Home / DAERAH / Tanggamus

Senin, 11 Mei 2026 - 17:29 WIB

Warga Meminta Pembangunan KDMP Pekon Kandang Besi Dihentikan Dan Minta Bupati Tanggamus Copot Camat ZULYADI ‎

TANGGAMUS, LAMPUNG– Ratusan warga Pekon Negara Batin Gruduk kantor Kecamatan Kotaagung Barat, Kabupaten Tanggamus.
Terkait  pembangunan gedung KDMP Pekon Kandang Besi yang disinyalir dibangun di atas lahan aset kantor kecamatan hasil patungan masyarakat khususnya warga Pekon Negara Batin. Aksi warga berlangsung panas. Mereka menuntut kejelasan dari pemerintah Kabupaten Tanggamus, mengenai status lahan yang saat ini sedang berlangsungnya  pembangunan gedung KDMP di Pekon Kandang Besi. Warga berharap agar pemerintah Daerah kabupaten Tanggamus segera turun tangan menyelesaikan hal tersebut.

‎Salah satu warga pekon Negara Batin inisial (IT) saat dikonfirmasi Awak media ini  Senin 11 MEI 2026 mengatakan bahwa lahan yang berada tepat di depan kantor Camat Kota Agung barat, yang saat ini tengah proses pembangunan gedung koprasi desa merah putih (KDMP), menurutnya lahan kantor Kecamatan Kotaagung Barat pada masa kepemimpinan Bupati Fauzan Sa’i.

‎“Lahan tersebut hasil iyuran Masyarakat Negara Batin, dan dari dahulu memang diperuntukan, lahan kantor kecamatan Kota agung barat. Namun berdasarkan peta wilayah tahun 2005, lokasi pembangunan gedung KDMP disebut masuk wilayah administratif Pekon Kandang Besi. Meski demikian, warga menegaskan asal-usul lahan tetap berasal dari Masyarakat Marga Negara Batin. Bukan aset Pekon Kandang Besi,” ucapnya.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 05/Pasarkliwon Jalin Komsos Dengan Staff Kelurahan, Ini Tujuannya

Ditengah memanasnya polemik, Kepala Pekon Kandang Besi dikabarkan telah membuat surat pernyataan yang menyebut aset di lokasi pembangunan KDMP bukan merupakan aset Pekon Kandang Besi, melainkan aset masyarakat Negara Batin yang telah diserahkan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Tanggamus.

‎pembangunan gedung KDMP Pekon Kandang Besi untuk sementara dihentikan. Warga Negara Batin dalam aksi tersebut menyampaikan tiga tuntutan utama. (1) meminta agar tanah Marga Negara Batin dikembalikan ke induknya (2) tidak dimasukkan sebagai aset Pekon Kandang Besi, (3) meminta pembangunan dihentikan sementara sampai seluruh dokumen dan surat pernyataan dinyatakan jelas.


‎Poin Kedua, masyarakat meminta Bupati Tanggamus, Segera Copot Camat Kota Agung Barat, Zulyadi, karena dinilai sukar ditemui dan terkesan menutup komunikasi dengan masyarakat dan tidak menghargai adat marga Pekon Negara Batin.


‎Poin Ketiga, masyarakat mengancam akan menggelar aksi lanjutan dengan massa yang lebih besar apabila tuntutan mereka tidak diindahkan pemerintah daerah. Hal tersebut dikhawatirkan memicu konflik berkepanjangan antar warga maupun antar pekon apabila pemerintah daerah tidak segera menuntaskan persoalan administrasi dan legalitas aset yang dipersoalkan masyarakat. (TOMI)

Berita ini 35 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Si Propam Polres Tulang Bawang Barat penegakkan ketertiban dan kedisiplinan (gaktibplin) di Polsek Jajaran

Bandar Lampung

Babinsa Koramil 410-04/TKT Bersama Masyarakat Bersihkan Saluran Drainase

DAERAH

Asisten III M. Rasidi Membuka Rapat Penyuluhan Hukum

DAERAH

Pemkab Lambar Terima Kunker Inspektorat Provinsi Lampung

DAERAH

Jalin Keakraban Dan Berikan Himbauan Prokes, Babinsa Mojo Komsos Dengan Linmas

DAERAH

PJ.Bupati Lambar Menggelar Rapat Penanganan Satwa Liar

DAERAH

SMSI Lampung Tengah Adakan Audensi Bersama (PN) Gunung Sugih

Bandar Lampung

27 Prajurit Kodim 0410/KBL Laksanakan Corp raport Naik Pangkat Periode 1 Oktober 2023