Jarilampung.com-Bandar Lampung:
Sebelumnya, terkait laporan pengaduan dari LSM KAMPUD tersebut, pihak Kejari Lampung Utara telah menelaah terhadap laporan dugaan korupsi pada Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Lampung Utara dalam anggaran belanja surat kabar tahun anggaran 2019 senilai Rp. 4.028.468.000,-.
Melalui kepala Seksi Intelijen Kejari Lampung Utara, Kadek Dwi Ariatmaja, S.H, M.H, mengutarakan bahwa laporan LSM KAMPUD sudah diteruskan ke Pidana Khusus (Pidsus) dan sudah masuk masa telaah, yang langsung dilakukan oleh tim dari Pidana Khusus Kejari.
“Laporan tersebut sudah diteruskan ke Pidsus”, ujar Kadek Dwi Ariatmaja (12/8/2021).
Dijelaskan oleh beliau, bidang Pidsus yang berwenang dalam menangani laporan tersebut. “,Tim Pidsus yang menangani, ditunjuk oleh Kepala Kejaksaan Negeri langsung”, tambah beliau. (Red)







