Home / DAERAH / Lampung Barat

Selasa, 12 Desember 2023 - 21:31 WIB

BPS Lambar Adakan Pelatihan Membaca Data Statistik

Lambar: jarilampung.com–
Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Lampung Barat melatih wartawan membaca data statistik. Pelatihan yang diikuti oleh perwakilan wartawan Lampung Barat dan Pesisir Barat tersebut digelar di Hotel Sunset Beach Pesisir Barat, Selasa (12/12/2023).

Kegiatan yang di kemas dengan pelatihan Jurnalistik dan Sharing Knowledge data statistik tahun 2023 buka langsung oleh kepala BPS Kabupaten Lampung Barat Ir. Nasrullah Arsyat.

Turut dihadiri kepala dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Lampung Barat Munandar, S.Sos melalui Kepala Bidang (Kabid) Komunikasi Informasi Publik (KIP) Ansori, SH. M.H dan perwakilan Diskominfo Pesisir Barat.

Dalam sampaiannya, Nasrullah Arsyat mengatakan kegiatan tersebut merupakan salah satu upaya BPS Kabupaten Lampung Barat untuk mempererat jalinan sinergiritas dengan media masa.

“Mengingat BPS ini merupakan penyedia sumber data yang perlu disampaikan terhadap lapisan masyarakat. Maka perlu adanya jalinan sinergiritas antara penyedia data (Bps) dengan penyampai informasi dalam hal ini jurnalistik,” jelasnya.

Baca Juga :  Pemkab Lambar Membuka Pendidikan Pelatihan PASKIBRA

Pasalnya, dijelaskan kepala Bps Kabupaten Lampung Barat sejalan dengan Misi Bps, ke depannya Bps Kabupaten Lampung Barat berkomitmen untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) dan aparatur Bps.

Selain itu, ia juga mengatakan kegiatan tersebut digelar untuk memberi ruang terhadap media-media masa agar bisa memahami lebih jauh terkait indikator-indikator makro dan mikro yang dihasilkan Bps dalam hal ini khsusunya Bps Lampung Barat.

Namun, pak Arsyat (Sapaan Akrapnya bagi kepala BPS Lampung Barat itu) berharap kepada wartawan agar dalam menyampaikan informasi sesuai dengan pemahaman yang sesuai dengan konsef data yang disampaikan penyedia sumber data.

“Saya berharap setiap pemberitanan atau informasi yang disampaikan oleh kawan-kawan jurnalistik di landasi oleh pemahanan yang sama terhadap konsef data yang disampaikan pihak BPS,” ungkapnya.

Baca Juga :  Bahas Pengamanan Mudik 2023, Polres Tulang Bawang Barat Gelar Rakor Lintas Sektoral

“Sesuai dengan Undang-undang Pers, Pers memiliki kewajiaban untuk menyampaikan berita atau informasi kepada masyarakat secara baik sesuai dengan fakta yang ada,” terangnya.

“Mengingat Bps merupakan sumber berita utama dengan keberadaan penyedia sumber data, terkadang belum di pahami sepenuhnya oleh para jurnalistik,” lanjutnya.

Kemudian, Pria berkacamata itu pun, berharap dengan adanya kegiatan tersebut dapat mendekatkan dunia jurnalistik ke produsen data dalam hal ini Bps.

Untuk diketahui, usai pemaparan yang disampaikan pihak Bps Kabupaten Lampung Barat. Kemudian, dilanjutkan dengan penyampaian materi press release berita oleh Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Lampung Barat Rifaie Arif dan wakil ketua bidang pendidikan Pwi Lambar Anton Suryadi. (A)

Berita ini 14 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Tutup Rapim, Kapolri Pastikan Kawal Seluruh Kebijakan Pemerintah

DAERAH

Ajukan Kerjasama Dengan Pemprov Riau, MUNARDI di Duga Palsukan Media Milik Ketua SMSI Lampung Tengah

DAERAH

Pemerintah Tiyuh Bandar Dewa Salurkan BLT-DD Tahun Anggaran 2025

Bandar Lampung

Wujud Cinta Tanah Air, Prajurit Dan PNS Kodim 0410/KBL Laksanakan Upacara Bendera

DAERAH

Gubernur Lampung Pantau Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19

DAERAH

PJ Bupati Lambar Nukman Sampaikan Bela Sungkawa Terhadap Warganya Tewas Diterkam Harimau

Bandar Lampung

Jajaran Kodim 0410/KBL Terima Kunjungan Tim Survei Kajian KKDN

DAERAH

Sinergi TNI-Polri Purwantoro Berikan Pendampingan Vaksinasi