Tubaba: jarilampung.com–— Dewan Pimpinan Daerah Jajaran Wartawan Indonesia Kabupaten Tulang Bawang Barat (DPD JWI TUBABA) bersama DPC Lembaga Swadaya Masyarakat Triga Nusantara Indonesia (TRINUSA) Kabupaten Tulang Bawang Barat kembali melakukan sosial kontrol terhadap pelaksanaan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2026 di SD Muhammadiyah Mulya Asri, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Selasa (22/9/2026).
Pemantauan dilakukan sekitar pukul 10.05 WIB oleh Ketua DPD JWI TUBABA Heri Akbar bersama anggota, serta Ketua DPC LSM TRINUSA TUBABA Masdar bersama anggota. Kunjungan tersebut merupakan pemantauan kedua untuk melihat perkembangan pekerjaan sekaligus memperoleh penjelasan dari pihak yang bertanggung jawab.
Berdasarkan papan informasi yang terpasang di lokasi, kegiatan tersebut merupakan Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2026, dengan pekerjaan Revitalisasi Satuan Pendidikan SD Muhammadiyah Mulya Asri.
Dalam papan informasi tercantum nilai bantuan sebesar Rp1.242.483.981, bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026, dengan pelaksanaan oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) SD Muhammadiyah Mulya Asri Kabupaten Tulang Bawang Barat, dan waktu pelaksanaan selama 120 hari kerja kalender.
Papan Informasi Kini Sudah Terpasang
Pada kunjungan pertama, tim JWI dan TRINUSA mendapati papan informasi kegiatan belum terpasang di lokasi. Tim juga telah berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak sekolah maupun P2SP, namun saat itu tidak terdapat pihak yang dapat memberikan keterangan secara langsung.
Dalam pemantauan pertama, tim juga melihat adanya aktivitas pekerja yang diduga belum menggunakan alat pelindung diri (APD) secara lengkap.
Sementara pada kunjungan kedua, papan informasi kegiatan telah terpasang sehingga informasi mengenai program, nilai bantuan, sumber dana, pelaksana dan waktu pelaksanaan dapat diketahui masyarakat.
Namun, dalam pemantauan tersebut, tim masih melihat adanya pekerja yang melakukan aktivitas pekerjaan tanpa mengenakan APD secara lengkap. Kondisi tersebut menjadi perhatian karena pekerjaan yang berlangsung melibatkan aktivitas pembongkaran dan pekerjaan konstruksi dengan material serta puing bangunan berada di area kerja.
Pihak Sekolah dan P2SP Belum Berhasil Ditemui
Dalam kunjungan kedua, tim JWI dan TRINUSA kembali berupaya menemui pihak sekolah maupun P2SP untuk memperoleh penjelasan mengenai pelaksanaan kegiatan, termasuk penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Namun, berdasarkan hasil pemantauan tim, pihak sekolah yang dapat memberikan keterangan tidak berada di lokasi. Pihak P2SP juga belum berhasil ditemui secara langsung saat tim melakukan kunjungan.
Meski demikian, tim kemudian memperoleh keterangan dari kepala tukang mengenai pola pengawasan pekerjaan di lapangan.
Menurut keterangan kepala tukang, ketua panitia atau P2SP tidak dapat mengawasi pekerja setiap hari secara penuh karena juga bekerja di Humas Jaya. Namun, menurut keterangannya, sebelum berangkat bekerja ke Humas Jaya, ketua panitia disebut selalu menyempatkan diri datang terlebih dahulu ke sekolah untuk melihat dan memantau kondisi pekerjaan serta para pekerja.
Keterangan tersebut menjadi bagian dari informasi yang diperoleh tim dalam proses sosial kontrol di lapangan dan sekaligus menjadi bahan untuk memperoleh gambaran yang lebih utuh mengenai mekanisme pengawasan kegiatan.
JWI: Klarifikasi Penting untuk Menjaga Keberimbangan
Ketua DPD JWI TUBABA Heri Akbar mengatakan, sosial kontrol yang dilakukan pihaknya bersama TRINUSA bukan untuk mengambil kesimpulan sepihak, melainkan untuk melihat secara langsung pelaksanaan kegiatan sekaligus memberikan ruang kepada pihak terkait untuk menjelaskan kondisi sebenarnya.
> “Kami datang untuk melihat langsung perkembangan kegiatan sekaligus meminta konfirmasi. Kami tidak ingin mengambil kesimpulan sendiri. Apa yang menjadi perhatian di lapangan tentunya perlu dijelaskan oleh pihak yang bertanggung jawab,” ujar Heri Akbar.
Menurut Heri, penggunaan anggaran yang bersumber dari APBN perlu diiringi dengan keterbukaan informasi dan pengawasan yang memadai. Karena itu, pihak sekolah dan P2SP diharapkan dapat memberikan penjelasan mengenai pelaksanaan kegiatan, termasuk mekanisme pengawasan terhadap pekerja.
TRINUSA Minta Ruang Klarifikasi Segera Dibuka
Ketua DPC LSM TRINUSA TUBABA Masdar menegaskan bahwa pihak sekolah dan P2SP diharapkan segera membuka ruang komunikasi, klarifikasi dan konfirmasi kepada JWI maupun TRINUSA.
> “Kami menekankan kepada pihak sekolah dan P2SP agar segera membuka ruang klarifikasi dan konfirmasi. Apa yang menjadi sorotan di lapangan perlu segera dijawab agar tidak menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat,” kata Masdar.
Masdar menegaskan, pihaknya tidak bermaksud menghakimi atau mengambil kesimpulan sebelum seluruh pihak yang berkepentingan memberikan penjelasan. Menurutnya, klarifikasi diperlukan agar informasi yang berkembang di masyarakat tetap berdasarkan fakta dan dapat dipertanggungjawabkan.
Aspek K3 Turut Menjadi Perhatian
Selain keterbukaan informasi, JWI dan TRINUSA turut menyoroti penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lokasi pembangunan.
Tim berharap seluruh pekerja yang melaksanakan pekerjaan konstruksi menggunakan APD sesuai kebutuhan dan risiko pekerjaan. Hal tersebut dinilai penting untuk meminimalkan potensi kecelakaan selama proses pembangunan berlangsung.
JWI dan TRINUSA menegaskan bahwa hasil pemantauan tersebut merupakan catatan lapangan yang masih memerlukan klarifikasi dari pihak sekolah dan P2SP. Oleh karena itu, ruang hak jawab tetap terbuka bagi seluruh pihak terkait.
Dengan nilai bantuan yang tercantum sebesar Rp1,242 miliar lebih, kedua organisasi tersebut berharap pelaksanaan program revitalisasi dapat berjalan secara transparan, tertib, aman, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
DPD JWI TUBABA dan DPC LSM TRINUSA kembali menekankan kepada pihak sekolah dan P2SP agar segera membuka ruang klarifikasi dan konfirmasi, sehingga setiap hal yang menjadi perhatian dalam pemantauan dapat terjawab secara jelas berdasarkan keterangan pihak yang berwenang.
JWI dan TRINUSA menyatakan akan tetap melakukan pemantauan secara proporsional dengan mengedepankan prinsip konfirmasi, keberimbangan, transparansi, serta hak jawab, tanpa mendahului kesimpulan sebelum pihak terkait memberikan penjelasan.(*)







