Home / Bandar Lampung / DAERAH

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:16 WIB

Belum Genap 2 Tahun Menjabat, 15 Kepala Daerah Ditetapkan Tersangka

Penulis: Pendiri LSM JERAT, Sandi Chandra Pratama, S.Psi
Lampung (13/8/2026)

Karilampung.com–
Fenomena Kepala Daerah yang ditangkap karena Korupsi oleh Aparat Penegak Hukum (APH) padahal belum genap 2 tahun menjabat menjadi sorotan tajam sepanjang akhir tahun 2025 hingga pertengahan 2026.

Sebagian besar dari mereka merupakan para pemimpin hasil Pilkada Serentak 2024 yang baru saja dilantik pada awal tahun 2025.

Menurut laporan terbaru dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), selama periode Januari hingga Juli 2026 saja sudah ada 11 Kepala Daerah yang ditetapkan sebagai tersangka melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Baca Juga :  Jessica dan Diki dinobatkan sebagai Mulei & Menganai  Tubaba 2024

Jika diakumulasikan sejak pelantikan mereka pada 2025, angka Kepala Daerah yang terciduk sudah mencapai sedikitnya 15 orang.

Berdasarkan data penindakan, para pejabat baru ini umumnya terjerat dalam lingkaran korupsi gaya lama dengan beberapa modus.

Mengatur pemenang tender proyek pembangunan daerah demi mendapatkan persentase komitmen (commitment fee) dari kontraktor.

Mematok tarif tertentu kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ingin mendapatkan posisi atau promosi struktural di Pemerintahan Daerah.

Menerima suap dimuka dari pengusaha sebelum proyek Pemerintah Daerah resmi dianggarkan atau dilelang.

Menekan Kepala Dinas atau Instansi Daerah untuk mengumpulkan dana ilegal demi kepentingan pribadi Kepala Daerah.

Baca Juga :  DPC LBH Bintang Sembilan Nusantara Tulang Bawang Lampung Resmi Di Kukuhkan

Menurut Lembaga riset seperti Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) dan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).

Tingginya biaya kampanye pilkada memaksa kandidat mencari penyandang dana (cukong). Setelah terpilih, 2 tahun pertama menjabat sering kali dijadikan momentum “balas budi” atau mengembalikan modal politik.

Partai politik dinilai masih minim melahirkan kader yang memiliki integritas dan komitmen kuat pada pelayanan publik.

Belum adanya reformasi menyeluruh terhadap transparansi dana kampanye menyuburkan praktik politik uang. (*/JERAT/

Berita ini 26 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Lokakarya Moderasi Beragama, M. Firsada Minta Jaga Kerukunan Antar Umat

DAERAH

Pelepasan Kontingen PWI Menuju Kota Malang Jawa Timur Oleh Wabup Lambar

Bandar Lampung

Pengguna Anggaran Bintek Smart Village Oleh P3 Sriwijaya Tuai Pertanyaan Peserta

Bandar Lampung

Dandim 0410/KBL Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Krakatau 2025

Bandar Lampung

Dugaan Korupsi Dana Hibah Kesra Lampung Timur Diadukan DPP KAMPUD Ke Kejati

DAERAH

PJ.Bupati Lambar Dampingi Ketua TP- PKK Menghadiri Pegelaran Nasional

DAERAH

Antisipasi Kriminalitas di Bulan Ramadhan Polsek Tumijajar Giatkan Patroli Kewilayahan

DAERAH

Bersembunyi di Bandar Lampung, Pelaku Curat di Mess PT BSSW Ditangkap Polsek Banjar Agung