Home / DAERAH / TUBA

Kamis, 23 Desember 2021 - 11:00 WIB

Polres Tulang Bawang Gelar Operasi Lilin Krakatau 2021, Catat Tanggal dan Sasarannya

Jarilampung.com-Tuba:
Sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan Operasi Lilin Krakatau 2021 pada aspek personel maupun sarana dan prasarana, serta keterlibatan unsur terkait seperti TNI, Pemda, dan Mitra kamtibmas lainnya, Polres Tulang Bawang melaksanakan Apel Gelar Pasukan.

Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Krakatau 2021 ini berlangsung hari Kamis (23/12/2021), pukul 08.30 WIB, di lapangan Mapolres setempat dan dipimpin langsung oleh Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena, SIK, MH.

Pada kesempatan tersebut, Kapolres membacakan amanat Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si.

Kapolres mengatakan, Operasi Lilin Krakatau 2021 ini diselenggarakan secara serentak di seluruh jajaran Polri, mulai dari tingkat Mabes Polri hingga kesatuan kewilayahan.

Baca Juga :  Dukung Pemerintah Capai Herd Immunity, Kodim 0410/KBL Terus Menggelar Vaksinasi Bagi Pelajar dan Warga

“Operasi Lilin Krakatau 2021 akan berlangsung selama 10 hari, mulai tanggal 24 Desember 2021 sampai dengan tanggal 02 Januari 2022, dengan mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif secara humanis, serta penegakkan hukum secara tegas dan profesional. Tentunya dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) guna mencegah penyebaran Covid-19, sehingga masyarakat dapat merayakan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 dengan rasa aman dan nyaman.” ujar AKBP Hujra.

Sasaran dari Operasi ini, lanjutnya yakni semua aktifitas masyarakat di tempat ibadah, tempat-tempat wisata dan pusat keramaian yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, gangguan kamseltibcar lantas, dan pelanggaran prokes Covid-19.

Kapolres menjelaskan, Operasi Lilin Krakatau 2021 ini tidak boleh dianggap sebagai agenda rutin tahunan biasa, sehingga menjadikan kita cenderung under estimate dan kurang waspada terhadap dinamika perkembangan masyarakat.

Baca Juga :  FPII Korwil Pesawaran Audensi Dengan KPU Setempat

“Apalagi saat ini sudah masuk ke Indonesia varian baru Covid-19 bernama Omicron, untuk itu kita semua harus peduli dan jangan sampai kegiatan perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 menimbulkan klaster-klaster baru penyebaran Covid-19,” jelas AKBP Hujra.

Ia menambahkan, guna mencegah penyebaran virus omicron tersebut hendaknya semua warga tetap disiplin mematuhi prokes (5M), istirahat yang cukup, konsumsi makanan yang sehat dan bergizi, rutin berolahraga, lakukan vaksinasi Covid-19 dosis lengkap serta untuk para petugas juga lakukan vaksin booster dengan moderna. (R)

Berita ini 17 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Buronan Kasus Curas di Kampung Kagungan Dalam Ditangkap Polisi, Begini Modusnya

DAERAH

Terharu…!! Kesulitan Berjalan, Babinsa Koramil 04/Jebres Gercep Bopong Lansia Saat Terima BLT di Wilayah Binaan

Bandar Lampung

Satgas TMMD Kodim Bandar Lampung Rehab MCK Umum di Kampung Baru III

DAERAH

Warga Terima Bantuan Pangan Non Tunai, Babinsa Hadir Berikan Pendampingan

Agama

Kodim 0410/KBL Gelar Jum’at Peduli di Masjid Jamiatul Mu’mini Kemiling Raya

DAERAH

Babinsa Keprabon Bersama Linmas Amankan Kegiatan Solo Art Market di Wilayah Binaan

DAERAH

Bupati Tubaba Pimpin Rakor Tim Kewaspadaan Dini Bersama Forkopimda

Bandar Lampung

Koramil 410-03/Teluk Betung Utara Geruduk Madrasah Ibtidaiyah Mathaul Anwar Sinar Laut