Home / DAERAH / TUBABA

Jumat, 14 Januari 2022 - 20:40 WIB

Kadis PMPPTSP Tubaba Lukman Tegur Pihak XL Terkait Pemasangan Tiang Jaringan di Bahu Jalan

Jarilampung.com-Tubaba:
Menindak lanjuti mengenai pendirian tiang jaringan internet XL yang didirikan di bahu jalan di Kabupaten Tubaba,Kadis Penanaman Modal Dan Pelayanan Perijinan Terpadu Satu Pintu (PMPPTSP) Tubaba, Lukman cepat tanggap dalam menindaklanjuti ke pihak perusahaan.

Saat di konfirmasi di ruang kerjanya pada hari Jum’at 14/1/2022 Lukman menyampaikan, bahwa telah menghubungi dari pihak pelaksana,yaitu Pak Ferdi selaku ketua pelaksana dari pihak perusahaan jaringan internet XL, untuk memberitahukan permasalahan pendirian tiang yang di dirikan di atas bahu jalan yang ada di simpang tiga Panaragan ke arah kantor Pemda Tubaba dan beberapa titik yang ada di Tubaba khususnya di Kecamatan Tulangbawang Tengah,yang di dirikan di atas bahu jalan agar segera di pindahkan di luar bahu jalan,dan Alhamdulillah dari pihak perusahaan akan segera memindahkan tiang-tiang tersebut.

“Setelah adanya pemberitaan Online dari kawan-kawan media,Saya langsung menghubungi pihak perusahaan,yaitu bapak Ferdi selaku ketua pelaksana di lapangan,dan Alhamdulillah dari pihak perusahaan mengakui bahwa mereka salah dan mereka segera akan memindahkan tiang yang di dirikan di bahu jalan tersebut,mereka juga sangat kaget dan tidak tau kalau ada tiang yang di dirikan di bahu jalan.Kalau masalah dari pihak perusahaan tidak pernah menyuruh mendirikan di atas bahu jalan dan prosedurnya tidak seperti itu,itu kesalahan dari pekerjanya kata pak Ferdi dengan Saya,”ungkap Lukman.

Baca Juga :  TRANSISI ENERGI DAN SURPLUS DAYA LISTRIK

Di singgung masalah perijinan,Lukman menjelaskan bahwasanya mengenai perijinan baik itu jaringan yang melalui dalam tanah atau melalui tiang,ketika dia berada di kabupaten harus ijin ke Kabupaten,karena itu perusahaan dari Provinsi,jadi sebelumnya mereka menggunakan perijinan melalui Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Provinsi yang di rekomendasikan oleh Dinas PUPR Provinsi,karena dia melewati jalan Provinsi.

Baca Juga :  Pelantikan KPPS Tiyuh Penumangan Baru Pada Pemilihan Umum Tahun 2024

“Kalau masalah perijinan dari perusahaan itu yang dari Provinsi,kita sudah melihatnya di saat mereka akan kerja mereka menunjukkan ke pada kita,dan kita periksa semuanya lengkap,namun karena perusahaan itu adanya di Kabupaten,maka Kita punya hak untuk menegurnya ketika ada hal-hal yang tidak sesuai,”kata Lukman.

Lukman menambahkan,”untuk  masalah perijinan ini,karena mereka membangun di Kabupaten kita,maka kita juga minta mereka menguruskan ijin dari PTSP Kabupaten juga,karena yang di lalui perusahaan itu ada dua jalur jalan, yaitu jalan Provinsi dan jalan Kabupaten,kita juga sudah menyampaikan kalau mereka juga harus membuat Surat ijin dari PTSP Kabupaten juga,maka Alhamdulillah mereka juga siap untuk mengurus perijinan dari Kabupaten juga, dan mereka juga sudah menyampaikan kepada kita akan segera menguruskan ijin ke PTSP Kabupaten Tubaba, dan sekarang masih dalam proses”,ungkap Lukman.(*)

Berita ini 34 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Polsek Menggala Tangkap Pemuda Yang Melakukan Kekerasan Terhadap Anak

DAERAH

Patroli Perintis Presisi, Sat Samapta Polres Tubaba Intensifkan Patroli Rumah Kosong yang Ditinggal Mudik

DAERAH

PJ.Bupati Lambar: Hari Pertama Masuk Kerja Pegawai Pemkab Setempat 100 persen Hadir

DAERAH

Mengenal Ivan Eka Adityo Content Creator asal Purwakarta

DAERAH

Soroti Skandal Reagen Rp578 Juta Dinkes Tubaba, Inspektorat Beralih ke Berdalih ‘Pelajari Dulu

DAERAH

Kisah Inspiratif Apriian27, Content Creator Asal Palangka Raya

DAERAH

Berikut Rangkaian Acara Welcome And Farewel Parade Kapolres Tulang Bawang

DAERAH

Mantapkan Kemanunggalan TNI-Rakyat, Babinsa Tegalharjo Gotong Royong Bantu Warga Bangun Rumah