Home / DAERAH / Hukum & Kriminal / TUBA

Minggu, 13 Maret 2022 - 18:55 WIB

Cafe Tempat Pesta Narkotika Digerebek Polres Tulang Bawang

Jarilampung.com-Tuba:
Sebuah cafe yang sering dijadikan tempat pesta narkotika jenis sabu di gerebek petugas dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang.

Dari penggerbekan cafe ini, berhasil ditangkap seorang nelayan berinisial AI (43), warga Dusun II Kuala Teladas, Kampung Kuala Teladas, Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang.

Selain itu, petugas juga berhasil menyita barang bukti (BB) berupa pipa kaca (pyrex) yang masih berisi narkotika jenis sabu, alat hisap sabu (bong), dua buah sendok sabu (sekop), dan dua buah korek api gas.

Baca Juga :  Wabub Lampura Silahturahmi Hadiri Sunatan Massal di Kecamatan Abung Semuli

“Penggerebekan cafe tersebut dilakukan oleh petugas kami hari Senin (07/03/2022), pukul 11.00 WIB, di Kecamatan Gedung Meneng,” kata Kasatres Narkoba, AKP Anton Saputra, SH, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena, SIK, MH, Minggu (13/03/2022).

Manurut AKP Anton, keberhasilan petugasnya dalam menangkap pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu ini merupakan hasil penyelidikan di wilayah Kecamatan Gedung Meneng. Informasi yang didapat bahwa sebuah cafe yang ada di Kecamatan Gedung Meneng sering dijadikan tempat pesta narkotika.

“Saat petugas kami menggerebek cafe tersebut, di dalamnya ada seorang nelayan yang sedang asyik mengkonsumsi narkotika jenis sabu. Selain itu, juga berhasil disita BB berupa narkotika dan bong,” paparnya.

Baca Juga :  Anggota Koramil 08/Giriwoyo Gelar Operasi Yustisi, Ini Hasilnya

Nelayan tersebut saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang dan akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar. (*)

Berita ini 38 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Mengenal Sosok Rizal Fotografer dan Videografer asal Lombok

DAERAH

Kapolres Lampung Utara Berharap Masyarakat Jangan Takut di Vaksinasi

DAERAH

Ari Irawan SH Silahturahmi Dikediaman Rumdis PJ.Bupati Tubaba

DAERAH

Polsek Tulang Bawang Tengah Laksanakan Pengamanan Ibadah Gereja Minggu Kasih di Gereja GPAI Tiyuh Tirta Kencana

DAERAH

Periode Maret 2023, Retribusi PAD Diskominfo Lampura Telah Mencapai 60 Persen

DAERAH

Mengenal Febriansyah Entrepreuner asal Banten

DAERAH

PJ Bupati Tubaba Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Tiyuh se-Tubaba.

DAERAH

Polres Tulang Bawang Gelar KRYD, Berikut Lokasi dan Tujuannya