Home / DAERAH / Lampung Barat

Selasa, 15 November 2022 - 17:37 WIB

Bupati Lambar Bersama Wakilnya Serahkan Ratusan Sembako di Balai Pekon Balak

Jarilampung.com-Lambar:
400 sembako (sembilan bahan pokok) untuk lansia di Kecamatan Batu Brak di serahkan langsung oleh Bupati Lampung Barat H. Parosil Mabsus didampingi Wakil Bupati Drs. Mad hasnurin di Balai Pekon Balak, Selasa (15/11/2022).

Dalam kesempatan tersebut Bupati menyampaikan Terimakasih kepada masyarakat yang telah hadir hari ini, karena jabatan Bupati dan Wakil Bupati sebentar lagi selesai, maka kami memohon doa restu agar selesai dalam keadaan sehat serta selamat atau husnul Khotimah.

Baca Juga :  Diduga Fiktif Pengadaan Penyusunan Studi EHRA AWASI Laporkan ke Inspektorat

Kemudian, pihaknya berpesan pembangunan yang sudah ada tolong di jaga dan dimanfaatkan sebaik-baiknya.

Mudah-mudahan, sembako yang diberikan hari ini bermanfaat bagi masyarakat dan kami selaku pemerintah daerah terus memberikan yang terbaik kepada masyarakat.

Baca Juga :  Ketua FPII Tubaba Mengimbau Kepada Seluruh Lapisan Masyarakat

Terakhir, program yang selama ini telah digulirkan seperti seragam gratis harapannya dapat di manfaatkan dengan baik, karena dengan adanya seragam tersebut maka tidak ada lagi pembeda dalam segi pendidikan, dan hal ini bertujuan untuk memajukan mutu pendidikan di Lambar.(AD)

Berita ini 20 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Diduga Tidak Ada Pemberitahuan E-Tilang, Kinerja Dirlantas Polda Lampung Dipertanyakan

Bandar Lampung

Dandim 0410/KBL Berikan Penghargaan Piagam Kepada Babinsa Koptu Eka Fitriyadi

DAERAH

Pj.Bupati Lambar Pimpinan Rakor Desk Pilkada Tahun 2024

DAERAH

Pembangunan Drainase Tiyuh Murni Jaya Dikritik Masyarakat

DAERAH

Tingkatkan Mutu Pendidikan, Sekda Tubaba Siapkan Sistem Baru Penugasan Kepala Sekolah

DAERAH

Wujud Sinergitas Lintas Sektor, Bati Tuud Koramil 14/Jatisrono Hadiri Pertemuan Lokakarya Mini Lintas Sektoral

DAERAH

Asah Kemampuan Menembak, Prajurit Kodim 0410/KBL Laksanakan Latbak Jatri

Bandar Lampung

DPP KAMPUD Desak Kejati Tetapkan KSB KONI Lampung Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah