Home / DAERAH / TUBABA

Senin, 9 Februari 2026 - 23:20 WIB

Anggaran ATK DPMPTSP Tubaba Diduga Mark-up

Gambar hanya ilustrasi

 

 

Tubaba: jarilampung.com—
Hasil penelusuran Pada rencana umum pengadaan (RUP) alat tulis kantor (ATK) Dinas penanaman modal pelayanan terpadu dan satu pintu. (DPMPTSP) Kabupaten Tulangbawang Barat Provinsi Lampung tahun 2025 dengan anggaran mencapai Rp 166 juta lebih. (9/2/2026).

Sedangkan jika mengacu pada peraturan kementerian keuangan Republik Indonesia nomor 49 tahun 2023 tentang setandar biaya masukan tahun anggaran 2024. Nomor 13 dalam peraturan tersebut menjelaskan.
Satuan biaya keperluan sehari -hari perkantoran di dalam Negeri.Memiliki sampai dengan 40 pegawai dihitung sebesar Rp59.170.000/ Satker/ Tahun. Sementara, memiliki lebih dari 40 pegawai di hitung sebesar Rp1.480.000/orang/Tahun.

Baca Juga :  BPD Rangai Tritunggal : Juwanto Harus Kembalikan DD 170 Juta Sesuai Hasil Audit Inspektorat

Kemudian Pada lampiran nomor 13 peraturan itu juga mempertegas bahwa. Satuan biaya keperluan sehari-hari perkantoran di dalam negeri, Satuan biaya keperluan sehari-hari perkantoran di Dalam Negeri merupakan satuan biaya yang digunakan untuk kebutuhan biaya keperluan sehari-hari perkantoran berupa barang habis pakai yang secara langsung menunjang penyelenggaraan operasional dan untuk memenuhi kebutuhan minimal agar suatu kantor dapat memberikan pelayanan secara optimal, terdiri atas: alat tulis kantor (ATK), barang cetak, alat-alat rumah tangga, langganan surat kabar/berita/majalah, dan air minum pegawai.

Berdasarkan acuan peraturan kementerian keuangan Republik Indonesia, (DPMPTSP) patut diduga melakukan perbuatan melawan hukum. Mark-uP anggaran ATK tahun 2025.

Baca Juga :  Persiapkan Perayaan Natal 2023, Pengurus PGID Lampung Selatan Audiensi dengan Bupati Nanang

Selanjutnya saat ditemui di ruang kerjanya pada hari kamis (5/2/2026) Kepala DPMPTSP. Ahmad Hariyanto mengatakan jumlah pegawainya.
Dan terkait anggaran belanja ATK ia juga menjelaskan bahwa pihaknya hanya mengajukan,dan tim anggaran yang menyetujui.

“Ya untuk jumlah ASN di bawah naungan kita sebanyak 29 ASN termasuk 1 diantaranya PPPK penuh waktu. Kemudian
kalau mau ngajuin anggaran itu bukan hanya sekedar dengan kemauan kita. kitakan ada prosesnya, mengajukan anggaran itu melalui TPAD. Itukan di konfirmasi dengan mereka dan semua kan sudah di asistensi oleh mereka (TPAD).kalau masalah aturan saya belum baca semuanya secara mendetail
,” jelasnya. (*)

 

 

Berita ini 30 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Polwan Polres Tulang Bawang Barat Gelar Syukuran di HUT ke-75

Bandar Lampung

Kodim 0410/KBL Terima Kunjungan Kapolresta Bandar Lampung

DAERAH

Bersama Warga, Koramil 02/ Banjarsari Laksanakan Pra Karya Bakti Daerah Tahap II

DAERAH

Polres Tubaba Laksanakan Jumat Curhat di Kelurahan Mulya Asri

DAERAH

Supervisi Dari Bid Dokkes Polda Lampung di Polres Tulang Bawang Barat

DAERAH

Dukung Ketegasan Kapolri, Puan: Rakyat Menaruh Harapan Besar ke Polisi

DAERAH

Polsek Tumijajar Melaksankan kegiatan Masa Dasar Bimbingan Fisik dan Mental Dalam Pengenalan Lingkungan di SMAN 3 Tumijajar

DAERAH

PJ.Bupati Tuba Tinjau Lokasi Banjir Bandang di Kampung Astra Ksetra Kecamatan Menggala