Home / DAERAH / TUBABA

Selasa, 15 Februari 2022 - 13:04 WIB

Terinspirasi ARB, Lahan Ulayat Masyarakat 5 Keturunan Bandardewa Akan Ditanami Padi Gogo

Keterangan foto: Rulaini, koordinator lapangan Masyarakat Adat 5 Keturunan Bandardewa.

Jarilampung.com-TULANGBAWANG BARAT :
Terinspirasi dengan program ketahanan pangan nasional yang digagas Aburizal Bakrie (ARB), Masyarakat Adat 5 Keturunan Bandardewa akan menanam padi Gogo untuk ketahanan pangan masyarakat seluas ribuan hektar.

Iwan TB, mewakili Rulaini selaku koordinator lapangan mengatakan bahwa kegiatan tersebut untuk lancarnya proses menanam padi Gogo. Rencananya, penanaman padi tidak hanya pada satu atau dua hektar saja, tetapi ribuan hektar di lahan lima keturunan Bandardewa yang saat ini mereka klaim di duduki oleh PT HIM.

“Sesuai arahan pak Aburizal Bakrie bahwa menanam padi Gogo untuk ketahanan pangan, jangan hanya dilahan satu atau dua hektar saja. Nah, sekarang kami sedang melakukan pembersihan lahan kami yang dijarah oleh perusahaan milik bapak, PT HIM,” sebut Iwan TB. Selasa (15/2/22).

“Kami akan menanam padi Gogo hingga ribuan hektar untuk ketahanan pangan kami,” lanjutnya.

Demi merealisasikan hal tersebut, maka pembersihan lahan dengan penebangan pohon karet terus dilakukan.

Terkini, lahan yang telah dibersihkan dari pohon karet menurut Iwan, diperkirakan seluas 12 hektar.

Sebelumnya, Pengusaha Aburizal Bakrie (ARB) melakukan Panen perdana tanaman padi Gogo pada proyek penelitian padi Gogo di areal perkebunan miliknya PT Huma Indah Mekar (HIM), Tiyuh (Desa) Penumangan, kecamatan Tulangbawang Tengah, Kabupaten Tulangbawang Barat, Provinsi Lampung. Perusahaan yang sebagian lahannya tengah bersengketa dengan Masyarakat Adat 5 (lima) keturunan Bandardewa. Sabtu (12/2/22).

Baca Juga :  AKBP Hujra: Santri Hafiz Quran Jadi Prioritas Penerimaan Anggota Polri

Secara panjang lebar ARB menjelaskan bahwa kedatangan ke Tulangbawang Barat kali ini untuk membuktikan jika padi Gogo bisa di tanam di lahan yang luas dalam skala besar.

“Kita mau membuktikan bahwa padi Gogo yang selama ini ditanam oleh nenek moyang kita hanya ditanam di lahan 2-3 hektar bisa di tanam dalam skala besar,” kata Aburizal kepada wartawan.

“Sehingga nantinya para pengusaha dan rakyat bisa menanam, walaupun tanahnya tanah kering (tetap) bisa menanam,” rinci dia.

Namun, ketika ditanya soal pohon karet PT HIM yang telah ditebangi oleh masyarakat 5 keturunan Bandardewa lantaran eksistensi dan keberadaan mereka disebut hanya ilusi oleh anak buahnya, dirinya mengaku tidak tahu.

“Wah, gak tau saya,” kata dia singkat.

Diketahui, Padi Gogo merupakan jenis padi yang ditanam pada areal lahan kering atau lazim disebut dengan padi tegalan. Budidaya padi gogo sama sekali tidak membutuhkan irigasi dan dapat diaplikasikan didaerah bercurah hujan rendah.

Luasan area tanaman padi Gogo pada lahan kering di Tulang Bawang Barat ini terhampar seluas 84 ha. Keberhasilan penanaman padi Gogo di Kabupaten Tubaba ini diharapkan bisa menjadi model pengembangan lahan kering tanaman padi di Kabupaten/kota lainnya di wilayah Lampung.

Sementara, hingga berita ini ditayangkan, kepala Security, TB Siregar juga pimpinan PT HIM, Juarno, ketika dikonfirmasi belum memberikan tanggapannya.

Baca Juga :  Ajak Warga Selalu Memakai Masker, Anggota TNI-Polri Tak Segan Keliling Pasar

Demikian pula halnya dengan kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tulangbawang Barat, Aziz Heru Setiawan, meski ponselnya dalam keadaan aktif namun belum merespon konfirmasi wartawan.

Sementara itu, kuasa ahli waris 5 keturunan Bandardewa Ir Achmad Sobrie MSi menyampaikan bahwa, menindaklanjuti pilot projek tanaman padi Gogo di lahan kering khususnya areal kebun PT HIM beberapa hal yang perlu disikapi oleh gugus tugas reforma agraria.
Yakni, Segerakan pengembalian batas HGU PT HIM dengan lahan masyarakat adat 5 keturunan Bandardewa.

“Lahan tersebut sudah akan ditanami padi Gogo dan singkong yang sudah dilakukan turun temurun oleh masyarakat adat 5 keturunan Bandardewa namun saat ini lahannya sudah diserobot dan dikuasai oleh PT HIM sejak tahun 1982,” kata mantan tenaga ahli Pemkab Lampung Tengah itu.

Ini sangat miris, lanjutnya, pada sisi lain kebijakan pemerintahan Jokowi bagi-bagi tanah untuk rakyatnya, namun pada sisi lain tanah Ulayat masyarakat adat 5 keturunan diserobot dan dikuasai oleh PT HIM secara sewenang-wenang dan Negara tidak berdaya dalam menghadapinya.

“Harusnya pemerintahan setempat tegas dan punya sikap /gugus tugas reforma agraria ambil alih untuk segera menyelesaikannya agar tidak menimbulkan masalah-masalah baru yang dapat mengganggu situasi kondusifitas dikawasan ini,” urainya.

“Ada kecenderungan oknum-oknum aparat pejabat pemerintahan setempat justeru melindungi dan tersandera PT HIM sehingga tidak berani bersikap untuk menyelesaikan sengketa ini,” tutupnya. (Junaidi Ismail)

Berita ini 20 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Kembangkan Potensi Atlet, Pemkab Lambar Gelar POPKAB 2025

DAERAH

Prestasi Beruntun! Lampung Selatan Raih Opini Kualitas Tinggi Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik 2025

DAERAH

Muhammad Anifan Fotografer dan Videografer asal Yogyakarta

DAERAH

Pj Bupati Tubaba menghadiri Kenduri Desa Damai Dalam Pencegahan Radikalisme di Tubaba

DAERAH

Dibulan Ramadhan, Pemkab Tubaba Gelar Operasi Pasar Murah

DAERAH

Polsek Tumijajar Gencarkan KRYD Patroli Hunting Pencegahan Tindak Pidana C3, Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif

DAERAH

Jaga Kamtibmas di Libur Nataru, Sat Samapta Polres Tubaba Gelar Patroli Sasar Objek Vital Hingga Pusat Keramaian dan Tempat Wisata

Bandar Lampung

Persami Saka Wira Kartika Tahun 2024, Hijaukan Bumi Ruwa Jurai