Home / DAERAH / TUBABA

Senin, 9 Februari 2026 - 23:20 WIB

Anggaran ATK DPMPTSP Tubaba Diduga Mark-up

Gambar hanya ilustrasi

 

 

Tubaba: jarilampung.com—
Hasil penelusuran Pada rencana umum pengadaan (RUP) alat tulis kantor (ATK) Dinas penanaman modal pelayanan terpadu dan satu pintu. (DPMPTSP) Kabupaten Tulangbawang Barat Provinsi Lampung tahun 2025 dengan anggaran mencapai Rp 166 juta lebih. (9/2/2026).

Sedangkan jika mengacu pada peraturan kementerian keuangan Republik Indonesia nomor 49 tahun 2023 tentang setandar biaya masukan tahun anggaran 2024. Nomor 13 dalam peraturan tersebut menjelaskan.
Satuan biaya keperluan sehari -hari perkantoran di dalam Negeri.Memiliki sampai dengan 40 pegawai dihitung sebesar Rp59.170.000/ Satker/ Tahun. Sementara, memiliki lebih dari 40 pegawai di hitung sebesar Rp1.480.000/orang/Tahun.

Baca Juga :  Kecamatan Belalau dan Batu Ketulis Kab Lambar Menggelar Musrenbang

Kemudian Pada lampiran nomor 13 peraturan itu juga mempertegas bahwa. Satuan biaya keperluan sehari-hari perkantoran di dalam negeri, Satuan biaya keperluan sehari-hari perkantoran di Dalam Negeri merupakan satuan biaya yang digunakan untuk kebutuhan biaya keperluan sehari-hari perkantoran berupa barang habis pakai yang secara langsung menunjang penyelenggaraan operasional dan untuk memenuhi kebutuhan minimal agar suatu kantor dapat memberikan pelayanan secara optimal, terdiri atas: alat tulis kantor (ATK), barang cetak, alat-alat rumah tangga, langganan surat kabar/berita/majalah, dan air minum pegawai.

Berdasarkan acuan peraturan kementerian keuangan Republik Indonesia, (DPMPTSP) patut diduga melakukan perbuatan melawan hukum. Mark-uP anggaran ATK tahun 2025.

Baca Juga :  BUPATI TUBABA UMAR AHMAD TOKOH POPULER PROVINSI LAMPUNG

Selanjutnya saat ditemui di ruang kerjanya pada hari kamis (5/2/2026) Kepala DPMPTSP. Ahmad Hariyanto mengatakan jumlah pegawainya.
Dan terkait anggaran belanja ATK ia juga menjelaskan bahwa pihaknya hanya mengajukan,dan tim anggaran yang menyetujui.

“Ya untuk jumlah ASN di bawah naungan kita sebanyak 29 ASN termasuk 1 diantaranya PPPK penuh waktu. Kemudian
kalau mau ngajuin anggaran itu bukan hanya sekedar dengan kemauan kita. kitakan ada prosesnya, mengajukan anggaran itu melalui TPAD. Itukan di konfirmasi dengan mereka dan semua kan sudah di asistensi oleh mereka (TPAD).kalau masalah aturan saya belum baca semuanya secara mendetail
,” jelasnya. (*)

 

 

Berita ini 36 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Terkait Dugaan Voice Note Kades Tanjung Baru, Panwascam Merbau Mataram Melakukan Penelusuran

DAERAH

Tim Monitoring KPK RI Kunjungi Tubaba Terhadap Hasil Penilaian Perluasan Percontohan Desa Anti Korupsi

DAERAH

Babinsa Kelurahan Jebres Aktif Melaksanakan Patroli Dan Penegakan Disiplin Prokes

Bandar Lampung

Tumbuhkan Jiwa Patriot Dan Kedisiplinan, Babinsa Latih Linmas PBB Dan Wawasan Kebangsaan

DAERAH

Jadikan Tempat Transaksi Narkotika di Ujung Gunung Ilir Diringkus Polisi

DAERAH

Patroli Presisi, Personel Sat Samapta Polres Tubaba Cegah Aksi Kriminal

DAERAH

Polisi Cek TKP Orang Gantung Diri di Tiyuh Mekar Asri

DAERAH

Serap Aspirasi Masyarakat Anggota DPRD Tubaba Gelar Reses di Tiyuh Pulung Kencana