Home / DAERAH / Kesehatan / Uncategorized

Sabtu, 16 Oktober 2021 - 14:21 WIB

Vaksinasi Covid-19 Selalu Dalam Pengawasan Protekes Dari Babinsa Dan Bhabinkamtibmas

jarilampung.com-Wonogiri : Dalam rangka mendukung program pemerintah, dalam hal ini pelaksanaan kegiatan vaksinasi covid-19, anggota Babinsa Koramil 04/Nguntoronadi bersama dengan Bhabinkamtibmas, melaksanakan pengawasan protokol kesehatan pada warga yang mengikuti vaksinasi, Sabtu(16/10).

Kegiatan Vaksinasi Covid-19 tersebut dilaksanakan di UPTD Puskesmas Nguntoronadi 1 dengan memberikan vaksin jenis Sinovac.

Baca Juga :  Parosil Tekankan Kepada Agen LPG Tidak Menjual Gas LPG 3 Kg Kepada Masyarakat Terbilang Mampu

Dalam kesempatan tersebut, Batuud Peltu Lutfi mewakili Danramil mengatakan, kita membantu tim vaksinator untuk kelancaran dan menertibkan peserta, sehingga kegiatan dapat berjalan aman dan lancar.

Ia juga menyampaikan, anggota Babinsa yang berada dilapangan juga menghimbau kepada peserta vaksinasi, walaupun sudah mendapatkan suntikan vaksinasi agar tetap mematuhi prokes covid-19.

Baca Juga :  TERUNGKAP! Alasan Kuat Agati Sulie Yakin Mendampingi Alfian Mawardi dalam Pilkada Kapuas 2024

“ Pengawasan protokol kesehatan akan terus dilakukan guna membimbing masyarakat selalu tertib mematuhi prokes. Selain pengawasan protkes, anggota Babinsa juga turut memandu ketertiban agar kegiatan berjalan lancar “, tutupnya.

(Red)

Berita ini 16 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Beberapa Peserta Ikut Tender Keluhkan Tambahan Persyaratan dari Pokja UKPBJ

DAERAH

Kapolda Sumut Berikan Susu, Telur Dan Vitamin Kepada Anggota Polrestabes Medan

DAERAH

Gelar Upacara Hari Senin, Danramil 20/Kismantoro Jabat Irup

Bandar Lampung

Rakerda IWAPI Lampung Ke-II, Momen UMKM Wanita untuk Bangkit dan Mandiri

DAERAH

Babinsa Jajar Terapkan PPKM di Indomart, Ini Tujuannya

DAERAH

“Tubaba Bersholawat” Bupati Novriwan Ingin Wujudkan Masyarakat Berkarakter

Bandar Lampung

Kodim 0410/KBL Menggelar Garjas Periodik dan UKP Periode 1 Oktober 2023

DAERAH

Kemendagri: Daerah Perlu Menyusun Perda Tentang Rencana Umum Energi Daerah Provinsi ( RUED-P)