larangan ini tidak hanya berlaku bagi ASN yang harus menjaga netralitas dan integritasnya sebagai pelayan publik, tetapi juga bagi seluruh masyarakat Tubaba. M. Firsada juga menegaskan bahwa pihak berwenang akan melakukan tindakan tegas terhadap siapa pun yang melanggar larangan ini.

Langkah ini juga diikuti dengan upaya untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang bahaya perjudian online melalui program edukasi dan sosialisasi. Pemerintah daerah berkomitmen untuk bekerja sama dengan berbagai pihak terkait untuk mengatasi masalah ini secara komprehensif.

Baca Juga :  DPP KAMPUD Dukung Kejari Pesawaran Tuntaskan Laporan Dugaan KKN Di Dinas Pendidikan Setempat

“Jika memang ada buktinya hasil pemeriksaan bahwa dia melakukan judi online akan kita tindak. Kita akan bekerja dengan pihak keamanan yang memiliki perangkat cyber, jadi kalau memang di Tubaba ini khususnya bagi para ASN yang menurut deteksi cyber ada yang melakukan judi online kita akan melakukan tindakan melalui inspektorat,” ujarnya.

“Kita dan pemerintah pusat akan membentuk Satgas. Pembentukan Satgas judi online akan dilakukan secara berjenjang, hari ini Pemprov Lampung akan membahasnya. Bagaimana nanti kata Pemprov kita akan ikuti, jika memang diperlukan Satgas judi online di daerah maka akan kita bentuk,” tutupnya.(A)

Berita ini 39 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Karya Bakti Babinsa Mlokomanis Wetan Bantu Rabat Jalan Di Desa Binaan

DAERAH

Sat Binmas Polres Tubaba Bersama KBPP Polri Gelar Kegiatan Sahabat Binmas “Jumat Berkah Berbagi”

DAERAH

Cepat Tanggap, Babinsa Kepatihan Wetan Bantu Evakuasi Warganya

DAERAH

Monitoring Vaksinasi, Ini Yang Dilakukan TNI-Polri Jatisrono

DAERAH

Kasus Kober SIP Bahari Rangai Tritunggal, Penyidik akan Panggil Supervisor Bank Lampung Sidomulyo

Bandar Lampung

“Kehadiran Ratusan Prajurit Kodam XXI Radin Inten adalah Anugerah Tuhan bagi Warga Bandar Lampung”

DAERAH

Dandim 0735/Surakarta Pimpin Acara Tradisi Pelepasan Dan Penerimaan Anggota Baru Serta Laporan Purna Tugas Prajurit

Bandar Lampung

Koramil 410-01/Panjang Menggelar Gerakan Pangan Murah