Home / DAERAH / Tanggamus

Jumat, 22 Mei 2026 - 19:30 WIB

Diduga Kakon Tanjung Agung Kecamatan Kota Agung Barat Korupsi Dana Desa 2023 sampai 2025

Gambar ilustrasi

TANGGAMUS: jarilampung.com–
Dugaan penyimpangan Pengelolaan Dana Desa Pekon Tanjung Agung Kecamatan Kota Agung Barat Kabupaten Tanggamus. Pembangunan fisik dan non fisik dari Anggaran Dana Desa (DD) Pekon Tanjung Agung Kecamatan Kotaagung Barat Kabupaten Tanggamus tahun 2023 sampai tahun 2025 menjadi sorotan tajam oleh publik.

Diduga banyak kegiatan Mark’Up, Realisasi anggaran di pertanyakan Jum,at 22 MEI 2026.
Menurut keterangan masyarakat setempat yang meminta indentitas nya dirahasiakan mengatakan
“Kalau kami sebagai warga tidak tahu mengenai anggaran dan realisasi Dana Desa Pekon tanjung agung ini, tapi untuk renovasi Balai pekon  tahun kemarin gede bener , kayaknya tidak sesuai dengan apa yang di rehab dan dibangunkan,“ katanya.

“Dalam kurun waktu dua (2) tahun Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) di Pekon/Desa Tanjung Agung nilai nya Rp.350,000,000. Entah dikemanakan saja anggaran itu, tidak jelas. Sepertinya jauh dari kata sesuai dengan apa yang sudah direalisasikan, dan coba di audit ulang sama pihak terkait,“ ungkapnya.

Warga juga menyoroti kualitas sejumlah pembangunan fisik infrastruktur Pekon Tanjung Agung mulai tahun 2023 sampai tahun 2025 yang dinilai kurang maksimal, dan mereka Curiga adanya ketimpangan antara pelaksanaan pekerjaan dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Termasuk dugaan praktik markup anggaran serta penggunaan pihak ketiga tanpa proses transparan kepada sejumlah elemen masyarakat.
Seperti diantaranya :

Baca Juga :  Kabar Gembira Khususnya Masyarakat Kab Lambar

Beberapa kegiatan menggunakan Anggaran Dana Desa Pekon Tanjung Agung pada 2023 Yang Diduga MARK’Up.
Pemeliharaan Gedung/Prasarana Balai Desa/Balai Kemasyarakatan
Rp. 118,79,2000.-
Pemeliharaan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman ,Penampungan, Bank Sampah.
Rp. 65.500.000.

Kemudian pada tahun 2024 Yang Diduga MARK’Up.
Keadaan Mendesak (BUMDES)
RP. 110,000,000.
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani
Rp. 107.698.000.
Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahan
Rp. 71.800.000
Pemeliharaan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman, Penampungan, Bank Sampah.
Rp 132.100.000.
Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga.
Rp. 60.000.000.
Pembuatan Rambu rambu di jalan Desa Rp. 35.000 000.
Pengelolaan Lingkungan Hidup Desa.
Rp. 24,500,000.

Dan penggunaan Anggaran Dana Desa Pekon Tanjung Agung tahun 2025 Yang Diduga MARK Up
Penyertaan Modal (BUMDES)
Rp. 231.563.000.
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Kebudayaan/Rumah Adat/Keagamaan Milik Desa.
Rp. 107.700.000.
Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga.
Rp. 96.400.000.
Pemeliharaan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman, Penampungan, Bank Sampah.
Rp. 42.800.000.

Baca Juga :  Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Lamsel Telah di Buka KPU Lamsel, Mulai Hari ini Sampai Dengan 29 Agustus 2024

Selanjutnya warga menyebut dalam penggunaan dana desa di Pekon Tanjung Agung dinilai tertutup dan kucing-kucingan Sehingga menimbulkan kecurigaan masyarakat. Hal tersebut dinilai terdapat kejanggalan dalam pelaksanaan realisasi kegiatan pembangunan fisik dan non fisik tersebut kurang transparan dalam pengelolaan DD dari tahun anggaran 2023 sampai tahun 2025, sehingga menimbulkan pro kontra ditengah masyarakat.

Berdasarkan informasi di atas, awak media konfirmasi kepada Kepala Pekon Tanjung Agung Kecamatan kota Agung Barat, via telefon Jum,at 22 Mei di nomor 08217889xxxx terkait beberapa kegiatan fisik dan non fisik mulai tahun 2023 sampai tahun 2025, namun belum ada jawaban.

Sementara hingga berita ini ditayangkan kami masih dalam upaya konfirmasi.

Jika informasi di atas benar, tentu masyarakat berharap kepada pihak instasi terkait segera menindaklanjuti dengan tegas tanpa tebang pilih.

” Untuk memastikan kebenarannya kami minta kepada pihak instasi terkait untuk menindaklanjuti persoalan tersebut sampai tuntas. Agar isu yang beredar tidak semakin liar,” ucap warga.

(TOMI)

Berita ini 222 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Novriwan Jaya Sampaikan Rancangan KUA PPAS TA 2025 ke DPRD Tubaba

DAERAH

Kapolres Tulang Bawang Berikan Reward Kepada Forkopimcam Rawa Pitu

DAERAH

Wakil Bupati Lampung Barat Hadiri Rakor Nasional Hilirisasi Komoditas Perkebunan

DAERAH

Babinsa Selalu Ingatkan Pentingnya Pemakaian Masker

DAERAH

Kunjungi Pos Pengamanan Lebaran, Dandim Dan Kalpolres Wonogiri Beserta Rombongan Bagikan Bingkisan Kepada Petugas

DAERAH

Cegah Kenakalan Remaja, Danramil Kismantoro Beri Pembekalan Wasbang Kepada Puluhan Siswa Siswi SMPN 1 dan SMPN 2 Kismantoro

DAERAH

Kapolres Tubaba Hadiri Konfercab ke V PWI Tulang Bawang Barat.

DAERAH

Pemkab Tubaba Terima Bantuan 30 Unit Bak Sampah dari Menteri Lingkungan Hidup