Home / Bandar Lampung / DAERAH

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:16 WIB

Belum Genap 2 Tahun Menjabat, 15 Kepala Daerah Ditetapkan Tersangka

Penulis: Pendiri LSM JERAT, Sandi Chandra Pratama, S.Psi
Lampung (13/8/2026)

Karilampung.com–
Fenomena Kepala Daerah yang ditangkap karena Korupsi oleh Aparat Penegak Hukum (APH) padahal belum genap 2 tahun menjabat menjadi sorotan tajam sepanjang akhir tahun 2025 hingga pertengahan 2026.

Sebagian besar dari mereka merupakan para pemimpin hasil Pilkada Serentak 2024 yang baru saja dilantik pada awal tahun 2025.

Menurut laporan terbaru dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), selama periode Januari hingga Juli 2026 saja sudah ada 11 Kepala Daerah yang ditetapkan sebagai tersangka melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Baca Juga :  Raih Berkah Di Bulan Ramadhan, Kodim Wonogiri Siapkan Takjil Buka Puasa

Jika diakumulasikan sejak pelantikan mereka pada 2025, angka Kepala Daerah yang terciduk sudah mencapai sedikitnya 15 orang.

Berdasarkan data penindakan, para pejabat baru ini umumnya terjerat dalam lingkaran korupsi gaya lama dengan beberapa modus.

Mengatur pemenang tender proyek pembangunan daerah demi mendapatkan persentase komitmen (commitment fee) dari kontraktor.

Mematok tarif tertentu kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ingin mendapatkan posisi atau promosi struktural di Pemerintahan Daerah.

Menerima suap dimuka dari pengusaha sebelum proyek Pemerintah Daerah resmi dianggarkan atau dilelang.

Menekan Kepala Dinas atau Instansi Daerah untuk mengumpulkan dana ilegal demi kepentingan pribadi Kepala Daerah.

Baca Juga :  Sinergi Pemerintah Tiyuh dan Polsek Tumijajar Cegah DBD, Lakukan Fogging di Tiyuh Karta Raharja

Menurut Lembaga riset seperti Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) dan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).

Tingginya biaya kampanye pilkada memaksa kandidat mencari penyandang dana (cukong). Setelah terpilih, 2 tahun pertama menjabat sering kali dijadikan momentum “balas budi” atau mengembalikan modal politik.

Partai politik dinilai masih minim melahirkan kader yang memiliki integritas dan komitmen kuat pada pelayanan publik.

Belum adanya reformasi menyeluruh terhadap transparansi dana kampanye menyuburkan praktik politik uang. (*/JERAT/

Berita ini 26 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Bupati Radityo Egi Dorong Pesantren Cetak Generasi Emas

DAERAH

Lepas Jalan Sehat, Pj. Bupati Nukman Ajak Biasakan Hidup Sehat

DAERAH

Pemkab Lambar Capai Prestasi Tingkat Madya Katagori Kabupaten Layak Anak dari Kementerian PPPA

DAERAH

Firsada Tinjau Perbaikan Jalan Program IJD di Tubaba

Bandar Lampung

Cegah Warga dari Penyakit DBD dan Malaria, Babinsa Serka Usmawan Bersama Pihak Terkait Lakukan Fogging

Bandar Lampung

Peringati HUT Korem Ke-75, Kasdim 0410/KBL Ikuti Ziarah dan Tabur Bunga Di Makam Pahlawan

DAERAH

Wabup Lampung Barat: Merayakan Keberagaman dan Keharmonisan di Lampung Barat Melalui Sekura Cakak Buah

DAERAH

Tokoh Masyarakat Beli Alat Berat 1,2 M untuk Perbaiki Jalan Pemerintah