Home / DAERAH / TUBABA

Selasa, 2 Juli 2024 - 12:04 WIB

Akan Bentuk Satgas, M Firsada Tegas Larang ASN dan Masyarakat Terlibat Judi Online

Tubaba: jarilampung.com–
Penjabat (Pj) Bupati Tulangbawang Barat (Tubaba) Drs. M. Firsada, yang dikenal dengan kepemimpinannya yang cukup tegas, telah menyatakan larangan keras terhadap aktivitas perjudian online. Keputusan ini terutama ditujukan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat umum di wilayahnya.

Dalam sebuah pernyataannya, pada Senin (02/07/2024) kemarin, M. Firsada menegaskan bahwa praktek perjudian online telah menimbulkan dampak negatif yang signifikan terhadap moralitas dan kesejahteraan sosial di masyarakat. Dia menyoroti bahaya adiksi judi online yang dapat merusak kestabilan keluarga dan produktivitas individu.

“Saya memandang serius masalah perjudian online ini, karena dampaknya yang merugikan bagi kita semua. Sebagai warga negara yang bertanggung jawab, kita harus menjaga integritas dan moralitas sebagai fondasi untuk kemajuan bersama,” tegas Pj Bupati.

Baca Juga :  Pemkab Lambar Menggelar Sosialisasi Sapu Bersih Pungli

Larangan ini tidak hanya berlaku bagi ASN yang harus menjaga netralitas dan integritasnya sebagai pelayan publik, tetapi juga bagi seluruh masyarakat Tubaba. M. Firsada juga menegaskan bahwa pihak berwenang akan melakukan tindakan tegas terhadap siapa pun yang melanggar larangan ini.

Langkah ini juga diikuti dengan upaya untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang bahaya perjudian online melalui program edukasi dan sosialisasi. Pemerintah daerah berkomitmen untuk bekerja sama dengan berbagai pihak terkait untuk mengatasi masalah ini secara komprehensif.

Baca Juga :  Puan Maharani Bakal Pecahkan Rekor Perempuan Pertama Dunia yang Duduk Sebagai Ketua Parlemen

“Jika memang ada buktinya hasil pemeriksaan bahwa dia melakukan judi online akan kita tindak. Kita akan bekerja dengan pihak keamanan yang memiliki perangkat cyber, jadi kalau memang di Tubaba ini khususnya bagi para ASN yang menurut deteksi cyber ada yang melakukan judi online kita akan melakukan tindakan melalui inspektorat,” ujarnya.

“Kita dan pemerintah pusat akan membentuk Satgas. Pembentukan Satgas judi online akan dilakukan secara berjenjang, hari ini Pemprov Lampung akan membahasnya. Bagaimana nanti kata Pemprov kita akan ikuti, jika memang diperlukan Satgas judi online di daerah maka akan kita bentuk,” tutupnya.(A)

Berita ini 1 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Rangkaian Acara Pisah Sambut Kapolres Tulang Bawang Barat Berlangsung Khidmat dan Haru

DAERAH

Saikuddin Terharu Atas Kemenangannya Menjadi Kepala Tiyuh Terpilih

DAERAH

Selain Patroli Keamanan, Anggota Koramil Dan Polsek Karangtengah Himbau Warga Terapkan Prokes

Bandar Lampung

Anggota Koramil 410-01/Panjang bersama Polsek Sukarame Sergap MAN I Bandar Lampung

Bandar Lampung

Perkuat Sinergitas TNI-Polri di Bandar Lampung Olahraga Bersama

DAERAH

Peran Aktif Babinsa Sudiroprajan Dalam Kegiatan Forum Silahturahmi Tokoh Agama (Forsita)

DAERAH

Kapolres Pimpin Sertijab Kasat Narkoba Polres Tulang Bawang Barat

DAERAH

Begini Tugas Babinsa Slogohimo Dalam mendukung Program Vaksinasi