Home / DAERAH / Nasional

Jumat, 1 Mei 2026 - 06:53 WIB

Masyarakat Minta BPN Penataan Kembali Hak Kepemilikan Tanah Secara Resmi

Kepulauan Riau: jarilampung.com—
Terkait telah banyak di temukan permasalahan sengketa tanah terjadi di Wilayah Kota Tanjung Pinang hal tersebut mengakibatkan banyak masyarakat kehilangan tanah mereka, serta carut marut tumpang tindih kepemilikan lahan tanah di kota tanjung pinang Provinsi Kepulauan Riau.(1/5/2026).

Menyikapi hal di atas Pihak BPN kota tanjung pinang berjanji untuk segera melakukan penataan kembali. Namum sampai saat ini, permasalahan tersebut tidak kunjung selesai.
Akibatnya masyarakat yang sudah dari tahun -+70 asli berdomisili di Tanjung Pinang merasa kehilangan tanahnya.

Diduga Hak kepemilikan tanah banyak di kuasai oleh pihak di luar kota Tanjung Pinang.
Sedangkan sistem pertanahan di Wilayah Tanjung Pinang malah lebih mempertahankan prodak SHM dan AJB dari pada alas dasar hak di mana telah di atur dalam PP no 24 tahun 1997. Sedangkan AJB adalah bukan sebagai bukti kepemilikan lahan tanah.
Persoalan di atas mengetuk saudara ass ADV Wisnu Sudarsono ST, C.MDF- mewakili masyarakat setempat untuk memperjuangkan hak masyarakat yang selama ini diduga telah dikuasai oleh mafia tanah.

Baca Juga :  DPP KAMPUD Nilai Pembahasan Revisi UU TNI di Hotel Bintang 5 Kesampingkan Asas Keterbukaan

” Tim kami akan siap berjuang untuk masyarakat membasmi mafia- mafia tanah di Wilayah provinsi Kepulauan Riau. Diduga
Mafia tanah di Wilayah kota Tanjung pinang dan Kabupaten Bintan sendiri di perankan oleh RW, dan dugaan ada beberapa oknum BPN serta PPAT yang terlibat di dalamnya,” pungkasnya.

Baca Juga :  Pertandingan Eksebisi Sepak Bola Gembira Forkopimda Solo Raya Dalam Rangka Pisah Sambut Danrem 074/Warastratama

Selanjutnya Ass ADV Wisnu Sudarsono ST, C.MDF juga mendesak menteri Nusron Wahid agar segera turun untuk melihat langsung kejadian fakta di lapangan, agar persoalan tersebut tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Berdasarkan laporan semua pihak wilayah, ini akan terlihat aman aman aja sesuai peta bumi.
Akan tetapi jika di cek melalui peta kadastral maka baru lah terlihat jelas,” ujar Wisnu. (*)

Berita ini 0 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Satlantas Polres Tulang Bawang Pasang Benner Imbauan Pada Operasi Ketupat Krakatau 2022, Berikut Lokasi dan Tujuannya

DAERAH

Dengan Komsos, Babinsa Ajak Warga Selalu Terapkan Protekes

DAERAH

Polres Tubaba Tindak 1.025 Pelanggar Lalu Lintas Selama Sembilan Hari Ops Patuh Krakatau 2025

DAERAH

Ketua SMSI Kab Tubaba Mengimbau Kepada Masyarakat Patuhi Protekes

Bandar Lampung

Koramil 410-01/Panjang Laksanakan Kegiatan Rutin, Bagikan Nasi Kotak dan Masker Untuk Warga Binaan

DAERAH

Bhabinkamtibmas Polsek TBT Gotong Royong Bangun Pos Kamling

DAERAH

Beraksi di Jembatan Cakat, Pelaku Curas Ditangkap Tekab 308 Polres Tulang Bawang

DAERAH

Ramadhan 1446H, Sat Samapta Polres Tubaba Tingkatkan Patroli Malam