Home / DAERAH / TUBABA

Selasa, 2 Juli 2024 - 12:04 WIB

Akan Bentuk Satgas, M Firsada Tegas Larang ASN dan Masyarakat Terlibat Judi Online

Tubaba: jarilampung.com–
Penjabat (Pj) Bupati Tulangbawang Barat (Tubaba) Drs. M. Firsada, yang dikenal dengan kepemimpinannya yang cukup tegas, telah menyatakan larangan keras terhadap aktivitas perjudian online. Keputusan ini terutama ditujukan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat umum di wilayahnya.

Dalam sebuah pernyataannya, pada Senin (02/07/2024) kemarin, M. Firsada menegaskan bahwa praktek perjudian online telah menimbulkan dampak negatif yang signifikan terhadap moralitas dan kesejahteraan sosial di masyarakat. Dia menyoroti bahaya adiksi judi online yang dapat merusak kestabilan keluarga dan produktivitas individu.

“Saya memandang serius masalah perjudian online ini, karena dampaknya yang merugikan bagi kita semua. Sebagai warga negara yang bertanggung jawab, kita harus menjaga integritas dan moralitas sebagai fondasi untuk kemajuan bersama,” tegas Pj Bupati.

Baca Juga :  Two Pillars Mulai Latihan untuk Persiapan Gubernur Cup Slowpitch Tournament 2025

Larangan ini tidak hanya berlaku bagi ASN yang harus menjaga netralitas dan integritasnya sebagai pelayan publik, tetapi juga bagi seluruh masyarakat Tubaba. M. Firsada juga menegaskan bahwa pihak berwenang akan melakukan tindakan tegas terhadap siapa pun yang melanggar larangan ini.

Langkah ini juga diikuti dengan upaya untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang bahaya perjudian online melalui program edukasi dan sosialisasi. Pemerintah daerah berkomitmen untuk bekerja sama dengan berbagai pihak terkait untuk mengatasi masalah ini secara komprehensif.

Baca Juga :  PPKM Level 2 Di Kota Solo, Babinsa Kelurahan Kepatihan Kulon Tetap Ingatkan Warga Patuhi Protekes

“Jika memang ada buktinya hasil pemeriksaan bahwa dia melakukan judi online akan kita tindak. Kita akan bekerja dengan pihak keamanan yang memiliki perangkat cyber, jadi kalau memang di Tubaba ini khususnya bagi para ASN yang menurut deteksi cyber ada yang melakukan judi online kita akan melakukan tindakan melalui inspektorat,” ujarnya.

“Kita dan pemerintah pusat akan membentuk Satgas. Pembentukan Satgas judi online akan dilakukan secara berjenjang, hari ini Pemprov Lampung akan membahasnya. Bagaimana nanti kata Pemprov kita akan ikuti, jika memang diperlukan Satgas judi online di daerah maka akan kita bentuk,” tutupnya.(A)

Berita ini 41 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Polres Tulang Bawang Bagikan 1 Ton Beras Secara Gratis Untuk Warga Yang Divaksin

DAERAH

Bupati Lampung Selatan Hadiri Sosialisasi Kebijakan Larangan Penggunaan Api Terlarang

DAERAH

Tindaklanjuti Program Prioritas Pemerintah, Wakapolres Tubaba Laksanakan Arahan kepada Bhabinkamtibmas

DAERAH

Kwarcab Pramuka Kab Tubaba Tanam pohon Di Taman Las Sengok

Bandar Lampung

Selaras Dengan KPK, DPP KAMPUD Dorong Kemendikbud Drop Out Mahasiswa Jalur Suap

DAERAH

Membuka TMMD 2024, Pj Bupati Nukman Berharap Dapat Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Bandar Lampung

Babinsa Koramil 410-404/TKT Ajak Warga Bersihkan Selokan Air Antisipasi Rawan Banjir

DAERAH

Polres Tubaba Amankan Kegiatan Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan BPT dan Pelantikan Kepala Tiyuh Terpilih