Home / DAERAH / Jakarta / Pristiwa

Senin, 6 Desember 2021 - 16:47 WIB

Puan Maharani Dorong Keadilan untuk NWR

Jarilampung.com-Jakarta :
Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan duka yang mendalam atas meninggalnya NWR, mahasiswi di Jawa Timur, yang bunuh diri setelah dipaksa melakukan aborsi dan diduga kuat mengalami kekerasan seksual oleh sang kekasih. Puan prihatin karena perempuan kembali menjadi korban kekerasan.

“Saya menyampaikan duka yang mendalam atas apa yang menimpa saudari NWR. Lagi-lagi perempuan menjadi korban kekerasan, dan itu sama sekali tidak dapat dibenarkan,” kata Puan, Senin (6/12/2021).

“Tidak peduli apapun latar belakang pelaku, dia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum, agar korban NWR dan keluarganya mendapat keadilan,” tegas Puan.

Puan juga mengapresiasi jajaran Polri yang telah memproses hukum pelaku yang merupakan personel polisi di Jawa Timur.

Baca Juga :  Ini 7 Kepala Tiyuh Terpilih di Kecamatan Way Kenanga Dalam Pilkati Serentak 2021

“Kami menghormati proses hukum yang dilakukan oleh Polri. Bersama masyarakat, kami akan mengawal kasus ini hingga pelaku dihukum dan korban serta keluarganya mendapat keadilan,” ucap perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI ini.

Puan mengingatkan, apa yang dialami oleh NWR merupakan bentuk kekerasan yang kerap dialami perempuan. Dia menegaskan, diperlukan komitmen negara untuk memberikan perlindungan kepada seluruh korban kekerasan seksual agar kasus serupa tidak terulang.

“Sudah banyak sekali kasus-kasus kekerasan seksual yang terjadi, di mana kebanyakan korbannya adalah perempuan. Perlindungan terhadap perempuan masih menjadi PR besar buat Indonesia,” sebut Puan.

Baca Juga :  Sembari Bertakziah, Babinsa Kelurahan Gandekan berikan himbauan Prokes di Wilayah Binaan

Oleh karenanya, mantan Menko PMK itu pun menegaskan pentingnya urgensi RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Puan mengatakan, RUU TPKS yang masih dibahas di Badan Legislasi (Baleg) DPR akan menjadi payung hukum perlindungan bagi setiap rakyat Indonesia dari segala bentuk kekerasan seksual.

“Dan kami meminta teman-teman fraksi di DPR RI untuk menunjukkan komitmennya dalam mencegah kian maraknya kasus kekerasan seksual,” tegasnya.

“Jangan sampai banyaknya kasus kekerasan seksual menjadi potret buruk Indonesia. Tidak boleh ada lagi NWR yang lain, dan tidak boleh lagi korban-korban kekerasan seksual kesulitan mendapatkan keadilan”,sambung Puan.(red)

Berita ini 20 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Kodim 0735/Surakarta Gelar Do’a Bersama, Ini Tujuannya

Bandar Lampung

Kasdim 0410/KBL Berikan Materi Wawasan Kebangsaan kepada 1.400 Mahasiswa Universitas Lampung

DAERAH

Kebijakan Afirmatif Pendidikan Tinggi di Lampung Barat Tuai Penghargaan

DAERAH

Sinergi TNI-Polri Purwantoro Berikan Pendampingan Vaksinasi

DAERAH

Jelang Ramadhan, Kapolres Bersama Forkopimda Tubaba Cek Komoditi Ketersediaan Bahan Pokok

Bandar Lampung

Tingkatkan Sinergitas TNI-Polri, Danramil 410-04/TKT Berikan Surprise HUT Kapolsek Sukarame

DAERAH

PJ.Bupati Tuba Serahkan SK Kenaikan Pangkat Kepada 427 PNS

DAERAH

Sie Dokkes Polres Tubaba Periksa Kesehatan Tahanan, Pastikan Tahanan Sehat