Home / DAERAH / TUBABA

Senin, 9 Februari 2026 - 23:14 WIB

Anggaran ATK DPMPTSP Tubaba Diduga Mark-up

Gambar ilustrasi

 

Tubaba: jarilampung.com—
Hasil penelusuran Pada rencana umum pengadaan (RUP) alat tulis kantor (ATK) Dinas penanaman modal pelayanan terpadu dan satu pintu. (DPMPTSP) Kabupaten Tulangbawang Barat Provinsi Lampung tahun 2025 dengan anggaran mencapai Rp 166 juta lebih. (9/2/2026).

Sedangkan jika mengacu pada peraturan kementerian keuangan Republik Indonesia nomor 49 tahun 2023 tentang setandar biaya masukan tahun anggaran 2024. Nomor 13 dalam peraturan tersebut menjelaskan.
Satuan biaya keperluan sehari -hari perkantoran di dalam Negeri.Memiliki sampai dengan 40 pegawai dihitung sebesar Rp59.170.000/ Satker/ Tahun. Sementara, memiliki lebih dari 40 pegawai di hitung sebesar Rp1.480.000/orang/Tahun.

Kemudian Pada lampiran nomor 13 peraturan itu juga mempertegas bahwa. Satuan biaya keperluan sehari-hari perkantoran di dalam negeri, Satuan biaya keperluan sehari-hari perkantoran di Dalam Negeri merupakan satuan biaya yang digunakan untuk kebutuhan biaya keperluan sehari-hari perkantoran berupa barang habis pakai yang secara langsung menunjang penyelenggaraan operasional dan untuk memenuhi kebutuhan minimal agar suatu kantor dapat memberikan pelayanan secara optimal, terdiri atas: alat tulis kantor (ATK), barang cetak, alat-alat rumah tangga, langganan surat kabar/berita/majalah, dan air minum pegawai.

Baca Juga :  NIHIL KEJADIAN MENONJOL! POSYAN KM 208 TUNJUKKAN KESIAPSIAGAAN MAKSIMAL

Berdasarkan acuan peraturan kementerian keuangan Republik Indonesia, (DPMPTSP) patut diduga melakukan perbuatan melawan hukum. Mark-uP anggaran ATK tahun 2025.

Baca Juga :  PJ.Bupati Lambar Hadiri Pembukaan MTQ ke -50

Selanjutnya saat ditemui di ruang kerjanya pada hari kamis (5/2/2026) Kepala DPMPTSP. Ahmad Hariyanto mengatakan jumlah pegawainya.
Dan terkait anggaran belanja ATK ia juga menjelaskan bahwa pihaknya hanya mengajukan,dan tim anggaran yang menyetujui.

“Ya untuk jumlah ASN di bawah naungan kita sebanyak 29 ASN termasuk 1 diantaranya PPPK penuh waktu. Kemudian
kalau mau ngajuin anggaran itu bukan hanya sekedar dengan kemauan kita. kitakan ada prosesnya, mengajukan anggaran itu melalui TPAD. Itukan di konfirmasi dengan mereka dan semua kan sudah di asistensi oleh mereka (TPAD).kalau masalah aturan saya belum baca semuanya secara mendetail
,” jelasnya. (*)

 

 

Berita ini 17 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Babinsa Koramil 410-03/TBU Galakan Gotong Royong Bersihkan Selokan

Bandar Lampung

Dandim 0410/KBL Menghadiri Upacara Ziarah Peringati Hari Juang TNI

DAERAH

Kedapatan Bawa Narkotika di Unit 2, Seorang Petani Ditangkap Polisi

DAERAH

Danrem 074/Warastratama : Jadikan Kenaikan Pangkat Ini Sebagai Wahana Mawas Diri Untuk Meraih Kearifan Sebagai Prajurit Sapta Marga

Bandar Lampung

Koramil 410-01/Panjang Gelar Final Sepak Bola dalam rangka seleksi Liga Santri PSSI Piala KASAD.

Bandar Lampung

IWAPI Lampung Kembali Berbagi Berkah di Bulan Ramadan ke Pengendara Ojol dan Keluarga Ekonomi Terbatas

Agama

Resufle Pengurus Katib Syuriah PCNU Tubaba

Bandar Lampung

Pupuk Kebersamaan dan Kerjasama, Kodim 0410/KBL Gelar Gebyar Lomba Kemerdekaan RI