Home / DAERAH / TUBABA

Jumat, 5 September 2025 - 10:22 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Nomor Polisi di Tubaba: Satu Pelat Nomor Dipakai Dua Mobil Pejabat Pemda dan Anggota DPRD

TUBABA : jarilampung.com–– Publik Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) kini digegerkan dengan temuan dugaan penyalahgunaan nomor polisi pada kendaraan roda empat milik pejabat daerah. Dua unit mobil dengan merek dan tipe yang sama, Mitsubishi Pajero Sport berwarna hitam, terpantau menggunakan nomor polisi identik meski tampil dengan warna pelat berbeda. Dilansir dari laman andalasnet.com—(5/9/2025).

Berdasarkan penelusuran media, salah satu mobil menggunakan pelat nomor polisi hitam, sementara kendaraan lainnya menggunakan pelat putih dengan nomor polisi BE 666 ×××. Kedua kendaraan tersebut kerap terlihat beroperasi di lingkungan kantor DPRD Tubaba maupun di Dinas PUPR setempat. Satu unit diduga digunakan oleh pejabat PUPR Tubaba, sementara kendaraan lain dipakai anggota DPRD Tubaba, Sugara Jaya Rades.

Baca Juga :  Wakil ketua TP-PKK Lampung Utara Dukung Upaya Cegah Stunting

Hingga saat ini, belum diperoleh kepastian apakah kendaraan yang digunakan kedua pejabat tersebut merupakan kendaraan pribadi atau kendaraan dinas. Namun, fakta bahwa dua mobil dengan identitas nomor polisi yang sama beredar di jalan raya jelas menimbulkan tanda tanya besar, sekaligus menimbulkan dugaan adanya pelanggaran aturan lalu lintas maupun administrasi kendaraan bermotor.

Menanggapi hal tersebut, anggota DPRD Tubaba, Sugara Jaya Rades, yang dikonfirmasi melalui sambungan telepon WhatsApp, menegaskan bahwa dirinya siap membuktikan legalitas kepemilikan mobil yang digunakan. Ia menyebut seluruh dokumen resmi kendaraan yang dimilikinya lengkap dan sah.

“Kendaraan saya bisa dibuktikan legalitasnya. Semua dokumen resmi seperti STNK, BPKB, dan nomor polisi lengkap sesuai aturan,” tegas Sugara Jaya Rades.

Baca Juga :  Capacity Building Persembahan Alumni FISIP UNS Untuk Korem 074/Warastratama

Sementara itu, pihak Dinas PUPR Tubaba hingga berita ini diterbitkan belum memberikan keterangan resmi terkait legalitas kendaraan yang digunakan oleh salah satu pejabat di dinas tersebut. Publik kini menanti klarifikasi lebih lanjut dari pihak berwenang, baik kepolisian maupun instansi terkait, guna memastikan ada atau tidaknya pelanggaran dalam kasus dugaan penggunaan nomor polisi ganda ini.

Kasus ini semakin menarik perhatian, mengingat penggunaan nomor polisi palsu maupun ganda bukan hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum serius. Aparat penegak hukum diharapkan dapat segera mengambil langkah investigasi untuk memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga wibawa lembaga pemerintahan di Tubaba.(*)

Berita ini 54 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Motor Bhabinkamtibmas Di Polsubsektor Way Kenanga Polsek Lambu Kibang Jadi Perpustakaan Keliling.

DAERAH

Satreskrim Polres Tubaba Berhasil Ungkap kasus Dugaan Tindak Pidana Kejahatan Terhadap Perlindungan Anak

DAERAH

Wujudkan Harkamtibmas Jelang Pemilu 2024: Polres Tubaba Menggelar Apel Gabungan 3 Pilar

DAERAH

Polsek Tulang Bawang Tengah Gelar Gerakan Pangan Murah di Kelurahan Mulya Asri

DAERAH

Pj. Bupati Nukman Minta BPBD Tingkatkan Kesiapsiagaan Dalam Menghadapi Cuaca Extream

DAERAH

Muspika Kecamatan Serengan Bersinergi Dalam Kegiatan Penyemprotan Disinfektan

DAERAH

Sie Dokkes Polres Tubaba Gelar Patroli Rutin Kesehatan Personil Polsek Jajaran

DAERAH

Jelang HUT RI ke-77, Babinsa Kepatihan Wetan Kerja Bakti Bersama Warga