Home / DAERAH / TUBABA

Selasa, 2 Juli 2024 - 12:04 WIB

Akan Bentuk Satgas, M Firsada Tegas Larang ASN dan Masyarakat Terlibat Judi Online

Tubaba: jarilampung.com–
Penjabat (Pj) Bupati Tulangbawang Barat (Tubaba) Drs. M. Firsada, yang dikenal dengan kepemimpinannya yang cukup tegas, telah menyatakan larangan keras terhadap aktivitas perjudian online. Keputusan ini terutama ditujukan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat umum di wilayahnya.

Dalam sebuah pernyataannya, pada Senin (02/07/2024) kemarin, M. Firsada menegaskan bahwa praktek perjudian online telah menimbulkan dampak negatif yang signifikan terhadap moralitas dan kesejahteraan sosial di masyarakat. Dia menyoroti bahaya adiksi judi online yang dapat merusak kestabilan keluarga dan produktivitas individu.

“Saya memandang serius masalah perjudian online ini, karena dampaknya yang merugikan bagi kita semua. Sebagai warga negara yang bertanggung jawab, kita harus menjaga integritas dan moralitas sebagai fondasi untuk kemajuan bersama,” tegas Pj Bupati.

Baca Juga :  Bincang Masyarakat Gilingan Bersama Dinkes Kota Surakarta dan Puskesmas Gilingan

Larangan ini tidak hanya berlaku bagi ASN yang harus menjaga netralitas dan integritasnya sebagai pelayan publik, tetapi juga bagi seluruh masyarakat Tubaba. M. Firsada juga menegaskan bahwa pihak berwenang akan melakukan tindakan tegas terhadap siapa pun yang melanggar larangan ini.

Langkah ini juga diikuti dengan upaya untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang bahaya perjudian online melalui program edukasi dan sosialisasi. Pemerintah daerah berkomitmen untuk bekerja sama dengan berbagai pihak terkait untuk mengatasi masalah ini secara komprehensif.

Baca Juga :  Pangdam II/Sriwijaya Kunjungi Kodim 0410/KBL dan Beri Pesan Penting ke Prajurit

“Jika memang ada buktinya hasil pemeriksaan bahwa dia melakukan judi online akan kita tindak. Kita akan bekerja dengan pihak keamanan yang memiliki perangkat cyber, jadi kalau memang di Tubaba ini khususnya bagi para ASN yang menurut deteksi cyber ada yang melakukan judi online kita akan melakukan tindakan melalui inspektorat,” ujarnya.

“Kita dan pemerintah pusat akan membentuk Satgas. Pembentukan Satgas judi online akan dilakukan secara berjenjang, hari ini Pemprov Lampung akan membahasnya. Bagaimana nanti kata Pemprov kita akan ikuti, jika memang diperlukan Satgas judi online di daerah maka akan kita bentuk,” tutupnya.(A)

Berita ini 40 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Polda Lampung Laksanakan Binrohtal Bagi Personil yang Akan Melaksanakan Ibadah Haji

Bandar Lampung

Bacagub Lampung Dari Partai Golkar Bersilahturahmi Dengan Tokoh Partainya

DAERAH

Kapolres Tubaba Segera Tindaklanjuti Laporan Warga Tiyuh Penumangan

DAERAH

Cara Menjaga Kebugaran Tubuh Di Masa Pandemi Ala Prajurit Dan PNS Kodim Wonogiri

DAERAH

Bupati dan Wakilnya Hadiri Rapat Persiapan Peresmian Lamban Pancasila

Bandar Lampung

Lembaga KAMPUD Kembali Dorong Kejaksaan Tuntaskan Laporan Dugaan Korupsi Dinas Pendidikan Way Kanan

DAERAH

M Izzul Islam Seorang Content Creator Pencak Silat dari Pondok Pesantren Modern Al Hassan

DAERAH

Kapolres Tubaba Paparkan Capaian Kinerja Tahun 2025