Home / DAERAH / TUBABA

Selasa, 2 Juli 2024 - 12:04 WIB

Akan Bentuk Satgas, M Firsada Tegas Larang ASN dan Masyarakat Terlibat Judi Online

Tubaba: jarilampung.com–
Penjabat (Pj) Bupati Tulangbawang Barat (Tubaba) Drs. M. Firsada, yang dikenal dengan kepemimpinannya yang cukup tegas, telah menyatakan larangan keras terhadap aktivitas perjudian online. Keputusan ini terutama ditujukan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat umum di wilayahnya.

Dalam sebuah pernyataannya, pada Senin (02/07/2024) kemarin, M. Firsada menegaskan bahwa praktek perjudian online telah menimbulkan dampak negatif yang signifikan terhadap moralitas dan kesejahteraan sosial di masyarakat. Dia menyoroti bahaya adiksi judi online yang dapat merusak kestabilan keluarga dan produktivitas individu.

“Saya memandang serius masalah perjudian online ini, karena dampaknya yang merugikan bagi kita semua. Sebagai warga negara yang bertanggung jawab, kita harus menjaga integritas dan moralitas sebagai fondasi untuk kemajuan bersama,” tegas Pj Bupati.

Baca Juga :  Pj Gubernur Sumsel Undang Seluruh Bupati/Walikota Serta Forkopimda Bahas Karhutla

Larangan ini tidak hanya berlaku bagi ASN yang harus menjaga netralitas dan integritasnya sebagai pelayan publik, tetapi juga bagi seluruh masyarakat Tubaba. M. Firsada juga menegaskan bahwa pihak berwenang akan melakukan tindakan tegas terhadap siapa pun yang melanggar larangan ini.

Langkah ini juga diikuti dengan upaya untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang bahaya perjudian online melalui program edukasi dan sosialisasi. Pemerintah daerah berkomitmen untuk bekerja sama dengan berbagai pihak terkait untuk mengatasi masalah ini secara komprehensif.

Baca Juga :  Polres Tubaba Gelar Press Release Hasil Ops Sikat Krakatau 2022

“Jika memang ada buktinya hasil pemeriksaan bahwa dia melakukan judi online akan kita tindak. Kita akan bekerja dengan pihak keamanan yang memiliki perangkat cyber, jadi kalau memang di Tubaba ini khususnya bagi para ASN yang menurut deteksi cyber ada yang melakukan judi online kita akan melakukan tindakan melalui inspektorat,” ujarnya.

“Kita dan pemerintah pusat akan membentuk Satgas. Pembentukan Satgas judi online akan dilakukan secara berjenjang, hari ini Pemprov Lampung akan membahasnya. Bagaimana nanti kata Pemprov kita akan ikuti, jika memang diperlukan Satgas judi online di daerah maka akan kita bentuk,” tutupnya.(A)

Berita ini 25 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Tubaba, Ini Kronologinya!

Bandar Lampung

Tingkatkan Motivasi, Dandim 0410/KBL Beri Penghargaan Kepada 7 Prajurit Teladan dan Anak Prajurit Berprestasi

Bandar Lampung

Koramil 410-01/Panjang Bagikan Nasi Kotak dan Masker Gratis Kepada Warga Wilayah Binaan

DAERAH

Balita 10 Bulan Korban LakaLantas, Ayah Kandungnya Minta Polres Kab Tubaba Agar Terduga di Proses

DAERAH

Masyarakat 5 Keturunan Bandar Dewa Minta PT HIM Kosongkan Lahan Diluar HGU 16

DAERAH

Kadis PMPPTSP Tubaba Lukman Tegur Pihak XL Terkait Pemasangan Tiang Jaringan di Bahu Jalan

Bandar Lampung

Cegah Penyebaran Covid 19, Babinsa Koramil 410-02/TBS Imbau Warga Patuhi Prokes di Lokasi Hajatan

DAERAH

Kunjungi Pasar,Personil Koramil 10/Wuryantoro Berikan Himbauan 5M