Home / DAERAH / Lampung Barat

Sabtu, 2 Mei 2026 - 21:08 WIB

Dinas PUPR Segeran Melakukan Penanganan Darurat, Ruas Jalan Longsor Padang Dalom-Sukarame

Lambar: jarilampung.com– — Hujan dengan intensitas tinggi yang terjadi pada Jumat (1/5/2026) menyebabkan longsor di ruas jalan penghubung Pekon Padang Dalom – Pekon Sukarami, Kecamatan Balik Bukit.

Titik longsor berada di area tanjakan menuju Pekon Sukarami, yang tergerus derasnya aliran air hujan hingga mengikis badan jalan.

Peristiwa ini langsung mendapat perhatian Pemerintah Kabupaten Lampung Barat.

Sehari setelah kejadian, tepatnya Sabtu (2/5/2026), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) turun ke lokasi untuk melakukan survei dan menilai kondisi kerusakan.

Kepala Dinas PUPR, Mia Miranda, menjelaskan bahwa langkah penanganan sementara akan segera dilakukan guna mencegah longsor semakin meluas.

Baca Juga :  Penanaman Ratusan Pohon Warnai Hari Cinta Puspa dan Satwa serta Hari Menanam Pohon Indonesia di Lampung Barat

Salah satunya dengan membangun tanggul darurat menggunakan karung berisi tanah sepanjang 100 meter untuk mengendalikan aliran air.

“Tanggul beton penahanan tebing amblas, kalau hujan, air di siring dari arah Sukarame terjun ke arah longsoran karena di situ titik terendah,” ujarnya.

“Kita akan lakukan penanganan sementara dengan membuat tanggul dari karung diisi tanah sepajang 100 meter untuk mengendalikan air agar alirannya lancar,” imbuhnya.

Menurutnya, langkah cepat ini penting dilakukan agar kondisi jalan tidak semakin parah, terutama saat hujan kembali turun.

Baca Juga :  Tidak Usah Panik Belum Lulus Ujian Penerbitan SIM, Satlantas Akan Beri Bimbel Gratis

Selain itu, pihaknya menegaskan bahwa penanganan darurat akan segera direalisasikan dalam waktu dekat.

“Dalam satu sampai dua hari ini akan segera ditangani sementara,” jelasnya.

Ruas jalan Padang Dalom – Sukarame sendiri merupakan akses vital bagi masyarakat setempat.

Jalur ini menjadi penghubung utama aktivitas warga, mulai dari mobilitas harian, distribusi hasil pertanian, hingga akses layanan pendidikan dan kesehatan.

Jika tidak segera ditangani, menurut Mia, tentu kerusakan jalan akibat longsor berpotensi menghambat perekonomian dan aktivitas masyarakat.

“Jadi, penanganan cepat perlu kita lakukan segera,” pungkasnya.(*)

Berita ini 61 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Kodim 0410/KBL Menggelar Latbak Jatri TW II TA 2024

DAERAH

Ganti Rugi Pengadaan Tanah Melalui Disperkimta Tubaba Dipertanyakan Publik

Bandar Lampung

Kapolda Lampung Resmikan Duaja

DAERAH

Polisi Tangkap Bandar Narkotika di Menggala Kota

DAERAH

M. Firsada Jadi Inspektur Upacara Peringatan HUT RI Ke- 79

Bandar Lampung

Wagub Jihan Nurlela Pimpin Prosesi Pelepasan Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Lampung Intizam yang Memasuki Masa Purnabakti

Bandar Lampung

Pemprov Lampung dan KLH Perkuat Sinergi, Wujudkan Langkah Reformasi Pengelolaan Sampah

DAERAH

Nadirsyah Safari Ramadhan di Tiyuh Margo Mulyo Kecamatan Batu Putih