Home / Kesehatan / TUBABA

Sabtu, 10 Juli 2021 - 13:51 WIB

Satgas Covid-19 Kab Tubaba Menerbitkan Surat Edaran PPKM Mikro

Jari Lampung.com Tubaba:
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Tulang Bawang Barat, Drs. Bayana, M.Si. menyatakan bahwa pembatasan ini mulai berlaku sejak tanggal 9 Juli 2021 hingga waktu yang akan ditentukan kemudian hari, sesuai kondisi di lapangan. “Surat Edaran akan segera kami kirimkan kepada seluruh pemangku kepentingan di Tulang Bawang Barat.”, tambahnya.

Baca Juga :  Satreskrim Polres Tubaba Ungkap Kasus kejahatan Terhadap Perlindungan anak

Di tempat berbeda, Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Tulang Bawang Barat, Umar Ahmad, menegaskan bahwa jika terjadi pelanggaran terhadap aturan tersebut di atas, maka pelanggar akan dikenakan sanksi berlapis terkait Undang-undang tentang Wabah Penyakit Menular, Kakarintanaan Kesehatan , Perda, Perbup dan peraturan perundangan-undangan lainnya.

Baca Juga :  Bupati bersama Kapolres Tubaba Pimpin Langsung Apel Pengamanan Malam Takbir Idul Fitri 1447 H

Sekretaris Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Novriwan Jaya, S.P. Mengharapkan kepada seluruh warga masyarakat Tubaba untuk dapat dengan serius mematuhi Pratokol Kesehatan dan Peraturan Pemerintah dalam menanggapi lonjakan kasus Covid-19 yang kian meningkat. (red)

Berita ini 22 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Koramil 410-05/TBU Gelar Serbuan Vaksinasi Covid 19 Untuk SMKN 6 Bandar Lampung

DAERAH

Hadiri Program Siger Dapur Nenemo, Pj Ketua TP-PKK Hanita Firsada Berikan Makanan Sehat

DAERAH

Begini Cara Pendekatan Babinsa Kepada Warga Dalam Penerapan Prokes

DAERAH

Studi EHRA Dinas Kesehatan Tubaba Sedang Proses Penyusunan Dokumen

DAERAH

Peserta Calon Tamtama Polri TA. 2023 Tanda Tangan Fakta Integritas di Polres Tulang Bawang Barat

DAERAH

Dishub Tubaba Siapkan Empat Posko Pelayanan Untuk Arus Mudik Lebaran

Bandar Lampung

Yantoni: Hasil Ratas, Tim Gugas Akan Fasilitasi Penyelesaian Kasus Tanah Masyarakat 5 Keturunan Bandardewa dengan PT HIM

DAERAH

Percepat Penyelesaian Batas Tiyuh, Dinas PMT Tubaba Ikuti Bimtek Verifikasi di Jakarta