Home / Bandar Lampung / DAERAH

Selasa, 18 Januari 2022 - 19:55 WIB

Koramil 410-05/TKP Menggelar Serbuan Vaksinasi Untuk Pelajar MIN Masyariqul Anwar Jalan Khairil Anwar

Jarilampung.com-Bandar Lampung :
Koramil 410-05/Tanjung Karang Pusat Kodim 0410/KBL Laksanakan vaksinasi covid – 19 yang bertempat di Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) Masyariqul Anwar Jalan Khairil Anwar Kelurahan Durian Payung Kecamatan Tanjung Karang Pusat Kota Bandar Lampung. Selasa (18/01/2022)

Pelda Sobirin selaku Batuud Koramil 410-05/Tanjung Karang Pusat mengatakan, pelaksanaan serbuan vaksinasi ini ditujukan bagi anak – anak MIN Masyariqul Anwar dan juga masyarakat yang berada di wilayah sekitar MIN Masyariqul Anwar.

Baca Juga :  Lepas Purna Tugas Asisten Administrasi Umum, Mad Hasnurin Apresiasi Dedikasi dan Pengabdian Ismet Selama 31 Tahun

“Dalam pelaksanaannya tidak lupa kami selaku anggota Koramil 410-05/TKP menghimbau kepada peserta vaksinasi agar selalu menerapkan protokol kesehatan dimanapun kita berada,”Tuturnya.

“Selain itu di musim penghujan ini kita harus selalu menjaga kebersihan di lingkungan kita semua agar keluarga kita dan yang ada di sekitar kita selalu sehat dan terhindar dari segala macam penyakit,”Ucapnya.

Baca Juga :  Patroli Malam, Babinsa Tetap Laksanakan Himbauan Prokes Covid-19

“Kami juga berkeliling setiap hari dari sekolah satu ke sekolah lainnya untuk melaksanakan serbuan vaksinasi covid – 19 sehingga anak – anak mempunyai kekebalan tubuh yang kuat dan terhindar dari covid -19,” Tutupnya.(red)

Berita ini 34 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

SMP Bina Desa Gelar Pelepasan Siswa Kelas IX, Kepala Sekolah Aris Sutopo: Jadilah Generasi yang Membanggakan

DAERAH

Gerak-Geriknya Bikin Polisi Curiga, Hasil Temuannya Begitu Mengejutkan

Bandar Lampung

Babinsa Kelurahan Kedaung Bersama Lurah Melakukan Kegiatan Jum’at Bersih

Bandar Lampung

Tahan Tersangka Arinal, DPP KAMPUD Apresiasi Kejati Lampung dan Minta Dituntut Maksimal di Perkara PT LEB

DAERAH

DPRD Tubaba Menggelar Rapat Paripurna Bupati Sampaikan LKPJ TA 2024

DAERAH

Kedapatan Miliki Sabu Seorang Pria Diamankan Sat Res Narkoba Polres Tubaba

DAERAH

*Hari ke-2 Operasi Cempaka, Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat Tangkap TO Penganiayaan.* *Tulang Bawang Barat*—Satuan Reskrim Polres Tulang Bawang Barat Polda Lampung mengamankan pelaku tindak pidana Penganiayaan yang merupakan Target Operasi (T.O) Ops Cempaka Krakatau 2023 sabtu (18/3/2023) Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Ndaru Istimawan S.IK melalui Kasat Reskrim AKP Dailami, S.H Menyampaikan, saat ini terhitung tanggal 17 Maret 2023 jajaran Polres Tulang Bawang Barat melaksanakan Operasi Kewilayahan dengan Sandi Ops Cempaka Krakatau 2023, dengan sasaran ops Para premanisme, Kejahatan jalanan, Perjudian, Prostitusi, debt collector dan kejahatan lainnya. Hari kedua operasi dilaksanakan 18/03/2023, kami telah menangkap seorang pelaku Penganyaan yang menjadi Target Operasi (TO) ML (50), di rumah kediaman di kelurahan Panaragan Jaya kecamatan Tulang Bawang Tengah, Dasar Laporan Polisi Nomor : Lp/B/479/XI/2022/Spkt/Polres Tulang Bawang Barat/Polda Lampung Tanggal 20 November 2022. Dilanjutkan AKP Dailami tentang ronologis kejadian, Pada Hari minggu tanggal 20 November 2022 sekira pukul 07.45 Wib Di SPBU Kali miring Tiyuh Murni Jaya Kecamatan Tumijajar Kab Tulang Bawang Barat telah terjadi penganiayaan yang di lakukan oleh pelaku An Mulkan terhadap korban an. Anggi (29) dengan cara memukul korban dengan menggunakan tangan kosong sebanyak Dua Kali pada bagian kening depan dan kepala belakang korban hingga memar kejadian tersebut terjadi karena berebut antrian saat akan mengisi bahan bakar di SPBU tersebut. Atas kejadian tersebut korban mengalami trauma dan memar pada bagian kepala korban. Atas kejadian tersebut korban melapor ke Polres Tulang Bawang Barat untuk di tindak lanjuti. Lanjut Kasat ” kronologis penangkapan Pada hari Sabtu tanggal 18 Maret 2023 sekira pukul 23.00 WIB, Team tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Barat mendapatkan informasi jika tersangka An. ML berada di Rumah miliknya yang berada di Kelurahan Panaragan Jaya Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kab Tulang Bawang Barat, lalu team Tekab 308 langsung menuju tempat tersebut dan Tekab 308 mengamankan tersangka Kemudian sekira pukul 23.30 wib tersangka di bawa dan di amankan ke mako polres tulang bawang barat untuk di mintai keterangan lebih lanjut. Kini pelaku telah di tetapkan tersangka, usai dilakukan pemeriksaan oleh pihak kepolisian. ML dijerat dengan pasal 351 KUHP terkait penganiayaan. Tersangka terancam hukuman 5 tahun penjara.*(humas_tubaba).*

DAERAH

Ingatkan Warga Pentingnya Penerapan Protkes, Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan Batuwarno Turun Ke Pasar