Home / DAERAH / Hukum & Kriminal / TUBA

Rabu, 26 Januari 2022 - 20:22 WIB

Tekab 308 Polres Tulang Bawang Tangkap Pemilik Senpi Ilegal

Jarilampung.com-Tuba:
Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Tulang Bawang bersama Polsek Banjar Agung berhasil mengungkap pelaku kepemilikan senpi ilegal yang berada di wilayah hukumnya.

Pelaku pemilik senpi ilegal ini ditangkap hari Selasa (25/01/2022), pukul 21.00 WIB, tanpa perlawanan saat sedang berada di rumahnya di Kampung Tri Darma Wira Jaya.

“Pelaku yang ditangkap oleh petugas kami tersebut berinisial EP (35), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Tri Darma Wira Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang,” kata Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena, SIK, MH, Rabu (26/01/2022).

Baca Juga :  Jaga Kebersihan dan Keindahan Lingkungan, Babinsa Peltu Mansyah Ikut Gotong Royong di Wilayah Binaan

Dari tangan pelaku ini, lanjut AKBP Hujra, petugasnya berhasil menyita barang bukti (BB) berupa satu pucuk senpi ilegal jenis revolver warna silver gagang kayu warna coklat, dan dua butir amunisi aktif call 5,56 mm.

Kapolres menjelaskan, keberhasilan petugasnya dalam mengungkap pelaku kepemilikan senpi ilegal ini merupakan hasil penyelidikan di wilayah Kecamatan Banjar Agung. Informasi yang di dapat bahwa ada seorang pria di Kampung Tri Darma Wira Jaya yang menyimpan dan memiliki senpi ilegal.

“Saat petugas kami tiba di lokasi, di dapati seorang pria yang merupakan pemilik rumah dan setelah dilakukan penggeledahan ditemukan BB berupa senpi ilegal berikut amunisi aktif yang disimpan oleh pelaku dibawah kursi jok berwarna merah,” jelas AKBP Hujra.

Baca Juga :  Dr. Yusdiyanto: Integritas, Reputasi, dan Kompetensi Jadi Modal Utama Advokat

Saat ini pelaku masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang dan akan dikenakan Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 tahun 1951 tentang larangan kepemilikan senpi ilegal.

Dihukum dengan hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara sementara setinggi-tingginya 20 tahun. (R)

Berita ini 20 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Ingin Berbuat Untuk Lampung, Lima Organisasi Pers Gelar Rapat koordinasi

DAERAH

341 Jemaah Calon Haji Asal Lambar Gelombang ll Tahun 2023

DAERAH

Waspadai Aksi Kejahatan Babinsa Purwosari Patroli Dan Komsos di Indomaret Plus

Bandar Lampung

Pengamanan Malam Tahun Baru 2023, Kodim 0410/KBL Kerahkan Kekuatan Penuh Prajurit

DAERAH

Kapolsek TBT dan Kapolsek Tumijajar Bersama Ibu Ketua Bhayangkari Ranting Kunjungi Pospam Mulya Asri Berikan Bingkisan

Bandar Lampung

Kejari Bandar Lampung Bantu Pemkot Tingkatkan PAD Tahun 2025

DAERAH

Pastikan Tahanan Sehat, Sie Dokkes Polres Tulang Bawang Barat Rutin Cek Kesehatan Tahanan

DAERAH

Jaga Kamtibmas di Libur Panjang, Polres Tulang Bawang Barat Lakukan Patroli Hunting di Tempat Wisata