Home / DAERAH / Jakarta

Kamis, 24 Maret 2022 - 06:59 WIB

Suhatri Bur Bupati Padangpariaman Raih Penghargaan Sahabat Pers Indonesia dari SMSI

Jarilampung.com-Jakarta:
Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) nobatkan Bupati Padangpariaman, Suhatri Bur, sebagai Sahabat Pers Indonesia. Penghargaan tersebut diserahkan oleh Sekjen SMSI Mohammad Nasir dalam acara syukuran atas raihan penghargaan dari MURI untuk SMSI, di Jakarta, Rabu, 23/3/2022.

Suhatri Bur mengaku bangga atas ganjaran dan penghargaan yang diberikan oleh SMSI sebagai Sahabat Pers Indonesia yang satu satunya dari Sumatera Barat (Sumbar) tahun ini.

“Terimakasih kepada pengurus SMSI pusat yang telah merespon usulan SMSI Sumbar, sehingga kami memperoleh penghargaan tersebut. Penghargaan Sahabat Pers ini merupakan sebuah kebanggaan bagi kami,” ujar Suhatri Bur yang dalam ini didampingi Kepala Dinas Kominfo Padang Pariaman, Zahirman S.Sos,MM.

Suhatri Bur berharap penghargaan ini semakin memperkuat hubungan baik dengan insan Pers di masa depan.

“Ini tentu akan menjadi motivasi dan dorongan bagi kami untuk terus mempertahankan hubungan baik dengan media dan insan Pers, semoga semakin baik di masa depan,” harapnya.

Baca Juga :  Anggotanya Dibesuk, Rycko Menoza Apresiasi Anggota DPRD Tulangbawang Barat

Ketua SMSI Firdaus mengatakan, Suhatri Bur dinilai memiliki hubungan yang baik dengan insan pers, tidak hanya selama menjabat bupati namun jauh sebelum menjabat sebagai Bupati Padangpariaman.

“Dari hasil pemantauan dan kajian kami Bapak Suhatri Bur memenuhi kriteria dan layak meraih penghargaan sebagai Sahabat Pers Indonesia dari SMSI,” ujar Firdaus sebagaimana diusulkan SMSI Sumbar.

Selain itu Pemkab Padangpariaman juga dinilai telah membina hubungan baik dengan media online dengan melakukan kerja sama dengan 65 media online di Sumbar.

Sebelumnya Ketua SMSI pusat, Firdaus mengatakan sejak berdiri lima tahun lalu, 7 Maret 2017, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) telah mencapai titik-titik rencana strategis yang sangat mengesankan. Pencapaian itu dicatat oleh Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI).

Piagam penghargaannya diserahkan langsung oleh pendiri MURI Jaya Suprana kepada Ketua Umum SMSI Pusat Firdaus, Jumat, 18 Maret 2022 di Galeri MURI Jakarta di lantai LG Mall of Indonesia (MOI), Jakarta.

Baca Juga :  Pemkab Lambar Menggelar Rapat Persiapan Kehadiran Presiden RI

Penghargaan MURI yang diterima SMSI kali ini menandai pencapaian strategis berupa besaran jumlah anggotanya per 31 Desember 2021 mencapai 1.761 pengusaha pers siber yang tersebar di 34 provinsi di tanah air.

Jumlah anggota sebesar itu dinilai tim MURI merupakan jumlah terbesar di dunia, sehingga pantas diberi penghargaan.

Kini anggota SMSI berjumlah lebih besar lagi, sekitar 2000 pengusaha media siber.

“Organisasi SMSI tengah meluas jaringannya hingga tingkat kota dan kabupaten. Sekarang ini sedang berjalan,” ulas Firdaus.

Sebelumnya, tiga tahun lalu, 28 Februari 2020, SMSI juga telah dianugerahi penghargaan MURI atas kecepatan, daya sebar, dan banyaknya media siber yang tergabung di SMSI dalam menyampaikan tulisan opini ‘Mendambakan Keadilan Sosial’.

Hanya dalam waktu 7,5 jam, opini yang disampaikan SMSI ke anggota sudah dimuat 571 media yang tersebar dari Sabang sampai Merauke. (*)

Berita ini 7 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Pejabat Dinas PUPR Tuba Bak Mati Suri’ Soal Dua Proyek Spam Dugaan Kuat Sarat Penyimpangan

Bandar Lampung

Lembaga KAMPUD Dukung Kejari Kab Way Kanan Status Penyelidikan Dugaan Korupsi Dana JKN

DAERAH

Prestasi Gemilang !! SMA Negeri 2 Kalianda Sabet 2 Piala di Ajang Garda Fair Se’ Sumbagsel 2025

DAERAH

Kapolres Tubaba dan Ketua Bhayangkari Berikan Bantuan Sosial ke Masyarakat Kurang Mampu

DAERAH

Polres Tubaba Amankan Kepulangan Jamaah Haji 1446 H / 2025

DAERAH

Pj. Bupati Nukman Bangga Kabupaten Lampung Barat Mewakili Provinsi Lampung Tingkat Nasional

DAERAH

M. Firsada Buka Kegiatan Peringatan HAN ke – 40 Tahun 2024

DAERAH

Tekab 308 Polres Tulang Bawang Membara! Tekab 308 Gulung “Predator Malam” Residivis Lintas Tkp, Sekali Beraksi Hp Hingga Motor Disikat Habis!