Home / DAERAH / Jakarta / Nasional / Pemerintahan

Jumat, 19 November 2021 - 18:06 WIB

Puan: Mafia Tanah Merampas Penghidupan Orang, Berantas!

Jarilampung.com-Jakarta:

Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti maraknya kasus mafia tanah yang sangat merugikan masyarakat belakangan ini. Dia meminta pemerintah bersama jajaran penegak hukum memberantas aksi-aksi mafia tanah.

“Tanah adalah sumber penghidupan. Mereka yang merampas tanah adalah perampas penghidupan orang. Harus diberantas!” kata Puan, di Jakarta, Jumat (19/11/2021).

Puan meyakini, kasus perampasan aset tanah yang dialami artis Nirina Zubir hanyalah salah satu contoh kasus mafia tanah yang banyak dialami warga masyarakat.

“Kasus Nirina Zubir harus menjadi momentum pemberantasan mafia tanah sampai akar-akarnya,” tegas Puan.

Perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI ini menekankan, jaringan mafia tanah harus bisa diurai dan diberantas meski melibatkan banyak pihak. Dia menegaskan, setiap pelaku dalam jaringan mafia tanah harus dihukum berat-beratnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga :  Pemkab Lampura Terima Piagam Penghargaan Dari Kemendagri

“Tidak ada toleransi bagi mafia tanah perampas penghidupan orang. Tindakan mereka bisa membuat orang sengsara, maka hukum seberat-beratnya supaya mereka jera!” ungkap mantan Menko PMK itu.

Lebih lanjut, Puan berharap Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) menindak tegas apabila ada pegawainya yang terlibat dalam aksi mafia tanah. Sebab tak sedikit kasus-kasus perampasan tanah yang melibatkan oknum pemerintah.

“Pecat apabila ada oknum Kementerian ATR/BPN yang terlibat dalam kasus mafia tanah. Banyaknya kasus pertanahan juga menunjukkan belum maksimalnya tertib administrasi dalam pengelolaan BPN sehingga harus mendapat atensi yang lebih lagi,” papar Puan.

Baca Juga :  Polsek Lambu Kibang Laksanakan Patroli Hunting malam Pencegahan Tindak Pidana C3, Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif

Cucu Proklamator RI Bung Karno itu menilai perlunya dibentuk satuan tim pencegahan dan pemberantasan mafia tanah untuk menyelesaikan persoalan internal Kementerian ATR/BPN. Puan juga mengingatkan BPN agar melakukan penyaringan yang ketat untuk Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).

“Instansi yang memiliki kewenangan harus berupaya mencari SDM yang berintegritas agar masyarakat merasa aman ketika mengurus harta bendanya,” tuturnya.

Kementerian ATR/BPN pun diminta agar tak gentar menghadapi jaringan mafia tanah. Pemerintah bersama penegak hukum harus bisa bergandengan tangan untuk menghentikan praktik-praktik mafia tanah yang merajalela.

“Tingkatkan kerja sama lintas lembaga agar pencegahan dan penanganan lebih cepat terselesaikan”. Tutup Puan.(Red)

Berita ini 16 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Kunjungi Anak Stunting, Babinsa Koramil Kedaton Beri Pesan Inspiratif Bagi Orang Tua

DAERAH

Babinsa Kampung Hargo Rejo Sosialisasi Pencegahan Penculikan Anak

DAERAH

DPD For-WIN Tubaba Resmi Terdaftar di Kesbangpol Setempat

Bandar Lampung

DPP KAMPUD Apresiasi Kapolri dan Jajaran Kawal Unjuk Rasa 11 April Dengan Humanis

DAERAH

Disabilitas Bukan untuk Dikasihani,tetapi Diberdayakan : Bupati Egi Dorong CSR Produktif Berkelanjutan

DAERAH

Gubernur Lampung Berkunjung ke Kab Tubaba

DAERAH

Tutup Lampung Selatan Expo, Bupati Setempat Hadirkan TS Projects dan Jecovox

Bandar Lampung

Berkat Kerjasama Yang Baik Koramil 410-04/TKT Berhasil Padamkan Kebakaran Rumah Warga