Home / DAERAH / TUBA

Kamis, 23 Desember 2021 - 11:00 WIB

Polres Tulang Bawang Gelar Operasi Lilin Krakatau 2021, Catat Tanggal dan Sasarannya

Jarilampung.com-Tuba:
Sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan Operasi Lilin Krakatau 2021 pada aspek personel maupun sarana dan prasarana, serta keterlibatan unsur terkait seperti TNI, Pemda, dan Mitra kamtibmas lainnya, Polres Tulang Bawang melaksanakan Apel Gelar Pasukan.

Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Krakatau 2021 ini berlangsung hari Kamis (23/12/2021), pukul 08.30 WIB, di lapangan Mapolres setempat dan dipimpin langsung oleh Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena, SIK, MH.

Pada kesempatan tersebut, Kapolres membacakan amanat Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si.

Kapolres mengatakan, Operasi Lilin Krakatau 2021 ini diselenggarakan secara serentak di seluruh jajaran Polri, mulai dari tingkat Mabes Polri hingga kesatuan kewilayahan.

Baca Juga :  Sidak Pasar Liwa, Pemkab dan Satgas Saber Pastikan Harga Bapokting Stabil Jelang Hari Raya

“Operasi Lilin Krakatau 2021 akan berlangsung selama 10 hari, mulai tanggal 24 Desember 2021 sampai dengan tanggal 02 Januari 2022, dengan mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif secara humanis, serta penegakkan hukum secara tegas dan profesional. Tentunya dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) guna mencegah penyebaran Covid-19, sehingga masyarakat dapat merayakan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 dengan rasa aman dan nyaman.” ujar AKBP Hujra.

Sasaran dari Operasi ini, lanjutnya yakni semua aktifitas masyarakat di tempat ibadah, tempat-tempat wisata dan pusat keramaian yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, gangguan kamseltibcar lantas, dan pelanggaran prokes Covid-19.

Kapolres menjelaskan, Operasi Lilin Krakatau 2021 ini tidak boleh dianggap sebagai agenda rutin tahunan biasa, sehingga menjadikan kita cenderung under estimate dan kurang waspada terhadap dinamika perkembangan masyarakat.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 410/06 KDT Respon Cepat Informasi Insiden Penembakan

“Apalagi saat ini sudah masuk ke Indonesia varian baru Covid-19 bernama Omicron, untuk itu kita semua harus peduli dan jangan sampai kegiatan perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 menimbulkan klaster-klaster baru penyebaran Covid-19,” jelas AKBP Hujra.

Ia menambahkan, guna mencegah penyebaran virus omicron tersebut hendaknya semua warga tetap disiplin mematuhi prokes (5M), istirahat yang cukup, konsumsi makanan yang sehat dan bergizi, rutin berolahraga, lakukan vaksinasi Covid-19 dosis lengkap serta untuk para petugas juga lakukan vaksin booster dengan moderna. (R)

Berita ini 18 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Dampingi Gubernur Lampung, Wabup Mad Hasnurin Dukung Peningkatan Produktivitas Kopi Lewat PHC di Kebun Induk Hanakau

Bandar Lampung

Gotong-Royong, Satgas TMMD Dan Warga Cor Jalan Perbukitan Di Kelurahan Pidada

DAERAH

Serka M Nasirin Bersama Bhabinkamtibmas Cek PPKM Level 3 DiLuwes Nusukan

DAERAH

Kapolres Tubaba Menerima Tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia BPK – RI

Bandar Lampung

Tindaklanjuti Arahan Presiden Prabowo, Pemprov Lampung Bersama Pemkot Bandarlampung Gelar Gerakan Bersih-Bersih Serentak di Pulau Pasaran

DAERAH

Pemkab Lambar Menyelenggarakan Bimtek Penyusunan Meta Data Statistik Sektoral Tahun 2023

DAERAH

Ungkap Kasus Curat, Satreskrim Polres Tubaba Amankan Tiga Orang Pelaku

DAERAH

Tronton Hino Euro empat Terbakar di Tol Terpeka, Satlantas Polres Tubaba Lakukan Gerak Cepat Amankan Lalu Lintas