Home / DAERAH / Pemerintahan / Pringsewu

Rabu, 29 September 2021 - 18:40 WIB

Pemkab Pringsewu Adakan Rakor Pencegahan Korupsi Bersama KPK RI

Jarilampun.com- Pringsewu :
Pemerintah Kabupaten Pringsewu bersama Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) menggelar Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Terintegrasi di Aula Utama Pemkab Pringsewu,di kutip dari laman Lampung 1.com.pada Rabu (29/9/21).

Kegiatan ini dibuka oleh Bupati Pringsewu Sujadi didampingi Wakil Bupati Pringsewu Fauzi dan Kasatgas Pencegahan Wilayah II KPK RI Nana Mulyana, serta dihadiri Person In Charge KPK RI Wilayah Lampung Nindyah Sunardini, Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu Heri Iswahyudi beserta Asisten dan Staf Ahli, Inspektur Kabupaten Pringsewu Andi Purwanto, Kepala Kantor Pertanahan Pringsewu Rustam, serta Kepala OPD di lingkup Pemkab Pringsewu.

Pada kesempatan tersebut, juga dilakukan penyerahan secara simbolis sertifikat hak pakai aset Pemkab Pringsewu dari Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu kepada Bupati Pringsewu.

Baca Juga :  Cegah Tawuran dan Curanmor, Babinsa Pahoman Pimpin Patroli Siskamling Malam di Jalan Way Kanan

Dalam sambutannya, Bupati Pringsewu Sujadi mengatakan pihaknya sangat memerlukan masukan dan saran, serta pencerahan maupun pendampingan dari KPK RI dalam upaya melaksanakan tugas pemerintahan dan pembangunan.

Menurutnya, segala masukan dan saran yang diberikan tentunya menjadi pemicu bahwa memberikan pelayanan yang baik kepada Masyarakat dan melakukan hal-hal yang benar adalah sebuah kewajiban.

Oleh karena itu, prinsip 100-0-100 merupakan sesuatu yang wajib dilaksanakan seluruh jajaran Pemkab Pringsewu, yakni 100℅ benar dalam perencanaan program, 0% kesalahan serta 100% benar dalam pelaporan dan pertanggungjawaban.

Baca Juga :  Resmi Di Tutup, Karya Bakti Satkowi Kodim 0410/KBL Beri Kebahagiaan Warga Gunung Sulah

Sementara itu, Kasatgas Pencegahan Wilayah II KPK RI Nana Mulyana mengatakan KPK kedepan akan lebih melakukan pada upaya-upaya yang sifatnya tematik. Di bidang manajemen ASN misalnya, dipastikan untuk penempatan pejabat sesuai dengan kompetensi, serta mencegah praktik jual beli jabatan.

Begitupun dengan Dana Desa, KPK juga menekankan upaya pencegahan agar tidak terjadi tindak pidana korupsi. “Selain itu, pemerintah ingin mengelola negara ini dengan berbasis IT. Oleh karena itu pastikan Kominfo menjadi leading sektor untuk pengembangan IT”, ujarnya.

Nana juga mengapresiasi Pemkab Pringsewu, dimana untuk pencapaian MCP, Pringsewu menempati urutan pertama di Provinsi Lampung dan urutan ke-empat secara nasional. (Red)

Berita ini 38 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

GELIAT GOTONG ROYONG TNI DAN WARGA PINANG JAYA MEWUJUDKAN HUNIAN LAYAK DAN AIR BERSIH

DAERAH

Dengan Penuh Perhatian Babinsa, Siswa SD Ini Berani Di Vaksin

Bandar Lampung

Cegah Penyebatan dan Penularan Covid 19, Babinsa Koramil 410-03/TBU Bersama Unsur Terkait Bagikan Masker Gratis

DAERAH

Danramil 04/Jebres Tingkatkan Disiplin Melalui Apel Pagi Dilanjutkan Penyemprotan Desinfektan

Bandar Lampung

Koramil 410-01/Panjang Menggelar Gerakan Pangan Murah

DAERAH

Dirjen Bina Keuangan Daerah Agus Fatoni, Terima Audensi Gubernur Se-Sulawesi Bahas Keuangan Daerah dan Pembangunan Regional

DAERAH

Kemendagri Beri Arahan, Bupati Lampung Barat Siapkan Langkah Perkuat Ekonomi Daerah

DAERAH

Yakinkan Sesuai Target, Dandim 0735/Surakarta Sidak Karya bakti Daerah Tahap VII  di Wilayah Kelurahan Sumber